Minggu, 19 Oktober 2025
spot_img

PSBM Tak Maksimal, Masih Banyak Pelanggaran

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.

"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).

Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.

Baca Juga:  SDN 159 Pekanbaru Kenalkan Budaya Berbagai Suku

Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469

orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Lakukan Patroli di Kompleks Permukiman

Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.

"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.

"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).

Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.

Baca Juga:  Honda Care, Solusi saat Motor Mogok di Jalan

Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

- Advertisement -

"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469

orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.

- Advertisement -

Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Proyek SPALD-T, Kontraktor Diminta Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian

Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.

"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.

"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).

Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.

Baca Juga:  Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469

orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  SDN 159 Pekanbaru Kenalkan Budaya Berbagai Suku

Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.

"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari