PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018, terus berlanjut. Saat ini, penyelidik masih melakukan permintaan keterangan dalam pengusutan perkara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencapai Rp25 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Diantaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik Riau. “Kami masih lakukan permintaan keterangan,’’ ungkap Hilman Azazi, Kamis (27/2) kemarin.
Pada tahapan ini, penyelidik berupaya melakukan pengumpulan bahan keterangan, data iatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Selain itu, ditambahkan Hilman, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan mengingat banyaknya kegiataan pengadaan laptop di Disdik Provinsi Riau.
“Pengadaan di sana, tim penyelidik masih bekerja untuk melihat apakah ada penyimpang atau tidak dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR. Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.
Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.
Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ’bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapih.
Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.
PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)