Jumat, 5 Juli 2024

Pemda Harus Komitmen Turunkan Angka Stunting

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penurunan prevalensi stunting menurut WHO saat ini berada di angka 22,3 persen atau berada di bawah estimasi 20 persen prevalensi stunting. Sehingga peran mitra kerja, seperti jurnalis sangat diperlukan.

"Karenanya keberadaan jurnalis menjadi bagian penting dalam upaya menurunkan prevalensi stunting tersebut dengan cara intervensi yang terintegrasi (konvergensi) secara spesifik dan sensitif," kata Kepala Perwakilan BKKBN Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi, kemarin.

- Advertisement -

Jurnalis dalam konvergensi spesifiknya katanya, berperan dalam pemberitaannya mengencarkan sosialisasi program BKKBN ke masyarakat melalui pendekatan multi sektor dan multi pihak. Selain itu mendorong pemerintah kabupaten/kota mampu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendanai kegiatan ini.

Sebab selama ini, katanya, alokasi BOKB memang sudah ada, akan tetapi terkendala realisasinya yang ditandai masih adanya sisa anggaran sehingga diperlukan percepatann anggaran itu, dan penataan kembali dalam segi pengelolaan dan sistem penganggarannya.

Baca Juga:  Murid SD An Namiroh Pusat Raih Medali Olimpiade Asia Tenggara

"Karenanya keberadaan jurnalis penting, bagian dari penggarapan bersama pemusatan kegiatan setelah BKKBN memetakan 216 locus stunting berdasarkan laporan dan usulan dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Riau," katanya.

- Advertisement -

Artinya, katanya, BKKBN bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu "mengeroyok" zona prioritas (locus) penanganan stunting yang ditetapkan itu. Kendati itu usulan dari 12 pemerintah kabupaten/kota, namun bagi BKKBN berkomitmen fokus pada 12 kabupaten/kota di samping pada 216 locus stunting tadi.

Selanjutnya katanya lagi, setelah pemetaan 216 locus stunting itu, perlu mempersiapkan pembentukan tim audit stunting dengan melibatkan pakar, dokter ahli gizi sesuai dengan bidangnya masing-masing memberikan penanganan yang tepat.

Pembentukan Tim Audit Stunting ini, katanya, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sedangkan tujuannya adalah untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang menjadi penyebab stunting, evaluasi, rekomendasi sebagai tindak lanjut terhadap penanganan kasus stunting serta menjadi bahan laporan kasus stunting di kabupaten.

Baca Juga:  Sakit Hati, Seorang Lansia di Pekanbaru Molotov Rumah Tetangga

"Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga dan permasalahan medis yang terkait dengan stunting," katanya.

Pencegahan stunting itu penting, karena stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis di seribu hari pertama kehidupan anak berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.(eca)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penurunan prevalensi stunting menurut WHO saat ini berada di angka 22,3 persen atau berada di bawah estimasi 20 persen prevalensi stunting. Sehingga peran mitra kerja, seperti jurnalis sangat diperlukan.

"Karenanya keberadaan jurnalis menjadi bagian penting dalam upaya menurunkan prevalensi stunting tersebut dengan cara intervensi yang terintegrasi (konvergensi) secara spesifik dan sensitif," kata Kepala Perwakilan BKKBN Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi, kemarin.

Jurnalis dalam konvergensi spesifiknya katanya, berperan dalam pemberitaannya mengencarkan sosialisasi program BKKBN ke masyarakat melalui pendekatan multi sektor dan multi pihak. Selain itu mendorong pemerintah kabupaten/kota mampu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendanai kegiatan ini.

Sebab selama ini, katanya, alokasi BOKB memang sudah ada, akan tetapi terkendala realisasinya yang ditandai masih adanya sisa anggaran sehingga diperlukan percepatann anggaran itu, dan penataan kembali dalam segi pengelolaan dan sistem penganggarannya.

Baca Juga:  Murid SD An Namiroh Pusat Raih Medali Olimpiade Asia Tenggara

"Karenanya keberadaan jurnalis penting, bagian dari penggarapan bersama pemusatan kegiatan setelah BKKBN memetakan 216 locus stunting berdasarkan laporan dan usulan dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Riau," katanya.

Artinya, katanya, BKKBN bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu "mengeroyok" zona prioritas (locus) penanganan stunting yang ditetapkan itu. Kendati itu usulan dari 12 pemerintah kabupaten/kota, namun bagi BKKBN berkomitmen fokus pada 12 kabupaten/kota di samping pada 216 locus stunting tadi.

Selanjutnya katanya lagi, setelah pemetaan 216 locus stunting itu, perlu mempersiapkan pembentukan tim audit stunting dengan melibatkan pakar, dokter ahli gizi sesuai dengan bidangnya masing-masing memberikan penanganan yang tepat.

Pembentukan Tim Audit Stunting ini, katanya, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sedangkan tujuannya adalah untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang menjadi penyebab stunting, evaluasi, rekomendasi sebagai tindak lanjut terhadap penanganan kasus stunting serta menjadi bahan laporan kasus stunting di kabupaten.

Baca Juga:  Angkasa Garden Hotel Berbagi Bersama dengan Anak Panti Asuhan

"Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga dan permasalahan medis yang terkait dengan stunting," katanya.

Pencegahan stunting itu penting, karena stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis di seribu hari pertama kehidupan anak berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.(eca)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari