Sabtu, 12 April 2025

PSBM Tak Maksimal, Masih Banyak Pelanggaran

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.

"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).

Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Curanmor di Kampus Diringkus

Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469

orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Semburan Gas Berpotensi Timbulkan Ledakan

Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.

"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.

"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).

Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.

Baca Juga:  Semburan Gas Berpotensi Timbulkan Ledakan

Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469

orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Penumpang di BRPS Mulai Meningkat

Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.

"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

PSBM Tak Maksimal, Masih Banyak Pelanggaran

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.

"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).

Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Curanmor di Kampus Diringkus

Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469

orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Muflihun Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.

"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.

"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).

Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.

Baca Juga:  Sehari Produksi 300 Kilogram

Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469

orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Penumpang di BRPS Mulai Meningkat

Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.

"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari