PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman ini dapat dilakukan setelah seluruh proses pengecekan berkas pendafatran selesai dilakukan oleh tim panitia. Sementara itu di Indragiri Hulu (Inhu) sebanyak 224 pelamar mengajukan sanggahan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Endinovelly mengatakan, pada saat pendaftaran PPPK tahap II beberapa waktu lalu, ada sebanyak 4.039 peserta yang mendaftar terdiri dari tenaga guru 727 orang, tenaga kesehatan 356 orang dan tenaga teknis 2.956 orang.
“Hasil seleksi administrasi PPPK tahap II sudah kami umumkan. Hasilnya bisa dilihat di akun masing-masing pelamar atau melalui website resmi BKD Riau bkd.riau.go.id,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahapan selanjutnya, setelah diumumkan pihaknya membuka masa sanggah selama tiga hari 19-21 Februari 2025. Kemudian jawaban sanggah disampaikan mulai 20-27 Februari. Lalu pengumuman masa sanggah diterima atau tidaknya sanggah peserta itu dijadwalkan mulai 22-28 Februari.
Selanjutnya, untuk jadwal pelaksanaan penjadwalan seleksi kompetensi pada tanggal 24 Maret sampai 8 April. Untuk pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada 9-16 April.
“Kami minta kepada para peserta yang lulus seleksi admininstrasi untuk dapat terus memantau informasi terbaru terkait proses seleksi PPPK ini,” imbaunya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau membuka total 6.360 formasi PPPK tahun ini, dengan rincian 5.095 formasi untuk tenaga teknis, 1.114 formasi untuk guru, dan 151 formasi untuk tenaga kesehatan.
224 Pelamar Ajukan Sanggahan
Sementara di tempat lain, sebanyak 224 orang pelamar lingkungan Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) mengajukan sanggahan. Selesai tahapan sanggahan, panitia pelaksana (Panpel) kembali mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Kamis (27/2) mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pembinaan dan Pensiun ASN pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu, Ridwan, Senin (24/2). “Ada 224 orang pelamar PPPK tahap II yang mengajukan sanggahan,” ujarnya.
Dijelaskannya, dari sebanyak 224 orang pelamar yang mengajukan sanggahan itu, terdiri 218 orang pelamar dari formasi teknis. Kemudian sebanyak 6 orang pelamar dari formasi guru.
Dari sanggahan yang disampaikan pelamar, sambungnya, Pansel kembali melakukan atau menjawab sanggahan tersebut. “Saat ini masih dalam waktu jawab sanggahan dan akan berlangsung hingga Kamis (27/2) mendatang,” ungkapnya.
Masih kata Ridwan, usai menjawab sanggahan yang disampaikan pelamar, Pansel menjadwalkan pengumuman atas sanggahan pada Kamis (27/2) mendatang paling lambat sekira pukul 23.59 WIB. Pengumuman itu dapat dilihat melalui website BKD yakni website http://bkd.inhukab.go.id.
Penyebab pelamar PPPK tahap II tidak lulus seleksi administrasi dan melakukan sanggahan, akibat berkas tidak terpenuhi. Kemudian dari berkas yang ajukan, ada sebagian yang tidak dilengkapi dengan stempel atau hanya ditandatangani oleh pejabat terkait. (sol/kas)