Jumat, 11 April 2025

Komisi IV Batal Telusuri Pengangkutan Sampah

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pasca-hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan dua operator pengangkutan sampah, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana turun ke lapangan menelusuri pengangkutan sampah mulai dari pool armada sampai ke TPA Muara Fajar. Namun rencana itu batal karena agenda DPRD yang padat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Jumat (23/4). Agenda turun ke pool ini dinilai sangat penting, karena memang sampai saat ini masalah sampah belum maksimal kondisinya, masih ada sampah-sampah liat di zona masing-masing operator.

Disebutkan Sigit lagi, apalagi hasil hearing kemarin, ada masalah yang harus segera diselesaikan, soal sampah yang diangkut pihak ketiga dan diangkut secara mandiri dengan dua TPA pula, Muara Fajar yang digunakan operator, dan TPA Uka oleh mandiri.

Baca Juga:  Rayakan Imlek Secara Sederhana

Selain itu juga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru  siap melakukan pengawasan terhadap pengangkutan sampah di Pekanbaru, yang menginginkan tidak menjadi masalah lagi. "Harusnya pekan ini. Tapi karena kesibukan di DPRD juga, makanya kami tunda dulu, dan akan kami pastikan kembali," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Jumat (23/4).

Tidak hanya itu, agenda Komisi IV DPRD ini turun langsung ke pool pengangkutan sampah, karena diduga kuat, jumlah armadanya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Maka, katanya, kondisi ini lah yang menyebabkan sampah tidak terangkut dari semua sumber sampah, sehingga membuat masyarakat terus mengeluh tentang tumpukan sampah ini.

"Jadi kami pasti turunlah. Tinggal mensinkronkan lagi jadwalnya," kata Sigit lagi.

Baca Juga:  Kamsol: Kampar Solid jika Tigo Tungku Sajarangan Sejalan

Seperti diketahui, pengangkutan sampah zona I dikerjakan PT Godang Tua Jaya, dengan pagu anggaran Rp22,897 miliar, nilai negosiasi Rp22,677 miliar. Zona I meliputi, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara zona II dimenangkan PT Samhana Indah, dengan anggaran lelang sebesar Rp21,609 miliar, nilai negosiasi atau penawaran kerja samanya Rp19,942 miliar. Zona II wilayah kerjanya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Kami hanya akan menjalankan fungsi kami untuk Pekanbaru bersih dari sampah," tutur Sigit.(gus)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pasca-hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan dua operator pengangkutan sampah, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana turun ke lapangan menelusuri pengangkutan sampah mulai dari pool armada sampai ke TPA Muara Fajar. Namun rencana itu batal karena agenda DPRD yang padat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Jumat (23/4). Agenda turun ke pool ini dinilai sangat penting, karena memang sampai saat ini masalah sampah belum maksimal kondisinya, masih ada sampah-sampah liat di zona masing-masing operator.

Disebutkan Sigit lagi, apalagi hasil hearing kemarin, ada masalah yang harus segera diselesaikan, soal sampah yang diangkut pihak ketiga dan diangkut secara mandiri dengan dua TPA pula, Muara Fajar yang digunakan operator, dan TPA Uka oleh mandiri.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Perpanjang Penutupan THM Chromatic

Selain itu juga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru  siap melakukan pengawasan terhadap pengangkutan sampah di Pekanbaru, yang menginginkan tidak menjadi masalah lagi. "Harusnya pekan ini. Tapi karena kesibukan di DPRD juga, makanya kami tunda dulu, dan akan kami pastikan kembali," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Jumat (23/4).

Tidak hanya itu, agenda Komisi IV DPRD ini turun langsung ke pool pengangkutan sampah, karena diduga kuat, jumlah armadanya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Maka, katanya, kondisi ini lah yang menyebabkan sampah tidak terangkut dari semua sumber sampah, sehingga membuat masyarakat terus mengeluh tentang tumpukan sampah ini.

"Jadi kami pasti turunlah. Tinggal mensinkronkan lagi jadwalnya," kata Sigit lagi.

Baca Juga:  Rayakan Imlek Secara Sederhana

Seperti diketahui, pengangkutan sampah zona I dikerjakan PT Godang Tua Jaya, dengan pagu anggaran Rp22,897 miliar, nilai negosiasi Rp22,677 miliar. Zona I meliputi, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara zona II dimenangkan PT Samhana Indah, dengan anggaran lelang sebesar Rp21,609 miliar, nilai negosiasi atau penawaran kerja samanya Rp19,942 miliar. Zona II wilayah kerjanya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Kami hanya akan menjalankan fungsi kami untuk Pekanbaru bersih dari sampah," tutur Sigit.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Komisi IV Batal Telusuri Pengangkutan Sampah

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pasca-hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan dua operator pengangkutan sampah, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana turun ke lapangan menelusuri pengangkutan sampah mulai dari pool armada sampai ke TPA Muara Fajar. Namun rencana itu batal karena agenda DPRD yang padat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Jumat (23/4). Agenda turun ke pool ini dinilai sangat penting, karena memang sampai saat ini masalah sampah belum maksimal kondisinya, masih ada sampah-sampah liat di zona masing-masing operator.

Disebutkan Sigit lagi, apalagi hasil hearing kemarin, ada masalah yang harus segera diselesaikan, soal sampah yang diangkut pihak ketiga dan diangkut secara mandiri dengan dua TPA pula, Muara Fajar yang digunakan operator, dan TPA Uka oleh mandiri.

Baca Juga:  Kamsol: Kampar Solid jika Tigo Tungku Sajarangan Sejalan

Selain itu juga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru  siap melakukan pengawasan terhadap pengangkutan sampah di Pekanbaru, yang menginginkan tidak menjadi masalah lagi. "Harusnya pekan ini. Tapi karena kesibukan di DPRD juga, makanya kami tunda dulu, dan akan kami pastikan kembali," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Jumat (23/4).

Tidak hanya itu, agenda Komisi IV DPRD ini turun langsung ke pool pengangkutan sampah, karena diduga kuat, jumlah armadanya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Maka, katanya, kondisi ini lah yang menyebabkan sampah tidak terangkut dari semua sumber sampah, sehingga membuat masyarakat terus mengeluh tentang tumpukan sampah ini.

"Jadi kami pasti turunlah. Tinggal mensinkronkan lagi jadwalnya," kata Sigit lagi.

Baca Juga:  Larikan Motor, Diringkus di Warnet

Seperti diketahui, pengangkutan sampah zona I dikerjakan PT Godang Tua Jaya, dengan pagu anggaran Rp22,897 miliar, nilai negosiasi Rp22,677 miliar. Zona I meliputi, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara zona II dimenangkan PT Samhana Indah, dengan anggaran lelang sebesar Rp21,609 miliar, nilai negosiasi atau penawaran kerja samanya Rp19,942 miliar. Zona II wilayah kerjanya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Kami hanya akan menjalankan fungsi kami untuk Pekanbaru bersih dari sampah," tutur Sigit.(gus)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pasca-hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan dua operator pengangkutan sampah, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana turun ke lapangan menelusuri pengangkutan sampah mulai dari pool armada sampai ke TPA Muara Fajar. Namun rencana itu batal karena agenda DPRD yang padat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Jumat (23/4). Agenda turun ke pool ini dinilai sangat penting, karena memang sampai saat ini masalah sampah belum maksimal kondisinya, masih ada sampah-sampah liat di zona masing-masing operator.

Disebutkan Sigit lagi, apalagi hasil hearing kemarin, ada masalah yang harus segera diselesaikan, soal sampah yang diangkut pihak ketiga dan diangkut secara mandiri dengan dua TPA pula, Muara Fajar yang digunakan operator, dan TPA Uka oleh mandiri.

Baca Juga:  Kartunis Riau Pos Juara Kontes Kartun Internasional

Selain itu juga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru  siap melakukan pengawasan terhadap pengangkutan sampah di Pekanbaru, yang menginginkan tidak menjadi masalah lagi. "Harusnya pekan ini. Tapi karena kesibukan di DPRD juga, makanya kami tunda dulu, dan akan kami pastikan kembali," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Jumat (23/4).

Tidak hanya itu, agenda Komisi IV DPRD ini turun langsung ke pool pengangkutan sampah, karena diduga kuat, jumlah armadanya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Maka, katanya, kondisi ini lah yang menyebabkan sampah tidak terangkut dari semua sumber sampah, sehingga membuat masyarakat terus mengeluh tentang tumpukan sampah ini.

"Jadi kami pasti turunlah. Tinggal mensinkronkan lagi jadwalnya," kata Sigit lagi.

Baca Juga:  Kamsol: Kampar Solid jika Tigo Tungku Sajarangan Sejalan

Seperti diketahui, pengangkutan sampah zona I dikerjakan PT Godang Tua Jaya, dengan pagu anggaran Rp22,897 miliar, nilai negosiasi Rp22,677 miliar. Zona I meliputi, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara zona II dimenangkan PT Samhana Indah, dengan anggaran lelang sebesar Rp21,609 miliar, nilai negosiasi atau penawaran kerja samanya Rp19,942 miliar. Zona II wilayah kerjanya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Kami hanya akan menjalankan fungsi kami untuk Pekanbaru bersih dari sampah," tutur Sigit.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari