Jumat, 6 Maret 2026
- Advertisement -

Dorong Pasar Cik Puan Dibangun Pakai APBD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dengan telah dimilikinya seluruh aset-aset Pasar Cik Puan oleh Pemko Pekanbaru, kini lanjutan pembangunan pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu kembali disorot DPRD Kota Pekanbaru. Kalangan DPRD menilai sebaiknya kelanjutan pembangunan pasar menggunakan dana APBD.

"Pasar Cik Puan ini kan sekarang sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru. Makanya, kami dorong supaya pembangunannya dari APBD. Setelah selesai, nantinya kita buat pola baru," papar Tengku Az­wendi Fajri kepada wartawan, Jumat (27/5).

Sebagaimana di­ke­tahui, Pemba­ngu­nan Pasar Cik Puan mangkrak lebih dari 10 tahun. Salah satu penyebabnya adalah mangkrak lebih dari 10 tahun. Salah satu penyebabnya adalah tumpang tindih kepemilikan aset. Hingga akhirnya, Pemprov Riau menyerahkan aset mereka yang berada di lokasi pasar kepada pemko.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca di Masa Pandemi

Tengku Azwendi menjelaskan pola baru yang dimaksudnya ialah, pasar dibangun saja dulu sesuai DED sebelumnya atau dengan model baru. Setelah pembangunan selesai dilaksanakan, maka pemko bisa menjual atau menyewa ke pihak tenan maupun swasta.

Ia yakini, dengan pola ini pemko akan memiliki banyak keuntungan. Baik itu dari PAD, maupun keuntungan bagi pedagang. Tinggal lagi bagaimana servis marketing yang dilakukan nantinya.

"Kami yakin, dengan pola baru ini akan lebih menguntungkan. Namun itu tadi, pemko harus serius. Jangan semuanya ke pihak ketiga," tegasnya.

"Kita harapkan tahun ini bisa terealisasi. Adanya mengenai administrasi yang belum rampung, diyakini bisa secepatnya selesai. Kuncinya, ada niat untuk melanjutkan pembangunannya," ungkapnya.(gus)

Baca Juga:  Gaji THL Dipotong hingga Akhir Tahun

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dengan telah dimilikinya seluruh aset-aset Pasar Cik Puan oleh Pemko Pekanbaru, kini lanjutan pembangunan pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu kembali disorot DPRD Kota Pekanbaru. Kalangan DPRD menilai sebaiknya kelanjutan pembangunan pasar menggunakan dana APBD.

"Pasar Cik Puan ini kan sekarang sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru. Makanya, kami dorong supaya pembangunannya dari APBD. Setelah selesai, nantinya kita buat pola baru," papar Tengku Az­wendi Fajri kepada wartawan, Jumat (27/5).

Sebagaimana di­ke­tahui, Pemba­ngu­nan Pasar Cik Puan mangkrak lebih dari 10 tahun. Salah satu penyebabnya adalah mangkrak lebih dari 10 tahun. Salah satu penyebabnya adalah tumpang tindih kepemilikan aset. Hingga akhirnya, Pemprov Riau menyerahkan aset mereka yang berada di lokasi pasar kepada pemko.

Baca Juga:  Tionghoa Peduli Serahkan Sembako ke RW 8 dan 9 Meranti Pandak

Tengku Azwendi menjelaskan pola baru yang dimaksudnya ialah, pasar dibangun saja dulu sesuai DED sebelumnya atau dengan model baru. Setelah pembangunan selesai dilaksanakan, maka pemko bisa menjual atau menyewa ke pihak tenan maupun swasta.

Ia yakini, dengan pola ini pemko akan memiliki banyak keuntungan. Baik itu dari PAD, maupun keuntungan bagi pedagang. Tinggal lagi bagaimana servis marketing yang dilakukan nantinya.

- Advertisement -

"Kami yakin, dengan pola baru ini akan lebih menguntungkan. Namun itu tadi, pemko harus serius. Jangan semuanya ke pihak ketiga," tegasnya.

"Kita harapkan tahun ini bisa terealisasi. Adanya mengenai administrasi yang belum rampung, diyakini bisa secepatnya selesai. Kuncinya, ada niat untuk melanjutkan pembangunannya," ungkapnya.(gus)

- Advertisement -
Baca Juga:  Gaji THL Dipotong hingga Akhir Tahun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dengan telah dimilikinya seluruh aset-aset Pasar Cik Puan oleh Pemko Pekanbaru, kini lanjutan pembangunan pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu kembali disorot DPRD Kota Pekanbaru. Kalangan DPRD menilai sebaiknya kelanjutan pembangunan pasar menggunakan dana APBD.

"Pasar Cik Puan ini kan sekarang sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru. Makanya, kami dorong supaya pembangunannya dari APBD. Setelah selesai, nantinya kita buat pola baru," papar Tengku Az­wendi Fajri kepada wartawan, Jumat (27/5).

Sebagaimana di­ke­tahui, Pemba­ngu­nan Pasar Cik Puan mangkrak lebih dari 10 tahun. Salah satu penyebabnya adalah mangkrak lebih dari 10 tahun. Salah satu penyebabnya adalah tumpang tindih kepemilikan aset. Hingga akhirnya, Pemprov Riau menyerahkan aset mereka yang berada di lokasi pasar kepada pemko.

Baca Juga:  Gaji THL Dipotong hingga Akhir Tahun

Tengku Azwendi menjelaskan pola baru yang dimaksudnya ialah, pasar dibangun saja dulu sesuai DED sebelumnya atau dengan model baru. Setelah pembangunan selesai dilaksanakan, maka pemko bisa menjual atau menyewa ke pihak tenan maupun swasta.

Ia yakini, dengan pola ini pemko akan memiliki banyak keuntungan. Baik itu dari PAD, maupun keuntungan bagi pedagang. Tinggal lagi bagaimana servis marketing yang dilakukan nantinya.

"Kami yakin, dengan pola baru ini akan lebih menguntungkan. Namun itu tadi, pemko harus serius. Jangan semuanya ke pihak ketiga," tegasnya.

"Kita harapkan tahun ini bisa terealisasi. Adanya mengenai administrasi yang belum rampung, diyakini bisa secepatnya selesai. Kuncinya, ada niat untuk melanjutkan pembangunannya," ungkapnya.(gus)

Baca Juga:  Dewan Sayangkan RTH Semrawut Jadi Tempat Tidur Orang Gila

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari