Rabu, 9 April 2025
spot_img

Kejati Minta Keterangan dan Lakukan Pemetaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018, terus berlanjut. Saat ini, penyelidik masih melakukan permintaan keterangan dalam pengusutan perkara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencapai Rp25 miliar.   

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Diantaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik  Riau. “Kami masih lakukan permintaan keterangan,’’ ungkap Hilman Azazi, Kamis (27/2) kemarin. 

Pada tahapan ini, penyelidik berupaya melakukan pengumpulan bahan keterangan, data iatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Selain itu, ditambahkan Hilman, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan mengingat banyaknya kegiataan pengadaan laptop di Disdik Provinsi Riau.

Baca Juga:  Aktivitas Penimbunan Kotori Badan Jalan

“Pengadaan di sana, tim penyelidik  masih bekerja untuk melihat apakah ada penyimpang atau tidak dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR. Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. 

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  BKKBN RiauTargetkan 23 Ribu Akseptor Baru

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ’bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapih.

Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018, terus berlanjut. Saat ini, penyelidik masih melakukan permintaan keterangan dalam pengusutan perkara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencapai Rp25 miliar.   

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Diantaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik  Riau. “Kami masih lakukan permintaan keterangan,’’ ungkap Hilman Azazi, Kamis (27/2) kemarin. 

Pada tahapan ini, penyelidik berupaya melakukan pengumpulan bahan keterangan, data iatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Selain itu, ditambahkan Hilman, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan mengingat banyaknya kegiataan pengadaan laptop di Disdik Provinsi Riau.

Baca Juga:  Mahasiswa Harus Kreatif dan Inovatif

“Pengadaan di sana, tim penyelidik  masih bekerja untuk melihat apakah ada penyimpang atau tidak dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR. Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. 

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Usulkan Penanganan Banjir ke Pemerintah Pusat

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ’bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapih.

Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kejati Minta Keterangan dan Lakukan Pemetaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018, terus berlanjut. Saat ini, penyelidik masih melakukan permintaan keterangan dalam pengusutan perkara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencapai Rp25 miliar.   

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Diantaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik  Riau. “Kami masih lakukan permintaan keterangan,’’ ungkap Hilman Azazi, Kamis (27/2) kemarin. 

Pada tahapan ini, penyelidik berupaya melakukan pengumpulan bahan keterangan, data iatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Selain itu, ditambahkan Hilman, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan mengingat banyaknya kegiataan pengadaan laptop di Disdik Provinsi Riau.

Baca Juga:  Pedagang STC Belum Pindah,Bongkar TPS Diperpanjang 21 Februari

“Pengadaan di sana, tim penyelidik  masih bekerja untuk melihat apakah ada penyimpang atau tidak dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR. Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. 

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Janji Bangun Parit Sekitar Pasar Induk

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ’bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapih.

Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018, terus berlanjut. Saat ini, penyelidik masih melakukan permintaan keterangan dalam pengusutan perkara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencapai Rp25 miliar.   

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Diantaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik  Riau. “Kami masih lakukan permintaan keterangan,’’ ungkap Hilman Azazi, Kamis (27/2) kemarin. 

Pada tahapan ini, penyelidik berupaya melakukan pengumpulan bahan keterangan, data iatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018. Selain itu, ditambahkan Hilman, pihaknya juga tengah melakukan pemetaan mengingat banyaknya kegiataan pengadaan laptop di Disdik Provinsi Riau.

Baca Juga:  Usulkan Penanganan Banjir ke Pemerintah Pusat

“Pengadaan di sana, tim penyelidik  masih bekerja untuk melihat apakah ada penyimpang atau tidak dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR. Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. 

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Minta Kejelasan Pemerintah Pusat soal Kuota Rumah Subsidi

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ’bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapih.

Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari