Rabu, 9 April 2025
spot_img

Tekan Mobilitas, Jalan Dalam Kota Ikut Disekat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru tak hanya menutup akses masuk/keluar Kota Pekanbaru. Tapi juga dilakukan penyekatan di ruas jalan dalam kota. Ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga kota.

Penyekatan jalan dalam kota dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai pukul 06.00-12.00 WIB. Ada 25 titik penyekatan.

Seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Ronggowarsito, Jalan Jenderal Sudirman dan lain-lain.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu P mengatakan, penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Dasar Pelaksanaan PPKM Level IV Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Kunjungan Tatap Muka Napi Aman, Petugas Diapresiasi

"Ada beberapa kendaraan yang kami berikan prioritas seperti pekerja dan kendaraan sektor esensial dan kritikal," ujar AKP Angga, kemarin.

Dijelaskannya, penyekatan ini juga melibatkan Polsek Limapuluh, Polsek Pekanbaru Kota, dan juga personel dari Dishub Pekanbaru. "Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas  berpergian jika tidak ada hal yang mendesak dan selalu patuhi prokes," ujarnya.(yls)

Laporan Dofi Iskandar, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru tak hanya menutup akses masuk/keluar Kota Pekanbaru. Tapi juga dilakukan penyekatan di ruas jalan dalam kota. Ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga kota.

Penyekatan jalan dalam kota dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai pukul 06.00-12.00 WIB. Ada 25 titik penyekatan.

Seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Ronggowarsito, Jalan Jenderal Sudirman dan lain-lain.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu P mengatakan, penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Dasar Pelaksanaan PPKM Level IV Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Yayasan Dharma Alam Semesta Fokus Bantu Masyarakat Kurang Mampu

"Ada beberapa kendaraan yang kami berikan prioritas seperti pekerja dan kendaraan sektor esensial dan kritikal," ujar AKP Angga, kemarin.

Dijelaskannya, penyekatan ini juga melibatkan Polsek Limapuluh, Polsek Pekanbaru Kota, dan juga personel dari Dishub Pekanbaru. "Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas  berpergian jika tidak ada hal yang mendesak dan selalu patuhi prokes," ujarnya.(yls)

Laporan Dofi Iskandar, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tekan Mobilitas, Jalan Dalam Kota Ikut Disekat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru tak hanya menutup akses masuk/keluar Kota Pekanbaru. Tapi juga dilakukan penyekatan di ruas jalan dalam kota. Ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga kota.

Penyekatan jalan dalam kota dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai pukul 06.00-12.00 WIB. Ada 25 titik penyekatan.

Seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Ronggowarsito, Jalan Jenderal Sudirman dan lain-lain.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu P mengatakan, penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Dasar Pelaksanaan PPKM Level IV Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Kunjungan Tatap Muka Napi Aman, Petugas Diapresiasi

"Ada beberapa kendaraan yang kami berikan prioritas seperti pekerja dan kendaraan sektor esensial dan kritikal," ujar AKP Angga, kemarin.

Dijelaskannya, penyekatan ini juga melibatkan Polsek Limapuluh, Polsek Pekanbaru Kota, dan juga personel dari Dishub Pekanbaru. "Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas  berpergian jika tidak ada hal yang mendesak dan selalu patuhi prokes," ujarnya.(yls)

Laporan Dofi Iskandar, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru tak hanya menutup akses masuk/keluar Kota Pekanbaru. Tapi juga dilakukan penyekatan di ruas jalan dalam kota. Ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga kota.

Penyekatan jalan dalam kota dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai pukul 06.00-12.00 WIB. Ada 25 titik penyekatan.

Seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Ronggowarsito, Jalan Jenderal Sudirman dan lain-lain.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu P mengatakan, penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Dasar Pelaksanaan PPKM Level IV Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Menyisakan 5 Persen, Pembebasan Lahan Tol Tunggu Izin KLHK

"Ada beberapa kendaraan yang kami berikan prioritas seperti pekerja dan kendaraan sektor esensial dan kritikal," ujar AKP Angga, kemarin.

Dijelaskannya, penyekatan ini juga melibatkan Polsek Limapuluh, Polsek Pekanbaru Kota, dan juga personel dari Dishub Pekanbaru. "Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas  berpergian jika tidak ada hal yang mendesak dan selalu patuhi prokes," ujarnya.(yls)

Laporan Dofi Iskandar, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari