Sabtu, 23 November 2024
spot_img

ASN Jangan Nekat Mudik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga dilarang untuk mudik pada lebaran Idulfitri 1442 hijriah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jika masih nekat mudik, maka ASN siap-siap disanksi. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (27/4). "Gubernur sudah menyampaikan dan wali kota akan memberikan arahan pada ASN untuk tidak mudik,"tegas Jamil. 

Dia melanjutkan, pada dasarnya arahan ini bukan hanya untuk ASN, namun juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Ini sebenarnya bukan untuk ASN saja. Kita tahu semua masyarakat dilarang mudik. Apa aturan tetap kita laksanakan,"imbuhnya. 

Baca Juga:  Mahasiswa Kukerta Unri Sosialisasi PHBS di SD

Karena itu pula, larangan bagi ASN untuk mudik nanti kata Sekdako akan diiringi dengan sanksi bagi yang melanggarnya. "Kalau sudah ada larangan, tentu ada sanksi.  Bisa ringan atau berat,"imbuhnya. 

Sementara itu, secara umum Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut, bahwa pemerintah kota dan aparat terkait bakal mengantisipasi arus kedatangan masyarakat. Antisipasi ini seiring kebijakan larangan mudik pada Idulfitri. 

"Kami antisipasi arus kedatangan, kalau bandara atau terminal bus tutup waktu penerapannya nanti, tentu tidak ada yang datang ke Pekanbaru,"ucapnya.

Menurut dia, sejumlah jalur darat dari provinsi luar Riau juga harus melewati daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan bahwa pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Barat harus melewati Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Belum Ada Putusan Wako soal Parkir Retail

Pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Utara harus melalui Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah kota pun bakal menyiapkan skema untuk mudik lokal.

Mereka juga menanti kebijakan dari Gubernur Riau terkait mudik lokal. Dirinya sempat mendapat kabar gubernur melarang mudik lokal. "Saya kemudian baca di media, gubernur membolehkan mudik lokal. Kita menanti kebijakan tertulis dari gubernur,"jelasnya.

Ayat mengaku pemerintah kota segera membahas terkait kebijakan larangan mudik. Mereka bakal membahasnya bersama unsur Forkopimda. "Kita akan tindaklanjuti bersama Forkopimda untuk membuat teknis pengawasan larangan mudik,"jelasnya.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga dilarang untuk mudik pada lebaran Idulfitri 1442 hijriah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jika masih nekat mudik, maka ASN siap-siap disanksi. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (27/4). "Gubernur sudah menyampaikan dan wali kota akan memberikan arahan pada ASN untuk tidak mudik,"tegas Jamil. 

- Advertisement -

Dia melanjutkan, pada dasarnya arahan ini bukan hanya untuk ASN, namun juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Ini sebenarnya bukan untuk ASN saja. Kita tahu semua masyarakat dilarang mudik. Apa aturan tetap kita laksanakan,"imbuhnya. 

Baca Juga:  Personel Diminta Tetap Siaga

Karena itu pula, larangan bagi ASN untuk mudik nanti kata Sekdako akan diiringi dengan sanksi bagi yang melanggarnya. "Kalau sudah ada larangan, tentu ada sanksi.  Bisa ringan atau berat,"imbuhnya. 

- Advertisement -

Sementara itu, secara umum Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut, bahwa pemerintah kota dan aparat terkait bakal mengantisipasi arus kedatangan masyarakat. Antisipasi ini seiring kebijakan larangan mudik pada Idulfitri. 

"Kami antisipasi arus kedatangan, kalau bandara atau terminal bus tutup waktu penerapannya nanti, tentu tidak ada yang datang ke Pekanbaru,"ucapnya.

Menurut dia, sejumlah jalur darat dari provinsi luar Riau juga harus melewati daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan bahwa pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Barat harus melewati Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Ratusan Guru Protes, Konferensi PGRI Kota Pekanbaru Ditunda

Pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Utara harus melalui Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah kota pun bakal menyiapkan skema untuk mudik lokal.

Mereka juga menanti kebijakan dari Gubernur Riau terkait mudik lokal. Dirinya sempat mendapat kabar gubernur melarang mudik lokal. "Saya kemudian baca di media, gubernur membolehkan mudik lokal. Kita menanti kebijakan tertulis dari gubernur,"jelasnya.

Ayat mengaku pemerintah kota segera membahas terkait kebijakan larangan mudik. Mereka bakal membahasnya bersama unsur Forkopimda. "Kita akan tindaklanjuti bersama Forkopimda untuk membuat teknis pengawasan larangan mudik,"jelasnya.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari