Selasa, 8 April 2025
spot_img

Jaksa Klarifikasi Direktur PT Baginda Benua Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing tahun 2018 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kali ini, Jaksa memanggil Direktur PT Baginda Benua Riau Yosrizal untuk dilakukan klarifikasi, Senin (26/8).

Yosrizal ketika diwawancarai Riau Pos mengakui kedatangannya memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus Kejati Riau dalam pengusutan  kegiatan pengadaan sapi Madura oleh Dinas PKH Riau pada tahun 2018 lalu.

“Saya memenuhi panggilan untuk diklarifikasi,” ungkap Yosrizal di sela-sela istrirahat pemeriksaan.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa. Mulai dari pelaksanaan proses lelang, pelaksanaan, hingga penyaluran sapi-sapi ke masyarakat. Disampaikan Yosrizal kegiatan pengadaan sapi terlaksana sesuai aturan tanpa ada penyimpangan.

Baca Juga:  PPJ Meningkat Rp3 Miliar per Bulan

“Itu pelaksanaannya ada. Sampai gak? Sampai. Ada berita acaranya? ada. Namanya kita tidak ada kongkalikong. Jadi kita tidak khawatir. Kita sampaikan aja semua,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Direkur PT Baginda Benua Riau, pihaknya mengadakan sebanyak 545 ekor sapi madura yang disalurkan ke empat kabupaten/kota. Namun disampaikan dia, ada sebanyak 21 ekor sapi yang mati. “Sekitar 21 ekor mati. Tapi itu sudah kita ganti. Jika tidak diganti, mana bisa PHO-FHO (serah terima pekerjaan,red). Semua sudah diterima oleh kelompok masyarakat,” terangnya. (rir)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing tahun 2018 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kali ini, Jaksa memanggil Direktur PT Baginda Benua Riau Yosrizal untuk dilakukan klarifikasi, Senin (26/8).

Yosrizal ketika diwawancarai Riau Pos mengakui kedatangannya memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus Kejati Riau dalam pengusutan  kegiatan pengadaan sapi Madura oleh Dinas PKH Riau pada tahun 2018 lalu.

“Saya memenuhi panggilan untuk diklarifikasi,” ungkap Yosrizal di sela-sela istrirahat pemeriksaan.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa. Mulai dari pelaksanaan proses lelang, pelaksanaan, hingga penyaluran sapi-sapi ke masyarakat. Disampaikan Yosrizal kegiatan pengadaan sapi terlaksana sesuai aturan tanpa ada penyimpangan.

Baca Juga:  Sekolah Swasta Tunggu Izin Satgas

“Itu pelaksanaannya ada. Sampai gak? Sampai. Ada berita acaranya? ada. Namanya kita tidak ada kongkalikong. Jadi kita tidak khawatir. Kita sampaikan aja semua,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Direkur PT Baginda Benua Riau, pihaknya mengadakan sebanyak 545 ekor sapi madura yang disalurkan ke empat kabupaten/kota. Namun disampaikan dia, ada sebanyak 21 ekor sapi yang mati. “Sekitar 21 ekor mati. Tapi itu sudah kita ganti. Jika tidak diganti, mana bisa PHO-FHO (serah terima pekerjaan,red). Semua sudah diterima oleh kelompok masyarakat,” terangnya. (rir)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Jaksa Klarifikasi Direktur PT Baginda Benua Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing tahun 2018 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kali ini, Jaksa memanggil Direktur PT Baginda Benua Riau Yosrizal untuk dilakukan klarifikasi, Senin (26/8).

Yosrizal ketika diwawancarai Riau Pos mengakui kedatangannya memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus Kejati Riau dalam pengusutan  kegiatan pengadaan sapi Madura oleh Dinas PKH Riau pada tahun 2018 lalu.

“Saya memenuhi panggilan untuk diklarifikasi,” ungkap Yosrizal di sela-sela istrirahat pemeriksaan.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa. Mulai dari pelaksanaan proses lelang, pelaksanaan, hingga penyaluran sapi-sapi ke masyarakat. Disampaikan Yosrizal kegiatan pengadaan sapi terlaksana sesuai aturan tanpa ada penyimpangan.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Produksi Roti Bermerek

“Itu pelaksanaannya ada. Sampai gak? Sampai. Ada berita acaranya? ada. Namanya kita tidak ada kongkalikong. Jadi kita tidak khawatir. Kita sampaikan aja semua,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Direkur PT Baginda Benua Riau, pihaknya mengadakan sebanyak 545 ekor sapi madura yang disalurkan ke empat kabupaten/kota. Namun disampaikan dia, ada sebanyak 21 ekor sapi yang mati. “Sekitar 21 ekor mati. Tapi itu sudah kita ganti. Jika tidak diganti, mana bisa PHO-FHO (serah terima pekerjaan,red). Semua sudah diterima oleh kelompok masyarakat,” terangnya. (rir)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan kambing tahun 2018 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kali ini, Jaksa memanggil Direktur PT Baginda Benua Riau Yosrizal untuk dilakukan klarifikasi, Senin (26/8).

Yosrizal ketika diwawancarai Riau Pos mengakui kedatangannya memenuhi panggilan penyelidik Bidang Pidsus Kejati Riau dalam pengusutan  kegiatan pengadaan sapi Madura oleh Dinas PKH Riau pada tahun 2018 lalu.

“Saya memenuhi panggilan untuk diklarifikasi,” ungkap Yosrizal di sela-sela istrirahat pemeriksaan.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa. Mulai dari pelaksanaan proses lelang, pelaksanaan, hingga penyaluran sapi-sapi ke masyarakat. Disampaikan Yosrizal kegiatan pengadaan sapi terlaksana sesuai aturan tanpa ada penyimpangan.

Baca Juga:  TNI-Polri Bagikan 300 Paket Sembako 

“Itu pelaksanaannya ada. Sampai gak? Sampai. Ada berita acaranya? ada. Namanya kita tidak ada kongkalikong. Jadi kita tidak khawatir. Kita sampaikan aja semua,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Direkur PT Baginda Benua Riau, pihaknya mengadakan sebanyak 545 ekor sapi madura yang disalurkan ke empat kabupaten/kota. Namun disampaikan dia, ada sebanyak 21 ekor sapi yang mati. “Sekitar 21 ekor mati. Tapi itu sudah kita ganti. Jika tidak diganti, mana bisa PHO-FHO (serah terima pekerjaan,red). Semua sudah diterima oleh kelompok masyarakat,” terangnya. (rir)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari