Senin, 25 November 2024
spot_img

Sukacita Sambut Salat Jumat Berjamaah di Masjid, MUI: Rumah Ibadah Boleh Beraktivitas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Salat Jumat di penghujung Mei ini terasa begitu berkesan bagi umat islam, khususnya di kota bertuah, Pekanbaru. Sukacita menyambut khutbah Jumat dan pelaksanaan salat dua rakaat di tengah hari ini benar-benar mengobati kerinduan umat setelah beberapa pekan tidak beribadah secara berjemaah di masjid akibat dampak pandemi virus corona sejak Maret lalu.

Hal ini setelah pemerintah daerah menggelar pertemuan Walikota Pekanbaru bersama jajaran Kemenag, Ketua MUI,  Ketua MDI, IKMI, IKADI, Ittahadul Muballighin, Sekretaris FKUB dan beberapa tokoh agama lainnya, Kamis (28/5/2020) malam. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof H Ilyas Husti MA mengatakan saatnya sekarang rumah ibadah boleh buka dan melaksanakan aktifitas beribadah. 

Baca Juga:  Vaksin untuk Petugas Masjid Paripurna

“Tapi, tidak membuka rumah ibadat seperti biasa atau seperti semula atau seperti dulu sebelum ada wabah covid-19. Pengurus rumah ibadah mesti membuka rumah ibadat dengan tatanan ibadah yang baru,” katanya.

Dalam artian, jelasnya pengurus berupaya  menerapkan kaifiat baru dalam beribadah dengan penetapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tidak merubah subtansi peribadatannya, namun hanya mengatur tatacara operasional di lapangannya ketika hendak  beribadah. 

Dijelaskannya, tentang pemberlakukan Pekanbaru sebagai new normal maka di putuskan masjid dan musalla sudah dapat kembali melaksanakan aktifitas berjama'ah dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. 

“Diimbau kepda para khatib agar khutbahnya maksimum 10  menit saja,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, hal tersebut juga berdasarkan Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, nomor 1188/DP-MUI/2020, tanggal 28 Mei 2020, tentang Rencana Pemberlakuan Kehidupan Normal Baru ( Bew Normal Life ), di tengah Pandemi Covid-19. Dan terhitung dari tanggal 29 Mei 2020 masjid dan Musola telah dapat difungsikan kembali dalam melaksanakan program kerjanya.

Baca Juga:  Gubernur Diminta Teliti Penambahan Anggaran KONI

Seorang warga Sukajadi, Abdullah mengaku senang ibadah salat jumat kembali digelar di masjid. Menurutnya di hari baik, bulan baik sekarang, sudah sepatutnya umat islam bersatu dan mendoakan bersama agar wabah yang terjadi dapat segera berakhir.

“Alhamdulillah, setelah lama tak salat jumat di masjid berjamaah, kembali salat dan di momen Idulfitri. Ramai tadi,” katanya penuh sukacita.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Salat Jumat di penghujung Mei ini terasa begitu berkesan bagi umat islam, khususnya di kota bertuah, Pekanbaru. Sukacita menyambut khutbah Jumat dan pelaksanaan salat dua rakaat di tengah hari ini benar-benar mengobati kerinduan umat setelah beberapa pekan tidak beribadah secara berjemaah di masjid akibat dampak pandemi virus corona sejak Maret lalu.

Hal ini setelah pemerintah daerah menggelar pertemuan Walikota Pekanbaru bersama jajaran Kemenag, Ketua MUI,  Ketua MDI, IKMI, IKADI, Ittahadul Muballighin, Sekretaris FKUB dan beberapa tokoh agama lainnya, Kamis (28/5/2020) malam. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof H Ilyas Husti MA mengatakan saatnya sekarang rumah ibadah boleh buka dan melaksanakan aktifitas beribadah. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Dukungan Terhadap Partai Demokrat Terus Berdatangan

“Tapi, tidak membuka rumah ibadat seperti biasa atau seperti semula atau seperti dulu sebelum ada wabah covid-19. Pengurus rumah ibadah mesti membuka rumah ibadat dengan tatanan ibadah yang baru,” katanya.

Dalam artian, jelasnya pengurus berupaya  menerapkan kaifiat baru dalam beribadah dengan penetapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tidak merubah subtansi peribadatannya, namun hanya mengatur tatacara operasional di lapangannya ketika hendak  beribadah. 

- Advertisement -

Dijelaskannya, tentang pemberlakukan Pekanbaru sebagai new normal maka di putuskan masjid dan musalla sudah dapat kembali melaksanakan aktifitas berjama'ah dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. 

“Diimbau kepda para khatib agar khutbahnya maksimum 10  menit saja,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, hal tersebut juga berdasarkan Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, nomor 1188/DP-MUI/2020, tanggal 28 Mei 2020, tentang Rencana Pemberlakuan Kehidupan Normal Baru ( Bew Normal Life ), di tengah Pandemi Covid-19. Dan terhitung dari tanggal 29 Mei 2020 masjid dan Musola telah dapat difungsikan kembali dalam melaksanakan program kerjanya.

Baca Juga:  Pelican Crossing Belum Maksimal

Seorang warga Sukajadi, Abdullah mengaku senang ibadah salat jumat kembali digelar di masjid. Menurutnya di hari baik, bulan baik sekarang, sudah sepatutnya umat islam bersatu dan mendoakan bersama agar wabah yang terjadi dapat segera berakhir.

“Alhamdulillah, setelah lama tak salat jumat di masjid berjamaah, kembali salat dan di momen Idulfitri. Ramai tadi,” katanya penuh sukacita.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari