Kamis, 10 April 2025

Ratusan Pengendara Terjaring Razia Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Berlokasi di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, ratusan pengendara roda dua hingga roda empat kembali terjaring razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Ditlantas Polda Riau.

Pantauan Riau Pos, Selasa (26/11), ratusan pengendara roda dua hingga empat diberhentikan oleh petugas guna memeriksa surat-surat kelengkapan berkendara serta pengecekan pajak kendaraan bermotor yang masih aktif.

Andre salah seorang pengendara roda dua yang diberhentikan oleh petugas mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan razia yang dilakukan oleh tim Bapenda Riau bersama Ditlantas Polda Riau tersebut.

Meskipun surat-surat kendaraan yang ia miliki lengkap, serta telah membayar pajak kendaraan bermotor. Razia yang dilakukan tersebut, menurutnya sangat membantu dalam meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di jalan lintas tersebut.

Baca Juga:  RS Awal Bros Lakukan Aksi Tanam Pohon

"Baguslah kalau razia seperti ini, setidaknya pemerintah bisa mendapatkan sasadan yang tepat mana wajib pajak yang sangat aktif dalam membayar pajaknya, dan mana yang belum. Apalagi, di sini kan dekat dengan jalan lintas, razia ini juga bisa meminimalisir tindak kejahatan yang sering dikeluhkan pengendara," ucapnya.

Sementara itu, hal yang berbeda diungkapkan oleh Yazwar salah seroang pengendara roda dua yang terkena tilang saat razia berlangsung mengatakan, meskipun mengetahui adanya pemutihan pajak yang berlaku hingga Desember 2019 mendatang, dirinya masih belum dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya dikarenakan belum memiliki biaya.

 Sementara itu, Kasubbid Penerimaan PKB Bapenda Riau, Bambang menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, atau tepatnya di depan Indah Cargo, Pekanbaru tersebut, mempu menjaring 1.139 kendaraan, dengan rincian 57 kendaraan dikenai sanksi tilang, 67 kendaraan kedapatan belum melunasi pajak kendaraan. "Kita memilih lokasi ini karena berdasarkan data 2018 lalu wilayah Panam termasuk kawasan yang tergolong tinggi angka tunggakan pajaknya," tuturnya.(ayi)

Baca Juga:  SMP Al Azhar Syifa Budi Salurkan Bantuan ke RW 9 Meranti Pandak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Berlokasi di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, ratusan pengendara roda dua hingga roda empat kembali terjaring razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Ditlantas Polda Riau.

Pantauan Riau Pos, Selasa (26/11), ratusan pengendara roda dua hingga empat diberhentikan oleh petugas guna memeriksa surat-surat kelengkapan berkendara serta pengecekan pajak kendaraan bermotor yang masih aktif.

Andre salah seorang pengendara roda dua yang diberhentikan oleh petugas mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan razia yang dilakukan oleh tim Bapenda Riau bersama Ditlantas Polda Riau tersebut.

Meskipun surat-surat kendaraan yang ia miliki lengkap, serta telah membayar pajak kendaraan bermotor. Razia yang dilakukan tersebut, menurutnya sangat membantu dalam meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di jalan lintas tersebut.

Baca Juga:  Saksi Sebut Penjemputan Sampah Sering Telat

"Baguslah kalau razia seperti ini, setidaknya pemerintah bisa mendapatkan sasadan yang tepat mana wajib pajak yang sangat aktif dalam membayar pajaknya, dan mana yang belum. Apalagi, di sini kan dekat dengan jalan lintas, razia ini juga bisa meminimalisir tindak kejahatan yang sering dikeluhkan pengendara," ucapnya.

Sementara itu, hal yang berbeda diungkapkan oleh Yazwar salah seroang pengendara roda dua yang terkena tilang saat razia berlangsung mengatakan, meskipun mengetahui adanya pemutihan pajak yang berlaku hingga Desember 2019 mendatang, dirinya masih belum dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya dikarenakan belum memiliki biaya.

 Sementara itu, Kasubbid Penerimaan PKB Bapenda Riau, Bambang menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, atau tepatnya di depan Indah Cargo, Pekanbaru tersebut, mempu menjaring 1.139 kendaraan, dengan rincian 57 kendaraan dikenai sanksi tilang, 67 kendaraan kedapatan belum melunasi pajak kendaraan. "Kita memilih lokasi ini karena berdasarkan data 2018 lalu wilayah Panam termasuk kawasan yang tergolong tinggi angka tunggakan pajaknya," tuturnya.(ayi)

Baca Juga:  Ade Agus Ikuti Fit and Proper Test di Gerindra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ratusan Pengendara Terjaring Razia Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Berlokasi di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, ratusan pengendara roda dua hingga roda empat kembali terjaring razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Ditlantas Polda Riau.

Pantauan Riau Pos, Selasa (26/11), ratusan pengendara roda dua hingga empat diberhentikan oleh petugas guna memeriksa surat-surat kelengkapan berkendara serta pengecekan pajak kendaraan bermotor yang masih aktif.

Andre salah seorang pengendara roda dua yang diberhentikan oleh petugas mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan razia yang dilakukan oleh tim Bapenda Riau bersama Ditlantas Polda Riau tersebut.

Meskipun surat-surat kendaraan yang ia miliki lengkap, serta telah membayar pajak kendaraan bermotor. Razia yang dilakukan tersebut, menurutnya sangat membantu dalam meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di jalan lintas tersebut.

Baca Juga:  Ade Agus Ikuti Fit and Proper Test di Gerindra

"Baguslah kalau razia seperti ini, setidaknya pemerintah bisa mendapatkan sasadan yang tepat mana wajib pajak yang sangat aktif dalam membayar pajaknya, dan mana yang belum. Apalagi, di sini kan dekat dengan jalan lintas, razia ini juga bisa meminimalisir tindak kejahatan yang sering dikeluhkan pengendara," ucapnya.

Sementara itu, hal yang berbeda diungkapkan oleh Yazwar salah seroang pengendara roda dua yang terkena tilang saat razia berlangsung mengatakan, meskipun mengetahui adanya pemutihan pajak yang berlaku hingga Desember 2019 mendatang, dirinya masih belum dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya dikarenakan belum memiliki biaya.

 Sementara itu, Kasubbid Penerimaan PKB Bapenda Riau, Bambang menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, atau tepatnya di depan Indah Cargo, Pekanbaru tersebut, mempu menjaring 1.139 kendaraan, dengan rincian 57 kendaraan dikenai sanksi tilang, 67 kendaraan kedapatan belum melunasi pajak kendaraan. "Kita memilih lokasi ini karena berdasarkan data 2018 lalu wilayah Panam termasuk kawasan yang tergolong tinggi angka tunggakan pajaknya," tuturnya.(ayi)

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Mantan Ajudan Wakapolres Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Berlokasi di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, ratusan pengendara roda dua hingga roda empat kembali terjaring razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Ditlantas Polda Riau.

Pantauan Riau Pos, Selasa (26/11), ratusan pengendara roda dua hingga empat diberhentikan oleh petugas guna memeriksa surat-surat kelengkapan berkendara serta pengecekan pajak kendaraan bermotor yang masih aktif.

Andre salah seorang pengendara roda dua yang diberhentikan oleh petugas mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan razia yang dilakukan oleh tim Bapenda Riau bersama Ditlantas Polda Riau tersebut.

Meskipun surat-surat kendaraan yang ia miliki lengkap, serta telah membayar pajak kendaraan bermotor. Razia yang dilakukan tersebut, menurutnya sangat membantu dalam meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di jalan lintas tersebut.

Baca Juga:  Pertanyakan Urgensi Penyerahan Pengelolaan Sampah ke Pihak Ketiga

"Baguslah kalau razia seperti ini, setidaknya pemerintah bisa mendapatkan sasadan yang tepat mana wajib pajak yang sangat aktif dalam membayar pajaknya, dan mana yang belum. Apalagi, di sini kan dekat dengan jalan lintas, razia ini juga bisa meminimalisir tindak kejahatan yang sering dikeluhkan pengendara," ucapnya.

Sementara itu, hal yang berbeda diungkapkan oleh Yazwar salah seroang pengendara roda dua yang terkena tilang saat razia berlangsung mengatakan, meskipun mengetahui adanya pemutihan pajak yang berlaku hingga Desember 2019 mendatang, dirinya masih belum dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya dikarenakan belum memiliki biaya.

 Sementara itu, Kasubbid Penerimaan PKB Bapenda Riau, Bambang menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, atau tepatnya di depan Indah Cargo, Pekanbaru tersebut, mempu menjaring 1.139 kendaraan, dengan rincian 57 kendaraan dikenai sanksi tilang, 67 kendaraan kedapatan belum melunasi pajak kendaraan. "Kita memilih lokasi ini karena berdasarkan data 2018 lalu wilayah Panam termasuk kawasan yang tergolong tinggi angka tunggakan pajaknya," tuturnya.(ayi)

Baca Juga:  Pemprov Riau Akan Overlay 16 Ruas Jalan Kota Pekanbaru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari