Kamis, 4 Juli 2024

Galang Dana ASN untuk Terdampak PPKM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Surat  Edaran Imbauan Walikota Pekanbaru Nomor 800/BKSDM/4321/2021 disebutkan, untuk gerakan ASN peduli, agar seluruh pegawai dapat mendonasikan gajinya untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM Level 4 yang mulai diberlakukan 26 Juli-8 Agustus 2021.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengaku telah menyurati kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka diminta mengkoordinir bantuan dari instansi yang dipimpin bagi masyarakat terdampak PPKM level 4.

- Advertisement -

Disebutkan Wako dalam surat tertanggal Ahad (25/7) itu, langkah ini mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru yang berakibat ditetapkannya Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah penerapan PPKM  level 4.

"Untuk itu perlu perhatian bersama khususnya dari seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4,” kata dia.

Wako memerintahkan kepala OPD dan Dirut BUMD di jajaran Pemko itu untuk mengkoordinir seluruh aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4.

- Advertisement -
Baca Juga:  Halte Eks Pujasera Mulai Dibangun

Kemudian, agar seluruh direktur BUMD Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level 4.

"Pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran virus corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021,” bunyi akhir surat tersebut.

Sementara itu, Wako Pekanbaru dikonfirmasi Senin (26/7) terkait pengarahan donasi ini menyebut hal itu lebih kepada agar ASN di jajaran Pemko Pekanbaru memiliki solidaritas pada masyarakat terdampak PPKM level 4. "Ini untuk solidaritas ASN kepada masya rakat terdampak,” jawabnya.

Diakuinya, kondisi akibat pandemi Covid-19 ini memang sulit. Namun hal itu tak boleh menjadi penghalang untuk bisa berbagi. "Kondisi memang sulit saat ini. Tapi kami tetap harus bisa berbagi,” tutupnya.

Kebijakan ini pun mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Disebutkan Ke tua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, bahwa dampak Covid-19 membuat keuangan pemko dilanda krisis. Dibuktikan pendapatan asli daerah (PAD) sebelum pandemi saja tidak ada capai target, apalagi dalam kondisi Covid-19.

"Covid-19 ini berdampak sangat signifikan bagi keuangan Kota Pekanbaru, ditambah lagi dengan adanya beberapa kali terjadinya refocussing di tahun 2020 seba nyak tujuh kali untuk Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga:  IKPTB Serahkan 114 Paket Imlek

Hal ini menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru untuk dapat membantu masyarakat yang ter kena dampak Covid-19. "Meski bukan solusi tapi kami minta agar dapat memaksimalkan segala upaya untuk dapat membantu masyarakat,” ujar Hamdani.

Dari kalangan Anggota DPRD Kota Pekanbaru sendiri, disampaikan Hamdani, bahwa semenjak awal pandemi Covid-19 melanda sudah banyak dari anggota dewan yang sudah memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat. "Tak hanya sumbangan dalam bentuk gaji, tapi juga di luar gaji dan penghasilan lain diarahkan untuk membantu masyarakat. Sampai hari ini saya juga menda patkan laporan sebagian besar kawan-kawan anggota dewan sudah memberikan bantuan,” katanya.

Namun begitu, Hamdani juga mengajak agar anggota dewan kota lebih banyak lagi membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Jika sebelumnya anggota dewan hanya memberikan sumbangan masker ataupun sembako, sekarang sumbangan dari anggota DPRD harus dimaksimalkan lagi.

"Dewan ini wakil rakyat dan harus kembali lagi ke rakyat, jadi saya mengimbau agar lebih memaksimalkan bantuan dan perhatian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelasnya.(yls)

Laporan  M ALI NURMAN dan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Surat  Edaran Imbauan Walikota Pekanbaru Nomor 800/BKSDM/4321/2021 disebutkan, untuk gerakan ASN peduli, agar seluruh pegawai dapat mendonasikan gajinya untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM Level 4 yang mulai diberlakukan 26 Juli-8 Agustus 2021.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengaku telah menyurati kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka diminta mengkoordinir bantuan dari instansi yang dipimpin bagi masyarakat terdampak PPKM level 4.

Disebutkan Wako dalam surat tertanggal Ahad (25/7) itu, langkah ini mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru yang berakibat ditetapkannya Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah penerapan PPKM  level 4.

"Untuk itu perlu perhatian bersama khususnya dari seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4,” kata dia.

Wako memerintahkan kepala OPD dan Dirut BUMD di jajaran Pemko itu untuk mengkoordinir seluruh aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4.

Baca Juga:  Kawanan Gajah Rusak Kebun Warga

Kemudian, agar seluruh direktur BUMD Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level 4.

"Pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran virus corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021,” bunyi akhir surat tersebut.

Sementara itu, Wako Pekanbaru dikonfirmasi Senin (26/7) terkait pengarahan donasi ini menyebut hal itu lebih kepada agar ASN di jajaran Pemko Pekanbaru memiliki solidaritas pada masyarakat terdampak PPKM level 4. "Ini untuk solidaritas ASN kepada masya rakat terdampak,” jawabnya.

Diakuinya, kondisi akibat pandemi Covid-19 ini memang sulit. Namun hal itu tak boleh menjadi penghalang untuk bisa berbagi. "Kondisi memang sulit saat ini. Tapi kami tetap harus bisa berbagi,” tutupnya.

Kebijakan ini pun mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Disebutkan Ke tua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, bahwa dampak Covid-19 membuat keuangan pemko dilanda krisis. Dibuktikan pendapatan asli daerah (PAD) sebelum pandemi saja tidak ada capai target, apalagi dalam kondisi Covid-19.

"Covid-19 ini berdampak sangat signifikan bagi keuangan Kota Pekanbaru, ditambah lagi dengan adanya beberapa kali terjadinya refocussing di tahun 2020 seba nyak tujuh kali untuk Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga:  Oknum Lurah Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Proyek PL

Hal ini menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru untuk dapat membantu masyarakat yang ter kena dampak Covid-19. "Meski bukan solusi tapi kami minta agar dapat memaksimalkan segala upaya untuk dapat membantu masyarakat,” ujar Hamdani.

Dari kalangan Anggota DPRD Kota Pekanbaru sendiri, disampaikan Hamdani, bahwa semenjak awal pandemi Covid-19 melanda sudah banyak dari anggota dewan yang sudah memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat. "Tak hanya sumbangan dalam bentuk gaji, tapi juga di luar gaji dan penghasilan lain diarahkan untuk membantu masyarakat. Sampai hari ini saya juga menda patkan laporan sebagian besar kawan-kawan anggota dewan sudah memberikan bantuan,” katanya.

Namun begitu, Hamdani juga mengajak agar anggota dewan kota lebih banyak lagi membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Jika sebelumnya anggota dewan hanya memberikan sumbangan masker ataupun sembako, sekarang sumbangan dari anggota DPRD harus dimaksimalkan lagi.

"Dewan ini wakil rakyat dan harus kembali lagi ke rakyat, jadi saya mengimbau agar lebih memaksimalkan bantuan dan perhatian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelasnya.(yls)

Laporan  M ALI NURMAN dan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari