PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — KEMACETAN kerap terjadi di depan Pasar Baru Jalan HR Soebrantas Panam. Pasalnya, ruas jalan dijadikan parkir kendaraan roda empat, sehingga menyebabkan kendaraan yang melintas terganggu, karena keluar masuk kendaraan yang parkir. Kemacetan tak terhindarkan dan kerap terjadi pada pagi hari.
Kalau di Pasar Baru kemacetan terjadi pada pagi hari. Namun berbeda di Jalan HR Soebrantas Panam, sebelum simpang Jalan Purwodadi kemacetan kerap terjadi pada malam hari. Akibat dari u-turn ditambah dengan banyaknya PKL yang berjualan di tepi jalan, sehingga membuat kendaraan berhenti mendadak dan parkir sembarang. Kemacetan kerap terjadi pada sore dan malam hari. Pasalnya PKL baru menjajakan dagangannya pada sore hingga malam hari.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Khairunnas menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban parkir liar di Pasar Baru. Beberapa kali sudah dilakukan penertiban parkir liar di beberapa titik seperti di Jalan Diponegoro depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, samping Mal SKA Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dan tempat lainnya.
"Kita akan melakukan penertiban parkir liar. Segala yang melanggar aturan seperti parkir sembarangan akan kita lakukan penertiban. Kita juga rutin menggelar patroli "ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (26/1).
Kondisi yang sama juga terjadi di Pasar Pagi Arengka. Keberadaan parkir liar di badan jalan semakin memperparah kemacetan di Pasar Pagi Arengka Pekanbaru. Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) juga membuat kawasan tersebut menjadi semrawut dan macet juga akan menyulitkan pengendara yang melintas.
Untuk itu, UPT Parkir Dishub juga menertibkan parkir liar di tepi Jalan Pasar Pagi Arengka sejak, Sabtu (25/1) hingga, Ahad (26/1).
Khairunnas mengatakan, dalam melakukan penertiban parkir liar di Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, pihaknya menerjunkan 10 personel. Puluhan kendaraan roda dua ditertibkan karena parkir diruas badan Jalan sehingga kerap menyebabkan kemacetan.
"Kepada masyarakat agar tetap patuh pada rambu-rambu parkir yang ada. Dan jangan parkir pada sembarangan tempat karena akan mengganggu kendaraan lain yang melintas," sebutnya.
Khairunnas menuturkan sudah melakukan penertiban di Pasar Pagi Arengka sejak, Sabtu (25/1) hingga, Ahad (26/1). Pihaknya memang tidak memberikan sanksi kepada masyarakat yang parkir di tempat tersebut. Ia hanya memberikan teguran langsung kepada masyarakat yang kedapatan parkir kendaraan sembarangan.
Selain itu, Khairunas berharap masyarakat sadar dan mematuhi peraturan, serta tertib dalam berlalu lintas. "Patuhi peraturan yang dibuat dan tertib lalu lintas," tutupnya.(ksm)
Laporan: DOFI ISKANDAR