PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah 34 pengungsi asal Rohingya di Pekanbaru berhasil melarikan diri dari tempat penampungan dalam dua pekan terakhir, upaya pelarian lanjutan imigran ini kembali terjadi. Namun kali ini, pelarian lima pengungsi Rohingya ini tak membuahkan hasil atau berhasil digagalkan.
Tempat penampungan para pengungsi Rohingya ini berada di D’cops 2, Jalan Cipta Sari, Kecamatan Bukitraya. Pelarian lima orang pengungsi Rohingya berhasil digagalkan Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Pekanbaru Jumat, (3/6) malam.
Upaya pelarian digagalkan karena Satgas PPLN Pekanbaru berjaga pada malam itu di lokasi dan langsung menangkapnya.
"Iya. Ada lima orang pengungsi lagi yang coba melarikan diri malam kemarin melalui jalan yang sama saat upaya pelarian dilakukan 26 pengungsi yang sudah melarikan diri sebelumnya," kata Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Ahad (5/6).

Menurutnya, aksi pelarian mereka diketahui sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka merusak pintu dan jendela dengan membongkarnya, padahal pintu dalam keadaan terkunci dan jendela ditutup mati.
Zulfahmi menyebut, setelah merusak pintu dan jendela, lima pengungsi itu coba melarikan diri dengan turun ke bawah memakai kain yang disambung.
"Begitu mendapat laporan itu kami langsung turun ke lokasi penampungan melihat situasi dan kondisi," terangnya.
Terhadap lima orang yang coba melarikan diri itulah nanti petugas terkait mencoba untuk mengorek informasi tentang 34 pengungsi yang sudah melarikan diri terlebih dahulu.
"Untuk malam itu mereka kita amankan dulu. Besok baru kami interogasi banyak dan menanyakan apa motif dan tujuan mereka melarikan diri. Termasuk mengorek informasi tentang keberadaan puluhan pengungsi yang sudah melarikan diri sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya, ada 26 orang pengungsi Rohingya yang berhasil kabur dengan cara yang sama. Sepekan kemudian disusul dengan delapan orang lainnya melarikan diri.
Mereka diduga melarikan diri ke negara tetangga, yakni Malaysia. Zulfahmi mengaku telah berkoordinasi dengan Tim PPLN Pekanbaru guna menelusuri keberadaan pengungsi asal Rohingya yang kabur. Sampai saat ini, Kesbangpol bersama satgas penanganan pengungsi luar negeri masih berupaya mencari para pengungsi yang kabur.
Guna memberikan efek jera, Kesbangpol merekomendasikan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pengungsi luar negeri di Pekanbaru yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.(ali)