Jumat, 22 November 2024

Truk Besar Masih Lewati Jalan dalam Kota di Siang Hari

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski kerap dilakukan penindakan terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintasi badan jalan dalam Kota Pekanbaru di luar waktu yang diperbolehkan, namun hal tersebut tak membuat para pengendara truk bertonase besar tidak melintasi jalan dalam kota.

Pantauan Riau Pos, Kamis (25/7) di Jalan HR Soebrantas, masih tampak sejumlah truk bermuatan besar melintas dengan santainya di badan jalan yang didominasi oleh kendaraan pribadi masyarakat tersebut.

- Advertisement -

Bahkan sesekali, suara klakson mobil yang cukup keras dari balik mobil truk besar tersebut kerap membuat kaget pengendara motor dan mobil yang ada di depannya, yang justru dapat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

Salah seorang pengendara motor Muhammad Fikri mengaku sangat kesal dengan keberadaan kendaraan truk tersebut yang kerap melintasi badan jalan kota khususnya di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Soekarno Hatta ujung menuju Jalan Kaharuddin Nasution.

Baca Juga:  SK Penempatan Selesai, Mantan Kasek Dapat Mengajar

Minimnya pengawasan dari instansi terkait terhadap mobil truk bertonase besar membuat para supir truk merasa bebas melintasi jalan dalam kota meskipun di jam padat arus lalu lintas.

- Advertisement -

”Pengawasan minim, tak ada sangsi tegas yang dikasih kepada sopir, makanya mereka dengan bebas masuk ke jalan kota. Kalau ada kendaraan bermotor menghalangi jalannya suara klakson yang cukup keras selalu dibunyikan dan membuat kaget kami pengendara, ini jelas membahayakan keselamatan kami,” katanya.

Apalagi belum lama ini, seorang pengendara motor di Jalan Soekarno Hatta yang kaget mendengar suara klakson mobil truk tersebut mengalami kecelakaan lalulintas sehingga kendaraannya masuk ke dalam kolong mobil.

”Kami tidak mau apa yang terjadi pada pengendara motor beberapa hari yang lalu terjadi juga ke kami. Hanya karena kaget dengar suara klakson mobil truk besar itu kecelakaan di jalan dan motornya ringsek dikolong mobil. Entah benar itu kejadiannya yang jelas keberadaan truk bermuatan besar itu sangat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di jalan dalam kota,” ucapnya.

Baca Juga:  Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa: Seleksi CPNS 2024 Gratis

Hal senada juga diungkapkan oleh pengendara motor lainnya Aldi yang mengaku merasakan kekesalan yang sama dengan pengendara motor dan mobil lainnya.

Ia mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menertibkan keberadaan truk bermuatan besar tersebut yang seharusnya tidak dibenarkan melintas jalan dalam kota, karena akan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

”Pemerintah seharusnya serius menangani masalah ini. Masa harus tunggu ada korban jiwa baru mereka melarang keberadaan mobil truk itu, kalau tidak ada kejadian dibiarkan saja,” ucapnya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski kerap dilakukan penindakan terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintasi badan jalan dalam Kota Pekanbaru di luar waktu yang diperbolehkan, namun hal tersebut tak membuat para pengendara truk bertonase besar tidak melintasi jalan dalam kota.

Pantauan Riau Pos, Kamis (25/7) di Jalan HR Soebrantas, masih tampak sejumlah truk bermuatan besar melintas dengan santainya di badan jalan yang didominasi oleh kendaraan pribadi masyarakat tersebut.

- Advertisement -

Bahkan sesekali, suara klakson mobil yang cukup keras dari balik mobil truk besar tersebut kerap membuat kaget pengendara motor dan mobil yang ada di depannya, yang justru dapat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

Salah seorang pengendara motor Muhammad Fikri mengaku sangat kesal dengan keberadaan kendaraan truk tersebut yang kerap melintasi badan jalan kota khususnya di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Soekarno Hatta ujung menuju Jalan Kaharuddin Nasution.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dimulai Januari 2020, HSBL Seri Ujungbatu

Minimnya pengawasan dari instansi terkait terhadap mobil truk bertonase besar membuat para supir truk merasa bebas melintasi jalan dalam kota meskipun di jam padat arus lalu lintas.

”Pengawasan minim, tak ada sangsi tegas yang dikasih kepada sopir, makanya mereka dengan bebas masuk ke jalan kota. Kalau ada kendaraan bermotor menghalangi jalannya suara klakson yang cukup keras selalu dibunyikan dan membuat kaget kami pengendara, ini jelas membahayakan keselamatan kami,” katanya.

Apalagi belum lama ini, seorang pengendara motor di Jalan Soekarno Hatta yang kaget mendengar suara klakson mobil truk tersebut mengalami kecelakaan lalulintas sehingga kendaraannya masuk ke dalam kolong mobil.

”Kami tidak mau apa yang terjadi pada pengendara motor beberapa hari yang lalu terjadi juga ke kami. Hanya karena kaget dengar suara klakson mobil truk besar itu kecelakaan di jalan dan motornya ringsek dikolong mobil. Entah benar itu kejadiannya yang jelas keberadaan truk bermuatan besar itu sangat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di jalan dalam kota,” ucapnya.

Baca Juga:  Rakerpim, LMB Siapkan Jobdesk Sesuai Daerah

Hal senada juga diungkapkan oleh pengendara motor lainnya Aldi yang mengaku merasakan kekesalan yang sama dengan pengendara motor dan mobil lainnya.

Ia mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menertibkan keberadaan truk bermuatan besar tersebut yang seharusnya tidak dibenarkan melintas jalan dalam kota, karena akan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

”Pemerintah seharusnya serius menangani masalah ini. Masa harus tunggu ada korban jiwa baru mereka melarang keberadaan mobil truk itu, kalau tidak ada kejadian dibiarkan saja,” ucapnya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari