Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dia Akan Tembak Saya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keributan terjadi antara Kepala Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) dini hari. Adu mulut terjadi di Grand Dragon Pub and KTv, Jalan Kuantan Raya saat Kasatpol PP Agus Pramono bersama timnya menggelar razia. Saat ricuh, Kombes Iwan sempat melontarkan ancaman akan menembak Agus.

Agus Pramono mengulas hal ihwal ancaman penembakan keluar dari mulut Kombes Iwan. Saat itu Iwan menurut Agus mengatakan kenapa penertiban dilakukan, dan Iwan mempertanyakan dengan menyebut penertiban tidak ada gunanya. Agus menjawab dengan awalnya menyampaikan bahwa melakukan penertiban dengan memeriksa perizinan yang dimiliki pengelola Grand Dragon.

Baca Juga:  Pastikan Sarana Pelayanan Lengkap

"Saya sampaikan dalam rangka pemeriksaan, ada surat, ada ini. Dia gak terima, seolah-olah tidak ada kapasitas Satpol PP melakukan penertiban di tempat seperti ini," ungkap Agus.

Perkataan Iwan membuat Agus merasa bahwa itu menghalangi tugas yang sedang dijalankan Satpol PP. "Memang menghalangi saya, kok seolah-olah saya tidak boleh penertiban. Kemudian melakukan pertengkaran-pertengkaran. Karena pertengkaran itu saya bilang bawa saja ke kantor Satpol PP. Dia tidak mau. Karena dia menantang, makanya mau saya bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.

Niat Agus memerintahkan Iwan dibawa karena ingin mengetahui siapa Iwan. Dalam pertengkaran itulah, ancaman terlontar. ‘’Tentu saya mau tahu siapa dia. Setelah itu dia mengatakan dia akan menembak saya. Kemudian berteriak-teriak dia mengatakan a****glah, b***lah, s**** pun dikeluarkan sama dia. Saya tidak meladeni itu. Tapi saya merasa tidak terima karena saya selaku penegak perda, dia menghalangi saya,’’ ungkapnya.

Baca Juga:  Mupel Germasa GPIB Akan Hadirkan Menteri LHK

Akan Ada Transaksi  5.000 Butir Ekstasi

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra menuturkan, kehadirannya di Grand Dragon melakukan penyelidikan untuk pengungkapan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Dikatakan Iwan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua hari di sekitaran Jalan Kuantan IV, Kecamatan Limapuluh.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keributan terjadi antara Kepala Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) dini hari. Adu mulut terjadi di Grand Dragon Pub and KTv, Jalan Kuantan Raya saat Kasatpol PP Agus Pramono bersama timnya menggelar razia. Saat ricuh, Kombes Iwan sempat melontarkan ancaman akan menembak Agus.

Agus Pramono mengulas hal ihwal ancaman penembakan keluar dari mulut Kombes Iwan. Saat itu Iwan menurut Agus mengatakan kenapa penertiban dilakukan, dan Iwan mempertanyakan dengan menyebut penertiban tidak ada gunanya. Agus menjawab dengan awalnya menyampaikan bahwa melakukan penertiban dengan memeriksa perizinan yang dimiliki pengelola Grand Dragon.

- Advertisement -
Baca Juga:  Baru 298.188 Orang Warga Pekanbaru Divaksin

"Saya sampaikan dalam rangka pemeriksaan, ada surat, ada ini. Dia gak terima, seolah-olah tidak ada kapasitas Satpol PP melakukan penertiban di tempat seperti ini," ungkap Agus.

Perkataan Iwan membuat Agus merasa bahwa itu menghalangi tugas yang sedang dijalankan Satpol PP. "Memang menghalangi saya, kok seolah-olah saya tidak boleh penertiban. Kemudian melakukan pertengkaran-pertengkaran. Karena pertengkaran itu saya bilang bawa saja ke kantor Satpol PP. Dia tidak mau. Karena dia menantang, makanya mau saya bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.

- Advertisement -

Niat Agus memerintahkan Iwan dibawa karena ingin mengetahui siapa Iwan. Dalam pertengkaran itulah, ancaman terlontar. ‘’Tentu saya mau tahu siapa dia. Setelah itu dia mengatakan dia akan menembak saya. Kemudian berteriak-teriak dia mengatakan a****glah, b***lah, s**** pun dikeluarkan sama dia. Saya tidak meladeni itu. Tapi saya merasa tidak terima karena saya selaku penegak perda, dia menghalangi saya,’’ ungkapnya.

Baca Juga:  Lagi, Pangan Murah Digelar di Binawidya

Akan Ada Transaksi  5.000 Butir Ekstasi

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra menuturkan, kehadirannya di Grand Dragon melakukan penyelidikan untuk pengungkapan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Dikatakan Iwan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua hari di sekitaran Jalan Kuantan IV, Kecamatan Limapuluh.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari