Pelaku dan Penadah Barang Curian Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Tim Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pertolongan jahat (tadah) pada Ahad (20/3).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tindak pidana pencurian ini terjadi di Jalan Palas Pastoran, Kecamatan Rumbai,  Jumat (28/1).

- Advertisement -

Pada saat itu korban berinisial Rohani (43) terbangun dan melihat dua handphonenya yang terletak di ruang tamu dan kamar sudah tidak ada.

Kemudian lanjutnya, korban yang berkerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna adanya tindak lanjut terkait hal tersebut.

- Advertisement -

"Kami berhasil meringkus pelaku tadah berinsial BJ (46) di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan Pekanbaru," ujar Kasatreskrim Kompol Andrie, Rabu (23/3).

Kemudian lanjutnya, dari hasil pengembangan, penadah BJ ini menerima barang tersebut dari pelaku curat inisial WSF (18) dan pelaku inisial AHD (24).

"Kami berhasil mengamankan AHD  di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Dari hasil keterangan pelaku BJ  dan AHD, bahwa ia mendapat barang tersebut dari pelaku WSF. Kemudian kami berhasil mengamankan WSF saat sedang berada di Jalan Pastoran Rumbai Pekanbaru," terangnya.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A5S warna merah. Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda.

"Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda, untuk pelaku BJ merupakan penadah, pelaku AHD  membantu dalam transaksi jual beli dan WSF merupakan pelaku pencurian," jelasnya.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9 juta. Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku terancam pasal 363 dan pasal 481 dan atau 480 KUHPidana.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Tim Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pertolongan jahat (tadah) pada Ahad (20/3).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tindak pidana pencurian ini terjadi di Jalan Palas Pastoran, Kecamatan Rumbai,  Jumat (28/1).

Pada saat itu korban berinisial Rohani (43) terbangun dan melihat dua handphonenya yang terletak di ruang tamu dan kamar sudah tidak ada.

Kemudian lanjutnya, korban yang berkerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna adanya tindak lanjut terkait hal tersebut.

"Kami berhasil meringkus pelaku tadah berinsial BJ (46) di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan Pekanbaru," ujar Kasatreskrim Kompol Andrie, Rabu (23/3).

Kemudian lanjutnya, dari hasil pengembangan, penadah BJ ini menerima barang tersebut dari pelaku curat inisial WSF (18) dan pelaku inisial AHD (24).

"Kami berhasil mengamankan AHD  di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Dari hasil keterangan pelaku BJ  dan AHD, bahwa ia mendapat barang tersebut dari pelaku WSF. Kemudian kami berhasil mengamankan WSF saat sedang berada di Jalan Pastoran Rumbai Pekanbaru," terangnya.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A5S warna merah. Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda.

"Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda, untuk pelaku BJ merupakan penadah, pelaku AHD  membantu dalam transaksi jual beli dan WSF merupakan pelaku pencurian," jelasnya.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9 juta. Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku terancam pasal 363 dan pasal 481 dan atau 480 KUHPidana.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya