Jumat, 22 November 2024

Optimis Bisa Selesai dalam Lima Tahun

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyelesaian banjir Kota Pekanbaru tidak sulit. Demikian dikatakan praktisi tata kota Dr Muhammad Ikhsan pada Senin (25/10).

Dengan masterplan banjir yang sudah ada, di mana Dr Ikhsan adalah team leader para perancangnya, pengentasan banjir di kota ini bisa selesai dalam lima tahun bila dikerjakan secara sistemis.

- Advertisement -

Dosen Teknik Sipil Universitas Riau ini menyebutkan, untuk menyelesaikan banjir Pekanbaru ini tidak bisa bekerja sambil duduk di belakang meja. Penyelesaian masalah banjir adalah kerja detail, kerja turun ke lapangan. Yang terpenting, banjir ini butuh anggaran yang tidak sedikit.

"Lima tahun bisa. (Dengan anggaran, red) Rp36 miliar per tahun," ungkapnya.

Ikhsan menawarkan skenario penyelesaian versi dirinya yang dibagi ke dalam beberapa fase. Fase pertama yang ditawarkan peraih gelar Doktor Utah State University Amerika Serikat ini mulai dari solusi jangka pendek. Fase ini yang paling mudah menurut Ikhsan yaitu melakukan pembersihan saluran-saluran drainase yang ada untuk melancarkan aliran.   

- Advertisement -
Baca Juga:  Faskes Layani Vaksinasi hingga Malam

"Fokusnya bukan hanya membersihkan saluran, tapi pada upaya menjamin kelancaran air," kata Ikhsan.

Pemko juga harus mengerahkan seluruh sumber daya-nya mulai dari lurah, camat dan Satpol PP bergerak untuk memastikan tidak ada aliran drainase yang terhalang. Bila ditemukan hambatan di depan ruko, apalagi drainasenya tertutup, maka satuan kerja yang disebutkan itu harus meminta pemilik ruko membongkarnya. 

Selain itu, satker terkait harus membentuk petugas yang mengawasi aliran drainase primer dan sekunder dan menjamin kelancaran alirannya. Penegakan Perda Sumur Resapan juga masuk dalam rencana jangka pendek ini.

Tahap selanjutnya, pemko memperbaiki dan membangun drainase secara bertahap sesuai dengan skenario masterplan drainase kota yang telah dibuat.  Di sini perlu keberpihakan anggaran dari pemko untuk mengalokasikan dana yang cukup. Anggaran penyelesaian masalah banjir hanya Rp13 miliar pada 2021 dianggap tidak memadai. "Jangan sampai pembangunan drainase untuk mengatasi banjir dikalahkan oleh proyek-proyek besar seperti jalan lingkar, stadion olahraga, kantor atau pusat aktivitas lainnya.  Pemko harus konsisten, dengan kondisi saat ini, Rp36 miliar per tahun selama 5 tahun, maka masalah banjir di Pekanbaru ini akan teratasi," tegasnya.(end)  

Baca Juga:  Penolakan Akibat Mispersepsi Bantuan Sembako di Lima Kelurahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyelesaian banjir Kota Pekanbaru tidak sulit. Demikian dikatakan praktisi tata kota Dr Muhammad Ikhsan pada Senin (25/10).

Dengan masterplan banjir yang sudah ada, di mana Dr Ikhsan adalah team leader para perancangnya, pengentasan banjir di kota ini bisa selesai dalam lima tahun bila dikerjakan secara sistemis.

- Advertisement -

Dosen Teknik Sipil Universitas Riau ini menyebutkan, untuk menyelesaikan banjir Pekanbaru ini tidak bisa bekerja sambil duduk di belakang meja. Penyelesaian masalah banjir adalah kerja detail, kerja turun ke lapangan. Yang terpenting, banjir ini butuh anggaran yang tidak sedikit.

"Lima tahun bisa. (Dengan anggaran, red) Rp36 miliar per tahun," ungkapnya.

- Advertisement -

Ikhsan menawarkan skenario penyelesaian versi dirinya yang dibagi ke dalam beberapa fase. Fase pertama yang ditawarkan peraih gelar Doktor Utah State University Amerika Serikat ini mulai dari solusi jangka pendek. Fase ini yang paling mudah menurut Ikhsan yaitu melakukan pembersihan saluran-saluran drainase yang ada untuk melancarkan aliran.   

Baca Juga:  Sidang Gugatan ke Wako Sudah Terjadwal di PN

"Fokusnya bukan hanya membersihkan saluran, tapi pada upaya menjamin kelancaran air," kata Ikhsan.

Pemko juga harus mengerahkan seluruh sumber daya-nya mulai dari lurah, camat dan Satpol PP bergerak untuk memastikan tidak ada aliran drainase yang terhalang. Bila ditemukan hambatan di depan ruko, apalagi drainasenya tertutup, maka satuan kerja yang disebutkan itu harus meminta pemilik ruko membongkarnya. 

Selain itu, satker terkait harus membentuk petugas yang mengawasi aliran drainase primer dan sekunder dan menjamin kelancaran alirannya. Penegakan Perda Sumur Resapan juga masuk dalam rencana jangka pendek ini.

Tahap selanjutnya, pemko memperbaiki dan membangun drainase secara bertahap sesuai dengan skenario masterplan drainase kota yang telah dibuat.  Di sini perlu keberpihakan anggaran dari pemko untuk mengalokasikan dana yang cukup. Anggaran penyelesaian masalah banjir hanya Rp13 miliar pada 2021 dianggap tidak memadai. "Jangan sampai pembangunan drainase untuk mengatasi banjir dikalahkan oleh proyek-proyek besar seperti jalan lingkar, stadion olahraga, kantor atau pusat aktivitas lainnya.  Pemko harus konsisten, dengan kondisi saat ini, Rp36 miliar per tahun selama 5 tahun, maka masalah banjir di Pekanbaru ini akan teratasi," tegasnya.(end)  

Baca Juga:  Berbagi Masker di Hari Kesehatan Nasional
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari