- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik oleh pemerintah melalui jalur darat, udara maupun laut, kondisi tersebut sampai ke Pekanbaru, Riau.
Pelabuhan Sungai Duku, Kecamatan Limapuluh, sudah tidak beroperasi sejak hari pertama puasa. Kondisi pun sepi. Agen pun tutup dan hanya kapal yang bersandar di pelabuhan.
- Advertisement -
Sementara itu, yang berada di Pelabuhan hanya pegawai dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kesyahbabdaran, dan Kesehatan Kelautan dan Perikanan.
"Sejak ada peraturan dari Kemenhub Nomor 25, maka operasional pelabuhan sementara waktu ditiadakan atau tidak beroperasi. Namun demikian, kami harus tetap di pelabuhan sebab ini aset pemerintah," sebut Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku Atria Idrussalam.
Lebih lanjut, untuk petugas Dishub di pelabuhan berjaga 24 jam. Katanya, dibagi dua shift yaitu siang dan malam. (s)
- Advertisement -
Editor: Deslina
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik oleh pemerintah melalui jalur darat, udara maupun laut, kondisi tersebut sampai ke Pekanbaru, Riau.
Pelabuhan Sungai Duku, Kecamatan Limapuluh, sudah tidak beroperasi sejak hari pertama puasa. Kondisi pun sepi. Agen pun tutup dan hanya kapal yang bersandar di pelabuhan.
- Advertisement -
Sementara itu, yang berada di Pelabuhan hanya pegawai dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kesyahbabdaran, dan Kesehatan Kelautan dan Perikanan.
"Sejak ada peraturan dari Kemenhub Nomor 25, maka operasional pelabuhan sementara waktu ditiadakan atau tidak beroperasi. Namun demikian, kami harus tetap di pelabuhan sebab ini aset pemerintah," sebut Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku Atria Idrussalam.
- Advertisement -
Lebih lanjut, untuk petugas Dishub di pelabuhan berjaga 24 jam. Katanya, dibagi dua shift yaitu siang dan malam. (s)
Editor: Deslina