Jumat, 22 November 2024

Bandara SSK II Alami Penurunan Penumpang 32 Persen

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAU POS. CO) —  Memasuki musim mudik Idulfitri 1440 Hijriah, Selasa (28/5) tak terlihat peningkatan jumlah penumpang di Bandara Sultan Sarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Executive General Manager Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirai menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2019, memang ada sedikit kenaikan penumpang tapi hanya 3 persen.

Penurunan penumpang yang terjadi ini disebabkan oleh masih tingginya harga tiket pesawat.
     “Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama, ada penurunan jumlah penumpang hingga 32 persen. Walaupun pemerintah sudah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA), namun ternyata ini tak cukup berpengaruh,”tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga memprediksi lonjakan kenaikan penumpang akan terjadi pada tanggal 1 hingga 3 Juni 2019. ‘’Kita prediksi puncaknya nanti tanggal 1 Juni. Itu pun naik paling hanya 10 persenan saja dari hari biasa. Kenaikan tak terlalu tinggi angkanya. Karena memang saat ini maskapai menjual tiket dengan TBA baru yang sudah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu,” kata dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Banmus Agendakan Pembahasan APBD-P 2021

Belum lama ini, Pemerintah telah menetapkan TBA yang baru, tapi batas atas yang baru ini jika dibandingkan dengan tarif normal sebelum tahun 2018 harganya masih jauh. “Masih naik 2 hingga 2,5 persen dari harga saat hari-hari biasa,” ucapnya.

Lanjut Jaya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada penurunan jumlah penumpang, namun juga pada kenaikan harga tiket pesawat juga menyebabkan pendapatan bandara turun dari target yang ditentukan.”Jelas berdampak pada penurunan pendapatan. Kalau angkanya kemarin itu kan dari Januari-April kerugiannya di sekitaran Rp3 Miliar, kalau sampai sekarang ya pasti sudah bertambah,’’ ujarnya.

‘’Makin bertambah bulan tentu makin bertambah kerugiannya. Namun, Angkasa Pura II sebagai penyelenggara bandara tidak punya wewenang menekan harga tiket pesawat. Dan kami sifatnya hanya bisa mengimbau maskapai saja, sebab posisinya hanya sebagai penyelenggara,” tambahnya.(ayi)

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Terus Diupayakan

PEKANBARU (RIAU POS. CO) —  Memasuki musim mudik Idulfitri 1440 Hijriah, Selasa (28/5) tak terlihat peningkatan jumlah penumpang di Bandara Sultan Sarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Executive General Manager Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirai menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2019, memang ada sedikit kenaikan penumpang tapi hanya 3 persen.

Penurunan penumpang yang terjadi ini disebabkan oleh masih tingginya harga tiket pesawat.
     “Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama, ada penurunan jumlah penumpang hingga 32 persen. Walaupun pemerintah sudah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA), namun ternyata ini tak cukup berpengaruh,”tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga memprediksi lonjakan kenaikan penumpang akan terjadi pada tanggal 1 hingga 3 Juni 2019. ‘’Kita prediksi puncaknya nanti tanggal 1 Juni. Itu pun naik paling hanya 10 persenan saja dari hari biasa. Kenaikan tak terlalu tinggi angkanya. Karena memang saat ini maskapai menjual tiket dengan TBA baru yang sudah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu,” kata dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kabut Asap Tebal, Gubri Sebut Sekolah Boleh Diliburkan

Belum lama ini, Pemerintah telah menetapkan TBA yang baru, tapi batas atas yang baru ini jika dibandingkan dengan tarif normal sebelum tahun 2018 harganya masih jauh. “Masih naik 2 hingga 2,5 persen dari harga saat hari-hari biasa,” ucapnya.

Lanjut Jaya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada penurunan jumlah penumpang, namun juga pada kenaikan harga tiket pesawat juga menyebabkan pendapatan bandara turun dari target yang ditentukan.”Jelas berdampak pada penurunan pendapatan. Kalau angkanya kemarin itu kan dari Januari-April kerugiannya di sekitaran Rp3 Miliar, kalau sampai sekarang ya pasti sudah bertambah,’’ ujarnya.

- Advertisement -

‘’Makin bertambah bulan tentu makin bertambah kerugiannya. Namun, Angkasa Pura II sebagai penyelenggara bandara tidak punya wewenang menekan harga tiket pesawat. Dan kami sifatnya hanya bisa mengimbau maskapai saja, sebab posisinya hanya sebagai penyelenggara,” tambahnya.(ayi)

Baca Juga:  Banmus Agendakan Pembahasan APBD-P 2021
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari