PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Polresta Pekanbaru, Selasa (29/03/2022).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin SSos menyampaikan, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Sukajadi melaksanakan KRYD. Adapun sasarannya tempat-tempat hiburan dan warung-warung yang diduga menjual atau menyediakan minuman keras (miras).
"Kegiatan KRYD ini kami laksanakan secara humanis sesuai printah pimpinan, dan tentunya diharapkan membuahkan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan," kata Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, Rahmanuddin memberikan imbauan kepada para pengusaha, khususnya penyedia tempat hiburan dan pemilik warung agar selalu menjaga situasi yang kondusif, menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,. Sehingga diharapkan tidak terjadi situasi yang dapat merusak kerukunan beragama.
Selain itu Rahmanuddin bersama jajaran juga berhasil menyita puluhan mitas jenis bir dan satu ember miras jenis tuak.
"Kami juga menyita 23 botol miras jenis bir dan 1 ember tuak," tegas Kapolsek.
Ke depannya kegiatan ini akan dilaksnakan berkelanjutan.
“Kami akan adakan kegiatan ini setiap hari nantinya hingga waktu yang ditentukan sesuai arahan pimpinan," pungkas Rahmadnuddin.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Polresta Pekanbaru, Selasa (29/03/2022).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin SSos menyampaikan, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Sukajadi melaksanakan KRYD. Adapun sasarannya tempat-tempat hiburan dan warung-warung yang diduga menjual atau menyediakan minuman keras (miras).
- Advertisement -
"Kegiatan KRYD ini kami laksanakan secara humanis sesuai printah pimpinan, dan tentunya diharapkan membuahkan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan," kata Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, Rahmanuddin memberikan imbauan kepada para pengusaha, khususnya penyedia tempat hiburan dan pemilik warung agar selalu menjaga situasi yang kondusif, menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,. Sehingga diharapkan tidak terjadi situasi yang dapat merusak kerukunan beragama.
- Advertisement -
Selain itu Rahmanuddin bersama jajaran juga berhasil menyita puluhan mitas jenis bir dan satu ember miras jenis tuak.
"Kami juga menyita 23 botol miras jenis bir dan 1 ember tuak," tegas Kapolsek.
Ke depannya kegiatan ini akan dilaksnakan berkelanjutan.
“Kami akan adakan kegiatan ini setiap hari nantinya hingga waktu yang ditentukan sesuai arahan pimpinan," pungkas Rahmadnuddin.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra