PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sudah mulai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pembahasan APBD 2025 tersebut dilakukan agar nantinya setiap tahapan yang dilakukan dapat disusun sesuai dengan keperluan daerah dan tepat sasaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra SE mengatakan, pembahasan APBD 2025 lebih awal tersebut juga merupakan arahan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Pj Gubernur ingin anggaran yang disusun pada APBD 2025 juga sesuai dengan ketentuan.
- Advertisement -
“Arahan dari Pak Pj Gubernur, kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk menggesa pembahasan APBD 2025,” katanya.
Dijelaskan Indra, percepatan pembahasan dan penyusunan anggaran ini mengingat akan habisnya masa jabatan anggota DPRD Riau tahun 2024 ini, di mana masa jabatan anggota DPRD berakhir pada bulan Oktober 2024.
- Advertisement -
“Sekarang penyusunan APBD 2025 sedang berproses, mengingat masa periode anggota dewan akan berakhir, sehingga sesegera mungkin kita mengajukan,” ujarnya.
Dalam pembahasan APBD 2025 tersebut, pihaknya juga berpedoman kepada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana pada surat edaran tersebut ditegaskan bahwa nantinya seluruh kegiatan yang akan dijalankan harus sudah masuk pada APBD, dan tidak boleh ada kegiatan yang dimasukkan saat APBD sudah berjalan.
“Tidak ada istilah lagi tambahan-tambahan kegiatan ketika APBD sudah berjalan. Jadi semua melalui proses yang sudah sesuai dengan perundang-undangan,” sebutnya.
Sementara itu, untuk pembahasan APBD perubahan 2024, disebutkan Indra pembahasannya belum dilakukan. Saat ini pihaknya masih fokus untuk membahas APBD 2025. “Kalau untuk APBD Perubahan 2024 belum dibahas, saat ini masih APBD 2025,” ujarnya.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sudah mulai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pembahasan APBD 2025 tersebut dilakukan agar nantinya setiap tahapan yang dilakukan dapat disusun sesuai dengan keperluan daerah dan tepat sasaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra SE mengatakan, pembahasan APBD 2025 lebih awal tersebut juga merupakan arahan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Pj Gubernur ingin anggaran yang disusun pada APBD 2025 juga sesuai dengan ketentuan.
“Arahan dari Pak Pj Gubernur, kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk menggesa pembahasan APBD 2025,” katanya.
Dijelaskan Indra, percepatan pembahasan dan penyusunan anggaran ini mengingat akan habisnya masa jabatan anggota DPRD Riau tahun 2024 ini, di mana masa jabatan anggota DPRD berakhir pada bulan Oktober 2024.
“Sekarang penyusunan APBD 2025 sedang berproses, mengingat masa periode anggota dewan akan berakhir, sehingga sesegera mungkin kita mengajukan,” ujarnya.
Dalam pembahasan APBD 2025 tersebut, pihaknya juga berpedoman kepada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana pada surat edaran tersebut ditegaskan bahwa nantinya seluruh kegiatan yang akan dijalankan harus sudah masuk pada APBD, dan tidak boleh ada kegiatan yang dimasukkan saat APBD sudah berjalan.
“Tidak ada istilah lagi tambahan-tambahan kegiatan ketika APBD sudah berjalan. Jadi semua melalui proses yang sudah sesuai dengan perundang-undangan,” sebutnya.
Sementara itu, untuk pembahasan APBD perubahan 2024, disebutkan Indra pembahasannya belum dilakukan. Saat ini pihaknya masih fokus untuk membahas APBD 2025. “Kalau untuk APBD Perubahan 2024 belum dibahas, saat ini masih APBD 2025,” ujarnya.(sol)