Minggu, 7 Juli 2024

Ikuti Imbauan Pemerintah, Harga PCR di RS Awal Bros Rp300 Ribu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, Rumah Sakit Awal Bros secara serentak menyesuaikan harga menjadi Rp300 ribu tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
 
Marketing Komunikasi RS Awal Bros Engga Demartha mengatakan, hal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penaggulangan Covid-19 di Indonesia.
 
"Selain itu pemeriksaan dapat dilakukan setiap hari dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB dengan hasil pemeriksaan maksimal 1×24 jam," ujarnya, Kakis (28/10/2021).
 
PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi material genetik dari sel, bakteri, atau virus termasuk virus penyebab penyakit Covid-19
 
Pemeriksaan PCR adalah pemeriksaan baku emas untuk mendiagnosis Covid-19. Dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, saat ini saat berpergian menggunakan moda transportasi khususnya udara di wajibkan pemeriksaan PCR. 
 
 
Kebijakan PCR ini diberlakukan karena risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk semakin meningkat. Untuk itu Presiden Jokowi memerintahkan harga PCR menjadi Rp300 ribu.
 
Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru) 
 
Editor: Erwan Sani
 
Baca Juga:  Berhasil Tekan Balap Liar dan Laka, Polresta Raih Dua Penghargan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, Rumah Sakit Awal Bros secara serentak menyesuaikan harga menjadi Rp300 ribu tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
 
Marketing Komunikasi RS Awal Bros Engga Demartha mengatakan, hal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penaggulangan Covid-19 di Indonesia.
 
"Selain itu pemeriksaan dapat dilakukan setiap hari dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB dengan hasil pemeriksaan maksimal 1×24 jam," ujarnya, Kakis (28/10/2021).
 
PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi material genetik dari sel, bakteri, atau virus termasuk virus penyebab penyakit Covid-19
 
Pemeriksaan PCR adalah pemeriksaan baku emas untuk mendiagnosis Covid-19. Dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, saat ini saat berpergian menggunakan moda transportasi khususnya udara di wajibkan pemeriksaan PCR. 
 
 
Kebijakan PCR ini diberlakukan karena risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk semakin meningkat. Untuk itu Presiden Jokowi memerintahkan harga PCR menjadi Rp300 ribu.
 
Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru) 
 
Editor: Erwan Sani
 
Baca Juga:  Yayasan Baitussa’adah Riau dan RSIA Zainab Lakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan BP4 Pekanbaru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari