Kamis, 4 Juli 2024

Tindak Tegas Sekolah yang Abaikan Prokes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dipastikan Pekanbaru belum aman dari ancaman virus corona atau Covid-19 meski saat ini kasusnya landai. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain mewanti-wanti masyarakat untuk antisipasi ledakan ketiga.

Termasuk soal adanya laporan sekolah yang abai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Zulkarnain menegaskan supaya Dinas Pendidikan turun tangan mengatasi pelanggaran syarat dibolehkan penyelenggaraan sekolah tatap muka (PTM).

- Advertisement -

"Jika memang didapati ada sekolah yang abai, harus ditindak kepala sekolahnya," ujar  Politisi PPP kepada wartawan, Senin (25/10).

Ditegaskan Zulkarnain bahwa syarat prokes ini adalah bagian wajib. "Jangan abaikan prokes ini, dan jangan sampai ada ruang prokes ini jadi longgar, harus dikhawatirkan gelombang ketiga nya dengan varian barunya," papar anggota Komisi III itu.

Baca Juga:  Besok, Tes Swab Massal di Tiga Puskesmas di Pekanbaru

Kepada semua pihak harus sama-sama mencegah. Tentunya pihak sekolah harus memastikan dibuat sarana prasarana tempat cuci tangan dengan air mengalir atau cukup menyediakan hand sanitizer. "Terus alat pemeriksa suhu tubuh, jalankan sesuai prokes dan betul-betul maksimal jangan asal ukur, jangan abai dan santai, ini sangat penting dibiasakan untuk patuh prokes," tegas Zulkarnain lagi.

- Advertisement -

Zulkarnain juga mengingatkan, jangan sampai gara-gara semuanya abai, lalu sekolah jadi daring lagi. "Ini akan merugikan juga," tuturnya.(yls)

Laporan agustiar, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dipastikan Pekanbaru belum aman dari ancaman virus corona atau Covid-19 meski saat ini kasusnya landai. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain mewanti-wanti masyarakat untuk antisipasi ledakan ketiga.

Termasuk soal adanya laporan sekolah yang abai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Zulkarnain menegaskan supaya Dinas Pendidikan turun tangan mengatasi pelanggaran syarat dibolehkan penyelenggaraan sekolah tatap muka (PTM).

"Jika memang didapati ada sekolah yang abai, harus ditindak kepala sekolahnya," ujar  Politisi PPP kepada wartawan, Senin (25/10).

Ditegaskan Zulkarnain bahwa syarat prokes ini adalah bagian wajib. "Jangan abaikan prokes ini, dan jangan sampai ada ruang prokes ini jadi longgar, harus dikhawatirkan gelombang ketiga nya dengan varian barunya," papar anggota Komisi III itu.

Baca Juga:  MK Kehutanan Negeri Pekanbaru Wajibkan Siswa Praktik Industri di Setiap Tingkatan

Kepada semua pihak harus sama-sama mencegah. Tentunya pihak sekolah harus memastikan dibuat sarana prasarana tempat cuci tangan dengan air mengalir atau cukup menyediakan hand sanitizer. "Terus alat pemeriksa suhu tubuh, jalankan sesuai prokes dan betul-betul maksimal jangan asal ukur, jangan abai dan santai, ini sangat penting dibiasakan untuk patuh prokes," tegas Zulkarnain lagi.

Zulkarnain juga mengingatkan, jangan sampai gara-gara semuanya abai, lalu sekolah jadi daring lagi. "Ini akan merugikan juga," tuturnya.(yls)

Laporan agustiar, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari