Parkir di Jalan Diponegoro Belum Tertangani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran hingga saat ini belum bisa menangangi masalah parkir ilegal di Jalan Diponegoro depan RSUD Arifin Achmad. Pasalnya, meski ada rambu larangan parkir, deretan kendaraan roda empat bebas parkir di tempat larangan tersebut.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar tak menampik persoalan ini saat diminta keterangannya oleh Riau Pos, Senin (23/9). Ia mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, pihaknya akan segera menyurati pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

”Kami akan menyurati pihak RSUD Arifin Achmad terkait kendaraan yang parkir di Jalan Diponegoro tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad. Karena kan kendaraan yang parkir di Jalan Diponegoro tersebut merupakan pengunjung RSUD Arifin Achmad,” ujar Radinal Munandar.

Dijelaskannya, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan pihak RSUD Arifin Achmad mencari solusi terbaik terkait parkir kendaraan di Jalan Diponegoro tersebut.

- Advertisement -

Apalagi dengan adanya kendaraan yang parkir dipinggir jalan bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

”Nanti kita bersama-sama lah mencari solusinya seperti apa. Yang parkir di Jalan Diponegoro itu kan pengunjung rumah sakit. Jadi kami sebenarnya gak tega juga kan ketika orang berobat dan parkir di Jalan Diponegoro terus ban kendaraannya kami kempesin,” katanya.

- Advertisement -

Saat ditanya mengapa tidak dicabut saja rambu larangan dan diterapkan retribusi parkir di jalan itu, Radinal katakan hal itu akan dibahas dalam rapat bersana nanti.

”Apakah diperbolehkan atau dicabut saja larangan (parkir, red), dari rapat bersama itu nanti diputuskan bersama,” katanya

Sementara itu, pantauan Riau Pos di Jalan Diponegoro Pekanbaru, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru setiap hari banyak kendaraan roda empat yang parkir di pinggir jalan meski sudah dipasang rambu larangan parkir.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran hingga saat ini belum bisa menangangi masalah parkir ilegal di Jalan Diponegoro depan RSUD Arifin Achmad. Pasalnya, meski ada rambu larangan parkir, deretan kendaraan roda empat bebas parkir di tempat larangan tersebut.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar tak menampik persoalan ini saat diminta keterangannya oleh Riau Pos, Senin (23/9). Ia mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, pihaknya akan segera menyurati pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

”Kami akan menyurati pihak RSUD Arifin Achmad terkait kendaraan yang parkir di Jalan Diponegoro tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad. Karena kan kendaraan yang parkir di Jalan Diponegoro tersebut merupakan pengunjung RSUD Arifin Achmad,” ujar Radinal Munandar.

Dijelaskannya, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan pihak RSUD Arifin Achmad mencari solusi terbaik terkait parkir kendaraan di Jalan Diponegoro tersebut.

Apalagi dengan adanya kendaraan yang parkir dipinggir jalan bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

”Nanti kita bersama-sama lah mencari solusinya seperti apa. Yang parkir di Jalan Diponegoro itu kan pengunjung rumah sakit. Jadi kami sebenarnya gak tega juga kan ketika orang berobat dan parkir di Jalan Diponegoro terus ban kendaraannya kami kempesin,” katanya.

Saat ditanya mengapa tidak dicabut saja rambu larangan dan diterapkan retribusi parkir di jalan itu, Radinal katakan hal itu akan dibahas dalam rapat bersana nanti.

”Apakah diperbolehkan atau dicabut saja larangan (parkir, red), dari rapat bersama itu nanti diputuskan bersama,” katanya

Sementara itu, pantauan Riau Pos di Jalan Diponegoro Pekanbaru, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru setiap hari banyak kendaraan roda empat yang parkir di pinggir jalan meski sudah dipasang rambu larangan parkir.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya