Jumat, 5 Juli 2024

Stimulus Pajak di Pekanbaru Diperpanjang Hingga Maret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus dan penghapusan denda pajak. Pemberian Stimulus ini terus diperpanjang sampai Maret 2021.

Hal ini disampaikan Kabid PD I Bapenda Pekanbaru Syafri Annur SH dalam kegiatan Sosialisasi Stimulus pada Masa Pandemi Covid-19 dan Proses Administrasi PBB P-2. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Camat Sukajadi, Rabu (27/1/2021) lalu.

- Advertisement -

Hadir dalam acara ini,  Kabid Pengendalian Pajak Daerah Welly Amrul SH MSi, Kepala UPT Pendapatan Pekanbaru IV Iqbal Prima S STP MSi, serta undangan dari Pengurus Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (PC BKMT) Kecamatan Sukajdi dibawah pimpinan Hj Ummahani.

Baca Juga:  Beri Kemajuan bagi Daerah

"Sosialisasi ini sesuai arahan Bapak Walikota Pekanbaru untuk memaksimalkan potensi PBB, Bersihkan dan rapikan data, validasi data  karena berpengaruh dengan potensi pendapatan, percepat penyampaian SPPT PBB ke masyarakat," ujar Syafri Annur dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Jumat (29/1/2021). 

Melalui proses intensifikasi pajak menggali potensi objek PBB yang baru, lanjut Syafri tentu menambah pendapatan kas daerah. Upaya itu tidak terlepas dari pelayanan yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.

- Advertisement -

Apalagi dalam pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online dan dimana saja, untuk pendaftaran PBB sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Smart Map PBB. Untuk proses pendaftaran hingga pembayaran, bisa dilakukan one day service dengan syarat kelengkapan berkas.

Baca Juga:  Satgas BUMN Riau Turut Donor Plasma Konvalesen Nasional

Pada kesempatan itu, juga dilakukan praktek proses pendaftaran secara online kepada para BKMT Kecamatan Sukajadi yang hadir.

Camat Sukajadi diwakili  Sekcam Khoirul Effendi mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk mencapai realisasi target pajak daerah.  Karena pajak ini selanjutnya didistribusikan kembali dalam bentuk pembangunan.

"Kita harapkan kolaborasi yang bagus untuk realisasi pendapatan pajak ini," harap Sekcam.

Sementara itu, Ketua BKMT Kecamatan Sukajadi Hj Ummahani, siap membantu Bapenda dalam mengoptimalkan target pajak daerah ini.

"Mari sama sama kita bekerja, mari sama sama memegang amanah atas kerjasama ini," ujar PC BKMT Kecamatan Sukajadi Hj Ummahani. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus dan penghapusan denda pajak. Pemberian Stimulus ini terus diperpanjang sampai Maret 2021.

Hal ini disampaikan Kabid PD I Bapenda Pekanbaru Syafri Annur SH dalam kegiatan Sosialisasi Stimulus pada Masa Pandemi Covid-19 dan Proses Administrasi PBB P-2. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Camat Sukajadi, Rabu (27/1/2021) lalu.

Hadir dalam acara ini,  Kabid Pengendalian Pajak Daerah Welly Amrul SH MSi, Kepala UPT Pendapatan Pekanbaru IV Iqbal Prima S STP MSi, serta undangan dari Pengurus Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (PC BKMT) Kecamatan Sukajdi dibawah pimpinan Hj Ummahani.

Baca Juga:  Tim Luar Kota Juara Festival Anniversary PCSS

"Sosialisasi ini sesuai arahan Bapak Walikota Pekanbaru untuk memaksimalkan potensi PBB, Bersihkan dan rapikan data, validasi data  karena berpengaruh dengan potensi pendapatan, percepat penyampaian SPPT PBB ke masyarakat," ujar Syafri Annur dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Jumat (29/1/2021). 

Melalui proses intensifikasi pajak menggali potensi objek PBB yang baru, lanjut Syafri tentu menambah pendapatan kas daerah. Upaya itu tidak terlepas dari pelayanan yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.

Apalagi dalam pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online dan dimana saja, untuk pendaftaran PBB sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Smart Map PBB. Untuk proses pendaftaran hingga pembayaran, bisa dilakukan one day service dengan syarat kelengkapan berkas.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Bus TMP Tak Beroperasi, Gaji Karyawan Tak Kunjung Dibayar

Pada kesempatan itu, juga dilakukan praktek proses pendaftaran secara online kepada para BKMT Kecamatan Sukajadi yang hadir.

Camat Sukajadi diwakili  Sekcam Khoirul Effendi mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk mencapai realisasi target pajak daerah.  Karena pajak ini selanjutnya didistribusikan kembali dalam bentuk pembangunan.

"Kita harapkan kolaborasi yang bagus untuk realisasi pendapatan pajak ini," harap Sekcam.

Sementara itu, Ketua BKMT Kecamatan Sukajadi Hj Ummahani, siap membantu Bapenda dalam mengoptimalkan target pajak daerah ini.

"Mari sama sama kita bekerja, mari sama sama memegang amanah atas kerjasama ini," ujar PC BKMT Kecamatan Sukajadi Hj Ummahani. 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari