Jumat, 22 November 2024

Ini Pengakuan Korban Pedagang yang Kepalanya Berdarah

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Akibat aksi demo penggusuran kios yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, satu orang pedagang tempat penampungan sementara (TPS) Sukaramai Trade Center (STC) mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru, Selasa (25/2).

Mahmud (33), salah seorang pedagang yang menjadi korban tersebut mengatakan, awalnya suasana memanas ketika Satpol PP melakukan pembongkaran kios milik pedagang. Keadaan bertambah memanas ketika pihak Satpol PP menginjak-injak pedagang. 

- Advertisement -

"Waktu itu, saya lagi di atas, berniat ingin turun ke bawah menolong pedagang lainnya yang bentrok dan diinjak-injak oleh Satpol PP. Tiba-tiba besi berbentuk plat dilempar oleh pihak Satpol PP dan mengenai bagian kepala saya," ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (25/2) 

Baca Juga:  Pasca Kebakaran di SPBU, Ada 12 Jeriken BBM di Dalam Mobil

Akibat pendarahan luka di bagian kepala, Mahmud harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

 "Bagian kepala saya berdarah terkena lemparan besi yang berbentuk plat. Saya melihat jelas itu yang melempar adalah Satpol PP. Padahal saya hanya berniat ingin menolong pedagang lainnya dari aksi arogan yang dilakukan Satpol PP kepada pedagang, malah saya yang jadi korban. Bahkan kabarnya ada juga pedagang lain yang mengalami luka dibagian tangan," terangnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang berada di lokasi menyebut bahwa upaya yang dilakukan satpol PP untuk membongkar kios tempat penampungan sementara sudah tepat. 

"Mulai tanggal 22 Februari, mereka sudah dinyatakan ilegal dan tidak boleh berjualan disini. Saya minta pengertiannya kepada pedagang," ungkap Agus.

Baca Juga:  Tahap Dua, Vaksin Polio di SDN 151 Pekanbaru Capai Target

Pihaknya menyatakan bahwa dalam penanganan ini, tidak ada kekerasan yang terjadi. Terlebih adanya bentrokan antara anak buahnya dengan pedagang, ditegaskan Kasatpol hal tersebut tidak benar. 

"Saya yakinkan bahwa satpol PP tidak ada menendang, memukul, dan melakukan tindakan kekerasan dalam upaya membongkar ini, saya memberikan pengertian kepada mereka semua," ujarnya.

Di lokasi yang sama Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto berupaya menjaga situasi tetap terkendali. "Kita menjaga situasi agar tetap kondusif, " katanya.

Laporan: Dofi Iskandar/*1
Editor: E Sulaiman 

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Akibat aksi demo penggusuran kios yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, satu orang pedagang tempat penampungan sementara (TPS) Sukaramai Trade Center (STC) mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru, Selasa (25/2).

Mahmud (33), salah seorang pedagang yang menjadi korban tersebut mengatakan, awalnya suasana memanas ketika Satpol PP melakukan pembongkaran kios milik pedagang. Keadaan bertambah memanas ketika pihak Satpol PP menginjak-injak pedagang. 

- Advertisement -

"Waktu itu, saya lagi di atas, berniat ingin turun ke bawah menolong pedagang lainnya yang bentrok dan diinjak-injak oleh Satpol PP. Tiba-tiba besi berbentuk plat dilempar oleh pihak Satpol PP dan mengenai bagian kepala saya," ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (25/2) 

Baca Juga:  Tahap Dua, Vaksin Polio di SDN 151 Pekanbaru Capai Target

Akibat pendarahan luka di bagian kepala, Mahmud harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

- Advertisement -

 "Bagian kepala saya berdarah terkena lemparan besi yang berbentuk plat. Saya melihat jelas itu yang melempar adalah Satpol PP. Padahal saya hanya berniat ingin menolong pedagang lainnya dari aksi arogan yang dilakukan Satpol PP kepada pedagang, malah saya yang jadi korban. Bahkan kabarnya ada juga pedagang lain yang mengalami luka dibagian tangan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang berada di lokasi menyebut bahwa upaya yang dilakukan satpol PP untuk membongkar kios tempat penampungan sementara sudah tepat. 

"Mulai tanggal 22 Februari, mereka sudah dinyatakan ilegal dan tidak boleh berjualan disini. Saya minta pengertiannya kepada pedagang," ungkap Agus.

Baca Juga:  Beraksi di Lima TKP, Residivis Curanmor Ditembak

Pihaknya menyatakan bahwa dalam penanganan ini, tidak ada kekerasan yang terjadi. Terlebih adanya bentrokan antara anak buahnya dengan pedagang, ditegaskan Kasatpol hal tersebut tidak benar. 

"Saya yakinkan bahwa satpol PP tidak ada menendang, memukul, dan melakukan tindakan kekerasan dalam upaya membongkar ini, saya memberikan pengertian kepada mereka semua," ujarnya.

Di lokasi yang sama Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto berupaya menjaga situasi tetap terkendali. "Kita menjaga situasi agar tetap kondusif, " katanya.

Laporan: Dofi Iskandar/*1
Editor: E Sulaiman 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari