PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru, harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Bahkan, dengan adanya PKL yang berjualan di pinggir jalan bisa menyebabkan kemacetan akibat dari kendaran yang parkir sembarangan. Seperti salah satunya yang terjadi di pinggir Jalan Tuanku Tambusai ujung.
Akibat dari maraknya PKL yang berjualan di pinggir jalan tersebut, bisa menyebabkan kemacetan karena pengedara kerap memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Kemacetan kerap terjadi pada sore hari. Selain menyebabkan kemacetan juga menganggu ketertiban umum dan keindahan kota.
Salah seorang pengendara kendaraan roda dua, Iwan mengatakan, sebelumnya tidak ada PKL di sini. Mungkin karena di samping Mal SKA ditertibkan, makanya PKL pindah ke sini. Tentu saja ini menyebabkan kemacetan karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan dan berhenti mendadak disini untuk berbelanja. Otomatis kendaraan yang melintas terganggu.
"Harus hati-hati juga, kadang rem mendadak karena ada kendaraan yang berhenti di depan untuk berbelanja. Ini sangat berbahaya. Apalagi kalau sore hari itu jam pulang kerja kendaraan cukup rame yang melintas," katanya.
Kemacetan juga kerap terjadi di Jalan HR Soebrantas Panam, akibat PKL berjualan di tepi jalan atau di trotoar jalan. Kendaraan roda empat kerap berhenti mendadak dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan untuk berbelanja. Apalagi kalau sore atau malam kerap terjadi kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Khairunnas mengatakan, akan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Tuanku Tambusai ujung tersebut. Termasuk juga soal biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. akan ditindak. "Kita akan segera menindak parkir liar yang disebabkan oleh PKL berjualan dipinggir jalan tersebut,"sebutnya.
Sementara pengamat perkotaan, Mardianto Manan menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak serius dan tidak ada kemauan dalam menyelesaikan permasalahan parkir liar yang ada di Kota Pekanbaru. Jika wali kota serius dan ada kemauan dalam menyelesaikan permasalahan parkir liar mungkin tidak akan sulit. Semua ada tata kelola pemerintahan dan semua ada aturannya seperti norma, standar, aturan, prosedur dan ketentuan.
"Di dalam bidang manegemen perkotaan sudah ada semuanya. Sekarang persoalannya itu sampai dimana keseriusan Pemko menyelesaikan atau menuntaskan permasalahan itu. Itu kan tergantung dari kemauan atasan (wali kota). Karena pundaknya ada di wali kota," ujarnya.(dof)