Kamis, 28 Agustus 2025
spot_img

ASN Jangan Nekat Mudik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga dilarang untuk mudik pada lebaran Idulfitri 1442 hijriah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jika masih nekat mudik, maka ASN siap-siap disanksi. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (27/4). "Gubernur sudah menyampaikan dan wali kota akan memberikan arahan pada ASN untuk tidak mudik,"tegas Jamil. 

Dia melanjutkan, pada dasarnya arahan ini bukan hanya untuk ASN, namun juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Ini sebenarnya bukan untuk ASN saja. Kita tahu semua masyarakat dilarang mudik. Apa aturan tetap kita laksanakan,"imbuhnya. 

Baca Juga:  Kebakaran Pabrik Ban Bekas, 8 Jam Api Baru Padam

Karena itu pula, larangan bagi ASN untuk mudik nanti kata Sekdako akan diiringi dengan sanksi bagi yang melanggarnya. "Kalau sudah ada larangan, tentu ada sanksi.  Bisa ringan atau berat,"imbuhnya. 

Sementara itu, secara umum Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut, bahwa pemerintah kota dan aparat terkait bakal mengantisipasi arus kedatangan masyarakat. Antisipasi ini seiring kebijakan larangan mudik pada Idulfitri. 

"Kami antisipasi arus kedatangan, kalau bandara atau terminal bus tutup waktu penerapannya nanti, tentu tidak ada yang datang ke Pekanbaru,"ucapnya.

Menurut dia, sejumlah jalur darat dari provinsi luar Riau juga harus melewati daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan bahwa pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Barat harus melewati Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Green Forest

Pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Utara harus melalui Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah kota pun bakal menyiapkan skema untuk mudik lokal.

Mereka juga menanti kebijakan dari Gubernur Riau terkait mudik lokal. Dirinya sempat mendapat kabar gubernur melarang mudik lokal. "Saya kemudian baca di media, gubernur membolehkan mudik lokal. Kita menanti kebijakan tertulis dari gubernur,"jelasnya.

Ayat mengaku pemerintah kota segera membahas terkait kebijakan larangan mudik. Mereka bakal membahasnya bersama unsur Forkopimda. "Kita akan tindaklanjuti bersama Forkopimda untuk membuat teknis pengawasan larangan mudik,"jelasnya.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga dilarang untuk mudik pada lebaran Idulfitri 1442 hijriah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jika masih nekat mudik, maka ASN siap-siap disanksi. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (27/4). "Gubernur sudah menyampaikan dan wali kota akan memberikan arahan pada ASN untuk tidak mudik,"tegas Jamil. 

Dia melanjutkan, pada dasarnya arahan ini bukan hanya untuk ASN, namun juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Ini sebenarnya bukan untuk ASN saja. Kita tahu semua masyarakat dilarang mudik. Apa aturan tetap kita laksanakan,"imbuhnya. 

Baca Juga:  Daerah Minta DBH 80 Persen

Karena itu pula, larangan bagi ASN untuk mudik nanti kata Sekdako akan diiringi dengan sanksi bagi yang melanggarnya. "Kalau sudah ada larangan, tentu ada sanksi.  Bisa ringan atau berat,"imbuhnya. 

Sementara itu, secara umum Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut, bahwa pemerintah kota dan aparat terkait bakal mengantisipasi arus kedatangan masyarakat. Antisipasi ini seiring kebijakan larangan mudik pada Idulfitri. 

- Advertisement -

"Kami antisipasi arus kedatangan, kalau bandara atau terminal bus tutup waktu penerapannya nanti, tentu tidak ada yang datang ke Pekanbaru,"ucapnya.

Menurut dia, sejumlah jalur darat dari provinsi luar Riau juga harus melewati daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan bahwa pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Barat harus melewati Kabupaten Kampar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Minta Serap Naker Lokal, DPRD  Segera Panggil Pertamina

Pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Utara harus melalui Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah kota pun bakal menyiapkan skema untuk mudik lokal.

Mereka juga menanti kebijakan dari Gubernur Riau terkait mudik lokal. Dirinya sempat mendapat kabar gubernur melarang mudik lokal. "Saya kemudian baca di media, gubernur membolehkan mudik lokal. Kita menanti kebijakan tertulis dari gubernur,"jelasnya.

Ayat mengaku pemerintah kota segera membahas terkait kebijakan larangan mudik. Mereka bakal membahasnya bersama unsur Forkopimda. "Kita akan tindaklanjuti bersama Forkopimda untuk membuat teknis pengawasan larangan mudik,"jelasnya.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga dilarang untuk mudik pada lebaran Idulfitri 1442 hijriah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jika masih nekat mudik, maka ASN siap-siap disanksi. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (27/4). "Gubernur sudah menyampaikan dan wali kota akan memberikan arahan pada ASN untuk tidak mudik,"tegas Jamil. 

Dia melanjutkan, pada dasarnya arahan ini bukan hanya untuk ASN, namun juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Ini sebenarnya bukan untuk ASN saja. Kita tahu semua masyarakat dilarang mudik. Apa aturan tetap kita laksanakan,"imbuhnya. 

Baca Juga:  Disdik Kota Pekanbaru Sosialisasi Aplikasi PPDB Online SMP

Karena itu pula, larangan bagi ASN untuk mudik nanti kata Sekdako akan diiringi dengan sanksi bagi yang melanggarnya. "Kalau sudah ada larangan, tentu ada sanksi.  Bisa ringan atau berat,"imbuhnya. 

Sementara itu, secara umum Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut, bahwa pemerintah kota dan aparat terkait bakal mengantisipasi arus kedatangan masyarakat. Antisipasi ini seiring kebijakan larangan mudik pada Idulfitri. 

"Kami antisipasi arus kedatangan, kalau bandara atau terminal bus tutup waktu penerapannya nanti, tentu tidak ada yang datang ke Pekanbaru,"ucapnya.

Menurut dia, sejumlah jalur darat dari provinsi luar Riau juga harus melewati daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan bahwa pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Barat harus melewati Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  UT Pekanbaru Gelar Wisuda Daerah secara Daring

Pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Utara harus melalui Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah kota pun bakal menyiapkan skema untuk mudik lokal.

Mereka juga menanti kebijakan dari Gubernur Riau terkait mudik lokal. Dirinya sempat mendapat kabar gubernur melarang mudik lokal. "Saya kemudian baca di media, gubernur membolehkan mudik lokal. Kita menanti kebijakan tertulis dari gubernur,"jelasnya.

Ayat mengaku pemerintah kota segera membahas terkait kebijakan larangan mudik. Mereka bakal membahasnya bersama unsur Forkopimda. "Kita akan tindaklanjuti bersama Forkopimda untuk membuat teknis pengawasan larangan mudik,"jelasnya.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari