Jumat, 5 Juli 2024

MK Kehutanan Negeri Pekanbaru Wajibkan Siswa Praktik Industri di Setiap Tingkatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Praktik Kerja Industri (Prakerin) di sekolah kejuruan adalah kewajiban yang harus diikuti oleh semua siswanya. Hal ini juga diterapkan di SMK Kehutanan Pekanbaru di setiap tingkatan mulai dari kelas X sampai kelas XII sesui jurusannya.

Menurut Kepala SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Dra Maryati MPd, praktik industri adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di dunia usaha/dunia industri yang relevan dengan kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik sesuai bidangnya.

- Advertisement -

Dijelaskan Maryati, praktik industri itu sendiri bertujuan untuk menambah pengetahuan peserta didik agar mendapatkan ilmu baru di luar dari ilmu yang sudah diajarkan pada pembelajaran di kelas. "Praktik industri merupakan kegiatan belajar di lapangan yang selalu menjadi agenda rutin SMK Kehutanan pada setiap tahun. Kegiatan ini wajib dilaksanakan pada setiap tingkatan kelas. Tempat dan lokasi yang disediakan oleh sekolah berbeda-beda sesuai dengan tingkatan kelas dan paket keahlian yang diambil oleh masing-masing peserta didik," ujar Maryati, Sabtu (24/8).

Baca Juga:  Wali Kota Pimpin Aksi Bersih Sungai Siak Sempena HUT Ke-235 Kota Pekanbaru

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kerjasama dan Humas SMKKN Pekanbaru Tri Mayasari SHut MSc merincikan Praktek Industri kelas X dilaksanakan selama 30 hari dengan pola survival. Peserta didik dituntut untuk dapat bertahan di alam sembari mempraktikkan teori dasar kehutanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan KHDTK Bukit Suligi.

Praktik Industri Kelas XI dilakukan selama 60 hari dengan bekerja sama dengan instansi pendidikan terkait, yang dalam hal ini SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru telah bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada. Praktik industri ini dilakukan di KHDTK Getas dan Hutan Pendidikan Wanagama, di mana penempatan peserta didik disesuaikan dengan kondisi dan kesesuaian tempat praktik pada masing-masing paket keahlian.

- Advertisement -
Baca Juga:  Percepat Vaksinasi Lansia

Praktik Industri Kelas XII menekankan pada industri yang terkait dengan paket keahlian. Pada Paket Keahlian Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan diselenggarakan di PT Bukit Asam Tbk, Paket Keahlian Teknik Produksi Hasil Hutan di KHDTK Pondok Buluh dan PT Toba Pulp Lestari Tbk, serta Paket Keahlian Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan tersebar pada beberapa instansi pemerintah dan perusahaan.(rul/c)

Editor: Arif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Praktik Kerja Industri (Prakerin) di sekolah kejuruan adalah kewajiban yang harus diikuti oleh semua siswanya. Hal ini juga diterapkan di SMK Kehutanan Pekanbaru di setiap tingkatan mulai dari kelas X sampai kelas XII sesui jurusannya.

Menurut Kepala SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Dra Maryati MPd, praktik industri adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di dunia usaha/dunia industri yang relevan dengan kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik sesuai bidangnya.

Dijelaskan Maryati, praktik industri itu sendiri bertujuan untuk menambah pengetahuan peserta didik agar mendapatkan ilmu baru di luar dari ilmu yang sudah diajarkan pada pembelajaran di kelas. "Praktik industri merupakan kegiatan belajar di lapangan yang selalu menjadi agenda rutin SMK Kehutanan pada setiap tahun. Kegiatan ini wajib dilaksanakan pada setiap tingkatan kelas. Tempat dan lokasi yang disediakan oleh sekolah berbeda-beda sesuai dengan tingkatan kelas dan paket keahlian yang diambil oleh masing-masing peserta didik," ujar Maryati, Sabtu (24/8).

Baca Juga:  50 Persen Jalan di Pekanbaru Rusak

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kerjasama dan Humas SMKKN Pekanbaru Tri Mayasari SHut MSc merincikan Praktek Industri kelas X dilaksanakan selama 30 hari dengan pola survival. Peserta didik dituntut untuk dapat bertahan di alam sembari mempraktikkan teori dasar kehutanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan KHDTK Bukit Suligi.

Praktik Industri Kelas XI dilakukan selama 60 hari dengan bekerja sama dengan instansi pendidikan terkait, yang dalam hal ini SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru telah bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada. Praktik industri ini dilakukan di KHDTK Getas dan Hutan Pendidikan Wanagama, di mana penempatan peserta didik disesuaikan dengan kondisi dan kesesuaian tempat praktik pada masing-masing paket keahlian.

Baca Juga:  Wali Kota Pimpin Aksi Bersih Sungai Siak Sempena HUT Ke-235 Kota Pekanbaru

Praktik Industri Kelas XII menekankan pada industri yang terkait dengan paket keahlian. Pada Paket Keahlian Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan diselenggarakan di PT Bukit Asam Tbk, Paket Keahlian Teknik Produksi Hasil Hutan di KHDTK Pondok Buluh dan PT Toba Pulp Lestari Tbk, serta Paket Keahlian Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan tersebar pada beberapa instansi pemerintah dan perusahaan.(rul/c)

Editor: Arif

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari