Jumat, 22 November 2024

Bapenda Pekanbaru Terbitkan 265 Ribu SPPT PBB

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menerbitkan 265 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2020. Ditargetkan, bisa dihimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp154 miliar dari jumlah tersebut.

MENGAMBIL tempat di SKA Co Ex, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyerahkan secara simbolis SPPT PBB, Jumat (28/2). Penyerahan SPPT PBB ini bertepatan dengan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pekanbaru tahun 2020.

- Advertisement -

Penyerahan dilakukan pada 12 camat se-Kota Pekanbaru. Dalam penyerahan itu pula, sempat dilakukan simulasi pembayaran PBB oleh Wako Pekanbaru dan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH secara online lewat Traveloka. Selain aplikasi ini, Bapenda Kota Pekanbaru juga bekerja sama dengan Bukalapak, Tokopedia dan LinkAja dalam pembayaran PBB secara online.

Dalam penyerahan SPPT PBB ini disampaikan bahwa capaian PAD Kota Pekanbaru dari PBB di tahun 2019 berada di angka Rp132 miliar. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun 2018 yang berada di angka Rp60 miliar.

Baca Juga:  BPJS TK Bagikan 250 Kantong Daging Kurban

Wako Pekanbaru dalam sambutannya menyampaikan, pada dasarnya PBB itu sudah ada dan tak bertambah jumlahnya. Yang ada hanyalah kenaikan nilai. "PBB ini barangnya itu sebetulnya sudah ada. Tidak berkurang. Hanya bergeser kepemilikan. 632,26 km2. Ini potensi PBB yang kami kelola. Ini akan bergeser sesuai wilayah perkotaan kita," kata dia.

- Advertisement -

Dicontohkannya, wilayah Kecamatan Tenayan Raya yang dahulu merupakan wilayah perkebunan sudah menjelma menjadi wilayah perkotaan dan industri. "Makanya sekali lagi, potensi untuk PBB ini semakin besar karena bertambahnya nilai ekonomi," papar dia.

Mengenai pembagian SPPT PBB, dia mengingatkan pada camat dan lurah agar disampaikan dengan baik pada masyarakat. "Sampaikan secara baik. Pembayaran sekarang juga sudah dibantu dengan e-commerce. Ini yang disebut pemerintah yang melayani," ucapnya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi memaparkan, untuk tahun 2020, ada 265 ribu SPPT PBB diterbitkan. "Ini dengan potensi PAD Rp154 miliar. Tahun ini kebijakan pemerintah sama seperti tahun lalu. PBB Rp100 ribu ke bawah diskon 75 persen.  Rp100 ribu sampai Rp500 ribu diskon 50 persen. Rp500 ribu sampai Rp1 juta diskon 25 persen. Di atas Rp1 juta tidak ada diskon," papar dia.

Baca Juga:  Terminal BRPS Mulai Dipadati Pemudik

Lebih lanjut dijelaskan Ami, begitu dia akrab disapa, capaian PAD Kota Pekanbaru dari pajak daerah tahun 2018 berada di angka Rp505 miliar. Sementara tahun lalu, meningkat ke angka Rp627 miliar. "Naik Rp122 miliar. Ini capain tertingggi. Dari jumlah itu, PBB 2018 sebesar Rp66 miliar dan pada 2019 menjadi Rp132 miliar. Naik 100 persen," urainya.

Faktor pendukung naiknya PAD dari PBB ini ungkap Ami adalah kebijakan Wako Pekanbaru Firdaus menghapus denda. "Ini menyumbang kenaikan Rp35 miliar. Terima kasih pada masyarakat yang sudah menunaikan kewajibannya," singkatnya.***

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menerbitkan 265 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2020. Ditargetkan, bisa dihimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp154 miliar dari jumlah tersebut.

MENGAMBIL tempat di SKA Co Ex, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyerahkan secara simbolis SPPT PBB, Jumat (28/2). Penyerahan SPPT PBB ini bertepatan dengan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pekanbaru tahun 2020.

- Advertisement -

Penyerahan dilakukan pada 12 camat se-Kota Pekanbaru. Dalam penyerahan itu pula, sempat dilakukan simulasi pembayaran PBB oleh Wako Pekanbaru dan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH secara online lewat Traveloka. Selain aplikasi ini, Bapenda Kota Pekanbaru juga bekerja sama dengan Bukalapak, Tokopedia dan LinkAja dalam pembayaran PBB secara online.

Dalam penyerahan SPPT PBB ini disampaikan bahwa capaian PAD Kota Pekanbaru dari PBB di tahun 2019 berada di angka Rp132 miliar. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun 2018 yang berada di angka Rp60 miliar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kenali Bahaya Hipertensi yang Bisa Sebabkan Komplikasi

Wako Pekanbaru dalam sambutannya menyampaikan, pada dasarnya PBB itu sudah ada dan tak bertambah jumlahnya. Yang ada hanyalah kenaikan nilai. "PBB ini barangnya itu sebetulnya sudah ada. Tidak berkurang. Hanya bergeser kepemilikan. 632,26 km2. Ini potensi PBB yang kami kelola. Ini akan bergeser sesuai wilayah perkotaan kita," kata dia.

Dicontohkannya, wilayah Kecamatan Tenayan Raya yang dahulu merupakan wilayah perkebunan sudah menjelma menjadi wilayah perkotaan dan industri. "Makanya sekali lagi, potensi untuk PBB ini semakin besar karena bertambahnya nilai ekonomi," papar dia.

Mengenai pembagian SPPT PBB, dia mengingatkan pada camat dan lurah agar disampaikan dengan baik pada masyarakat. "Sampaikan secara baik. Pembayaran sekarang juga sudah dibantu dengan e-commerce. Ini yang disebut pemerintah yang melayani," ucapnya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi memaparkan, untuk tahun 2020, ada 265 ribu SPPT PBB diterbitkan. "Ini dengan potensi PAD Rp154 miliar. Tahun ini kebijakan pemerintah sama seperti tahun lalu. PBB Rp100 ribu ke bawah diskon 75 persen.  Rp100 ribu sampai Rp500 ribu diskon 50 persen. Rp500 ribu sampai Rp1 juta diskon 25 persen. Di atas Rp1 juta tidak ada diskon," papar dia.

Baca Juga:  Galian SPALD-T di Tengah Kota Pekanbaru Sampai 2021

Lebih lanjut dijelaskan Ami, begitu dia akrab disapa, capaian PAD Kota Pekanbaru dari pajak daerah tahun 2018 berada di angka Rp505 miliar. Sementara tahun lalu, meningkat ke angka Rp627 miliar. "Naik Rp122 miliar. Ini capain tertingggi. Dari jumlah itu, PBB 2018 sebesar Rp66 miliar dan pada 2019 menjadi Rp132 miliar. Naik 100 persen," urainya.

Faktor pendukung naiknya PAD dari PBB ini ungkap Ami adalah kebijakan Wako Pekanbaru Firdaus menghapus denda. "Ini menyumbang kenaikan Rp35 miliar. Terima kasih pada masyarakat yang sudah menunaikan kewajibannya," singkatnya.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari