- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru melakukan orasi penolakan terkait rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Ahad (28/7).
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Febriano Dila, aksi tersebut merupakan inisiasi dari Badan Pemberdayaan Perempuam KAMMI Pusat. Dalam orasinya Dila menyatakan penolakan RUU PKS yang dicanangkan oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI).
“Kami menolak RUU PKS,†tegas Dila. Dila mengungkapkan, alasan penolakan tersebut didasari dari RUU yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan norma agama yang ada di Indonesia.
- Advertisement -
“RUU tersebut berpotensi memberikan ruang bagi perilaku seks bebas dan perilaku seks menyimpang yang bertentangan dengan Pancasila dan norma agama,†kata Dila
Selain itu, Dila juga menyampaikan RUU PKS dirasa berpihak pada feminisme dan berprespektif liberal. “RUU ini dinilai pro feminimisme dan liberalisme atas kebebasan seksual itu sendiri,†pungkasnya.
Tak hanya itu, Dila juga menyebutkan akan ada aksi yang sama di seluruh daerah di Indonesia yang menyuarakan penolakan RUU PKS hingga tanggal 30 Juli mendatang.
- Advertisement -
Sementara itu, dalam aksi tersebut massa tak hanya menyuarakan orasi di tengah jalan, tetapi juga memberikan selebaran kepada pengunjung CFD serta melakukan penandatanganan petisi penolakan RUU PKS.(*2/jrr)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru melakukan orasi penolakan terkait rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Ahad (28/7).
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Febriano Dila, aksi tersebut merupakan inisiasi dari Badan Pemberdayaan Perempuam KAMMI Pusat. Dalam orasinya Dila menyatakan penolakan RUU PKS yang dicanangkan oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI).
“Kami menolak RUU PKS,†tegas Dila. Dila mengungkapkan, alasan penolakan tersebut didasari dari RUU yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan norma agama yang ada di Indonesia.
- Advertisement -
“RUU tersebut berpotensi memberikan ruang bagi perilaku seks bebas dan perilaku seks menyimpang yang bertentangan dengan Pancasila dan norma agama,†kata Dila
Selain itu, Dila juga menyampaikan RUU PKS dirasa berpihak pada feminisme dan berprespektif liberal. “RUU ini dinilai pro feminimisme dan liberalisme atas kebebasan seksual itu sendiri,†pungkasnya.
- Advertisement -
Tak hanya itu, Dila juga menyebutkan akan ada aksi yang sama di seluruh daerah di Indonesia yang menyuarakan penolakan RUU PKS hingga tanggal 30 Juli mendatang.
Sementara itu, dalam aksi tersebut massa tak hanya menyuarakan orasi di tengah jalan, tetapi juga memberikan selebaran kepada pengunjung CFD serta melakukan penandatanganan petisi penolakan RUU PKS.(*2/jrr)