Minggu, 30 Juni 2024

Buang Sampah Sembarangan, KTP Disita dan NIK Diblokir Tahap Pertama Ditegur

PEKANBARU( RIAU POS. CO) — SATUAN  tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, zona tiga bersama Lurah Lembah Damai memberikan edukasi ditempat masyarakat yang biasa membuang sampah. Mereka membuang sampah tidak pada tempatnya di samping Pemakaman Jalan Paus Rumbai Pesisir.

Gandri Amriel Satgas DLHK Korlapangan zona tiga mengatakan, sesuai Perwako No.123 Tahun 2018, pihaknya sebagai Satgas DLHK diberikan tugas untuk menindak, mencegah dan mengawasi serta mengedukasi tentang pengelolan sampah.

- Advertisement -

“Terima kasih atas kerja sama Lurah Lembah Damai yang langsung turun, untuk menegur dan menangkap warganya yang membuang sampai tidak pada tempatnya. Dan juga koordinasi dengan kecamatan setempat untuk mewujudkan pola hidup disiplin dan bersih lingkungan,” ujar Gandri.

Sementara itu, Lurah Lembah Damai Radinal Munandar SSTP mengatakan, bahwa Kecamatan Rumbai Pesisir di bawah pimpinan Camat Indah Vidya Astuti SSTP dalam hal ini kelurahan yang dipimpinya baru saja menerima penghargaan, sebagai pemuncak lomba BBGRM Tingkat Kota Pekanbaru 2019. Pihaknya berharap masyarakat terus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga:  Petugas Layani Pemohon SIM dengan Kostum Pejuang

‘’Bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah untuk tahap pertama ini bersifat edukasi. Sedangkan tahap kedua kami akan melakukan penerapan Perwako. Penilangan, penyitaan KTP serta pemblokiran NIK, oleh disdukcapil,” tegas Radinal.

- Advertisement -

Lebih lanjut Radinal menje­laskan, yang dilakukan petugas hari ini (kemarin) masih bersifat edukasi.

‘’Petugas memberikan teguran untuk tidak membuang sampah di sana, dan meminta warga itu membawa kembali sampah tersebut Untuk dibuang di tempat sampah yang telah ditentukan,’’ ujarnya.

Lurah Lembah Damai juga mengatakan, siapapun  yang tidak menaati peraturan  yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru tentang membuang sampah pada tempatnya itu akan ditindak.

Terpisah Camat Rumbai Pesisir Indah vidya Astuti SSTP mengatakan, tidak hanya Kelurahan Lembah Damai saja yang melaksanakan tangkap tangan ini. Ke depan kelurahan lainnya juga akan melaksanakan hal yang sama, namun tentu waktunya rahasia .

Baca Juga:  29 Remaja Diamankan, Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru

Indah berharap, warga jangan buang sampah sembarangan. Pihak camat akan membentuk satgas kebersihan setiap kelurahan muali dari RT, RW dan PKK. “Kumpulkan dan pilah sampah warga, bawalah ke kantor Camat tiap Kamis pagi. Kami punya Bank Sampah Rumpes. Sampah warga akan ditimbang dan warga pulang bawak uang,” pungkas Indah.(ksm)

PEKANBARU( RIAU POS. CO) — SATUAN  tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, zona tiga bersama Lurah Lembah Damai memberikan edukasi ditempat masyarakat yang biasa membuang sampah. Mereka membuang sampah tidak pada tempatnya di samping Pemakaman Jalan Paus Rumbai Pesisir.

Gandri Amriel Satgas DLHK Korlapangan zona tiga mengatakan, sesuai Perwako No.123 Tahun 2018, pihaknya sebagai Satgas DLHK diberikan tugas untuk menindak, mencegah dan mengawasi serta mengedukasi tentang pengelolan sampah.

“Terima kasih atas kerja sama Lurah Lembah Damai yang langsung turun, untuk menegur dan menangkap warganya yang membuang sampai tidak pada tempatnya. Dan juga koordinasi dengan kecamatan setempat untuk mewujudkan pola hidup disiplin dan bersih lingkungan,” ujar Gandri.

Sementara itu, Lurah Lembah Damai Radinal Munandar SSTP mengatakan, bahwa Kecamatan Rumbai Pesisir di bawah pimpinan Camat Indah Vidya Astuti SSTP dalam hal ini kelurahan yang dipimpinya baru saja menerima penghargaan, sebagai pemuncak lomba BBGRM Tingkat Kota Pekanbaru 2019. Pihaknya berharap masyarakat terus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga:  Perbaiki Mutu, 18 MI Jalani AKMI

‘’Bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah untuk tahap pertama ini bersifat edukasi. Sedangkan tahap kedua kami akan melakukan penerapan Perwako. Penilangan, penyitaan KTP serta pemblokiran NIK, oleh disdukcapil,” tegas Radinal.

Lebih lanjut Radinal menje­laskan, yang dilakukan petugas hari ini (kemarin) masih bersifat edukasi.

‘’Petugas memberikan teguran untuk tidak membuang sampah di sana, dan meminta warga itu membawa kembali sampah tersebut Untuk dibuang di tempat sampah yang telah ditentukan,’’ ujarnya.

Lurah Lembah Damai juga mengatakan, siapapun  yang tidak menaati peraturan  yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru tentang membuang sampah pada tempatnya itu akan ditindak.

Terpisah Camat Rumbai Pesisir Indah vidya Astuti SSTP mengatakan, tidak hanya Kelurahan Lembah Damai saja yang melaksanakan tangkap tangan ini. Ke depan kelurahan lainnya juga akan melaksanakan hal yang sama, namun tentu waktunya rahasia .

Baca Juga:  Murid SDLB Sri Mujinab Sabet Juara II Se-Provinsi Riau

Indah berharap, warga jangan buang sampah sembarangan. Pihak camat akan membentuk satgas kebersihan setiap kelurahan muali dari RT, RW dan PKK. “Kumpulkan dan pilah sampah warga, bawalah ke kantor Camat tiap Kamis pagi. Kami punya Bank Sampah Rumpes. Sampah warga akan ditimbang dan warga pulang bawak uang,” pungkas Indah.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari