- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi gelandangan pengemis masih marak terjadi di persimpangan lampu lalu lintas di Kota Pekanbaru. Bahkan, para pengemis itu tidak hanya melakukan aksinya di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas saja, tetapi juga di sejumlah tempat seperti di kedai-kedai kopi. Ada yang menggendong balita dan lansia.
Kabid Sosial Dinas Sosial Kota Pekanbaru Bustami mengatakan, para pengemis dan gelandangan perlu ditertibkan karena selain merusak estetika Kota Pekanbaru, disinyalir para pengemis di kalangan anak-anak dikendalikan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. “Itu ada koordinatornya,” kata Bustami kepada Riau Pos, Kamis (27/2).
- Advertisement -
Menurutnya, maraknya pengemis di Kota Pekanbaru, dominan berasal dari luar Kota Pekanbaru, dan luar Provinsi Riau. Mereka beraksi di tiap perempatan lampu merah untuk mengemis dan juga di kedai-kedai kopi. Untuk menekan aksi gepeng yang terus mengganggu ketertiban lalu lintas itu serta estetika Ibu Kota Provinsi Riau itu, perlu adanya tindakan tegas dari Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Dalam pertemuan dan kesempatan, sudah sering disampaikan kepada pihak Satpol PP, namun hingga kini usulan ini belum juga dikabulkan, padahal gepeng tersebut setiap hari terus berdatangan dan memerlukan upaya penertiban oleh Satpol PP.
“Penertiban gelandangan itu menjadi kewenangan Satpol PP, sedangkan Dinas Sosial menindaklanjuti berupa pembinaan, dan selanjutnya mereka diarahkan masuk panti sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan,”ujarnya.
- Advertisement -
Untuk itu, Bustami mengimbau agar masyarakat jangan memberikan uang kepada pengemis.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi gelandangan pengemis masih marak terjadi di persimpangan lampu lalu lintas di Kota Pekanbaru. Bahkan, para pengemis itu tidak hanya melakukan aksinya di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas saja, tetapi juga di sejumlah tempat seperti di kedai-kedai kopi. Ada yang menggendong balita dan lansia.
Kabid Sosial Dinas Sosial Kota Pekanbaru Bustami mengatakan, para pengemis dan gelandangan perlu ditertibkan karena selain merusak estetika Kota Pekanbaru, disinyalir para pengemis di kalangan anak-anak dikendalikan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. “Itu ada koordinatornya,” kata Bustami kepada Riau Pos, Kamis (27/2).
- Advertisement -
Menurutnya, maraknya pengemis di Kota Pekanbaru, dominan berasal dari luar Kota Pekanbaru, dan luar Provinsi Riau. Mereka beraksi di tiap perempatan lampu merah untuk mengemis dan juga di kedai-kedai kopi. Untuk menekan aksi gepeng yang terus mengganggu ketertiban lalu lintas itu serta estetika Ibu Kota Provinsi Riau itu, perlu adanya tindakan tegas dari Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Dalam pertemuan dan kesempatan, sudah sering disampaikan kepada pihak Satpol PP, namun hingga kini usulan ini belum juga dikabulkan, padahal gepeng tersebut setiap hari terus berdatangan dan memerlukan upaya penertiban oleh Satpol PP.
- Advertisement -
“Penertiban gelandangan itu menjadi kewenangan Satpol PP, sedangkan Dinas Sosial menindaklanjuti berupa pembinaan, dan selanjutnya mereka diarahkan masuk panti sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan,”ujarnya.
Untuk itu, Bustami mengimbau agar masyarakat jangan memberikan uang kepada pengemis.(dof)