Kamis, 4 Juli 2024

Digunakan untuk Lima Item Kegiatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Pendidikan tahun ini menganggarkan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sebesar Rp428,995 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp250,270 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto mengatakan, naiknya dana Bosda  2020 ini dikarenakan Pemprov Riau tahun ini mulai memberlakukan sekolah gratis untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Selain untuk sekolah negeri, dana Bosda tersebut juga diberikan untuk membantu pembiayaan siswa sekolah swasta.

- Advertisement -

"Kalau untuk dana Bosda tahun 2019, dananya digunakan untuk tiga item kegiatan. Yakni lembaga pendidikan, siswa serta guru bantu. Sedangkan untuk tahun 2020, dana Bosda digunakan untuk lima item kegiatan," katanya.

Baca Juga:  Lebih 300 Km Jalan Kota Rusak

Dijelaskan Rudyanto, lima item kegiatan yang didanai menggunakan dana Bosda tersebut yakni sekolah negeri, sekolah swasta, guru tidak tetap, siswa miskin dan komunitas adat terpencil.

"Untuk sekolah negeri, dana Bosda yang dikeluarkan sebanyak Rp305,325 miliar yang diberikan kepada 190.855 siswa. Kemudian sekolah swasta Rp24,763 miliar, guru tidak tetap Rp95,832 miliar  untuk 3.630 guru, siswa miskin Rp1,012 miliar untuk 920 orang   dan komunitas adat terpencil Rp671 juta untuk 610 orang," jelasnya.

- Advertisement -

Dengan adanya bantuan dana Bosda untuk guru tidak tetap tersebut, pihaknya mengimbau sekolah hendaknya tidak lagi meminta sumbangan uang komite kepada para orang tua siswa. Pasalnya, pembiayaan honor guru tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga:  PUPR Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Hang Tuah

"Jadi jangan ada lagi yang minta uang komite, karena sudah ada dananya. Kalau ada sekolah yang masih meminta, maka laporkan saja ke dinas pendidikan dan akan langsung kami proses. Jika terbukti, maka kepala sekolahnya akan diberhentikan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga menjelaskan bahwa sekolah gratis yang dicanangkan Gubernur Riau Syamsuar dilaksanakan mulai tahun ini juga. Untuk itu, pihaknya mengimbau orang tua siswa tidak pelru lagi khawatir terkait pembiayaan sekolah anaknya.

"Tahun ini juga diberlakukan, jadi bukan wacana lagi. Dengan mulai diberlakukannya sekolah gratis ini, kami mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi penerapannya," pintanya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Pendidikan tahun ini menganggarkan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sebesar Rp428,995 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp250,270 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto mengatakan, naiknya dana Bosda  2020 ini dikarenakan Pemprov Riau tahun ini mulai memberlakukan sekolah gratis untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Selain untuk sekolah negeri, dana Bosda tersebut juga diberikan untuk membantu pembiayaan siswa sekolah swasta.

"Kalau untuk dana Bosda tahun 2019, dananya digunakan untuk tiga item kegiatan. Yakni lembaga pendidikan, siswa serta guru bantu. Sedangkan untuk tahun 2020, dana Bosda digunakan untuk lima item kegiatan," katanya.

Baca Juga:  PUPR Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Hang Tuah

Dijelaskan Rudyanto, lima item kegiatan yang didanai menggunakan dana Bosda tersebut yakni sekolah negeri, sekolah swasta, guru tidak tetap, siswa miskin dan komunitas adat terpencil.

"Untuk sekolah negeri, dana Bosda yang dikeluarkan sebanyak Rp305,325 miliar yang diberikan kepada 190.855 siswa. Kemudian sekolah swasta Rp24,763 miliar, guru tidak tetap Rp95,832 miliar  untuk 3.630 guru, siswa miskin Rp1,012 miliar untuk 920 orang   dan komunitas adat terpencil Rp671 juta untuk 610 orang," jelasnya.

Dengan adanya bantuan dana Bosda untuk guru tidak tetap tersebut, pihaknya mengimbau sekolah hendaknya tidak lagi meminta sumbangan uang komite kepada para orang tua siswa. Pasalnya, pembiayaan honor guru tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga:  Bencana Banjir, Manfaatkan Dana dari BNPB

"Jadi jangan ada lagi yang minta uang komite, karena sudah ada dananya. Kalau ada sekolah yang masih meminta, maka laporkan saja ke dinas pendidikan dan akan langsung kami proses. Jika terbukti, maka kepala sekolahnya akan diberhentikan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga menjelaskan bahwa sekolah gratis yang dicanangkan Gubernur Riau Syamsuar dilaksanakan mulai tahun ini juga. Untuk itu, pihaknya mengimbau orang tua siswa tidak pelru lagi khawatir terkait pembiayaan sekolah anaknya.

"Tahun ini juga diberlakukan, jadi bukan wacana lagi. Dengan mulai diberlakukannya sekolah gratis ini, kami mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi penerapannya," pintanya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari