Minggu, 7 Juli 2024

Jangan Rusak Masa Depan dengan Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba HIV/AIDS tahun 2019 yang dilaksanakan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, sudah memasuki titik ke-12. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Selasa (22/10).

 

- Advertisement -

Sosialisasi dan Penyuluhan dibuka secara langsung oleh Kadispora Riau Doni Aprialdi. Ia mengajak seluruh peserta untuk benar-benar mengikuti sosialisasi dan penyuluhan dengan baik.  "Seluruh pemuda yang hadir, mari simak materi ini dengan betul-betul. Karena materi ini sangat bermanfaat bagi masa depan kalian," katanya.

 

Doni Aprialdi meminta seluruh pemuda fokus dan giat dalam belajar. Selain itu, ia juga meminta agar peserta sosialisasi dan penyuluhan untuk menyebarkan ilmu yang telah diperoleh.

- Advertisement -

"Kami berharap dari tiga ribu peserta yang telah mengikuti sosialisasi dari kami, agar memberikan ilmunya kepada teman-teman di sekolah, lingkungan dan di rumah tentang penyuluhan bahaya narkoba ini," harapnya.

Baca Juga:  Ahli Bagikan Strategi Penulisan Artikel Ilmiah di Unilak 

Peserta yang ikut berpartisipasi dalam sosialisasi dan penyuluhan di antaranya, relawan narkoba, Fatayat NU, IKST, LibuRun, HMI Badko Riau, Kohati Badko HMI, PPMI Riau, Pemuda Kecamatan Pekanbaru Kota dan KA KPN Riau.

Sosialisasi dan penyuluhan juga diisi dengan penyampaian materi narkoba dan HIV/AIDS oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, pihak Polda Riau, dan motivator. Perwakilan Polda Riau, Rapiden Sagala MH  engajak peserta untuk sepakat mengatakan pengguna narkoba dapat dikatakan sebagai orang yang memiliki penyakit jiwa.

"Supaya kita bisa menolak untuk memakai narkoba, jadi kita harus sepakat bahwa orang yang menggunakan narkoba itu orang gila. Karena zat-zat yang terkandung dalam narkoba dapat merusak sistem saraf pusat," jelasnya.

Baca Juga:  Kalender Bekas Menjadi Media Pembelajaran

Rapiden Sagala juga menuturkan agar tidak ada pemuda yang malu untuk segera melaporkan keluarganya apabila telah menggunakan narkoba. "Kalau ada keluarga atau temannya yang menggunakan narkoba, rangkul dia, segera bawa ke BNN, IPWL atau panti rehabilitasi di rumah sakit jiwa Tampan, Jalan HR Soebrantas," pintanya.

Peserta relawan narkoba, Suci menuturkan dirinya antusias mengikuti sosialisasi dan penyuluhan ini. Hal ini dikarenakan informasi yang diperoleh sangat bermanfaat bagi generasi muda.  "Ilmu ini sangat bermanfaat terutama bagi generasi muda. Semoga tidak ada lagi generasi muda yang masih menggunakan narkoba," ujarnya.(sol/ifr)

Laporan: SOLEH SAPUTRA

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba HIV/AIDS tahun 2019 yang dilaksanakan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, sudah memasuki titik ke-12. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Selasa (22/10).

 

Sosialisasi dan Penyuluhan dibuka secara langsung oleh Kadispora Riau Doni Aprialdi. Ia mengajak seluruh peserta untuk benar-benar mengikuti sosialisasi dan penyuluhan dengan baik.  "Seluruh pemuda yang hadir, mari simak materi ini dengan betul-betul. Karena materi ini sangat bermanfaat bagi masa depan kalian," katanya.

 

Doni Aprialdi meminta seluruh pemuda fokus dan giat dalam belajar. Selain itu, ia juga meminta agar peserta sosialisasi dan penyuluhan untuk menyebarkan ilmu yang telah diperoleh.

"Kami berharap dari tiga ribu peserta yang telah mengikuti sosialisasi dari kami, agar memberikan ilmunya kepada teman-teman di sekolah, lingkungan dan di rumah tentang penyuluhan bahaya narkoba ini," harapnya.

Baca Juga:  Kalender Bekas Menjadi Media Pembelajaran

Peserta yang ikut berpartisipasi dalam sosialisasi dan penyuluhan di antaranya, relawan narkoba, Fatayat NU, IKST, LibuRun, HMI Badko Riau, Kohati Badko HMI, PPMI Riau, Pemuda Kecamatan Pekanbaru Kota dan KA KPN Riau.

Sosialisasi dan penyuluhan juga diisi dengan penyampaian materi narkoba dan HIV/AIDS oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, pihak Polda Riau, dan motivator. Perwakilan Polda Riau, Rapiden Sagala MH  engajak peserta untuk sepakat mengatakan pengguna narkoba dapat dikatakan sebagai orang yang memiliki penyakit jiwa.

"Supaya kita bisa menolak untuk memakai narkoba, jadi kita harus sepakat bahwa orang yang menggunakan narkoba itu orang gila. Karena zat-zat yang terkandung dalam narkoba dapat merusak sistem saraf pusat," jelasnya.

Baca Juga:  Isra Mikraj Momentum Tingkatkan Kualitas Salat 

Rapiden Sagala juga menuturkan agar tidak ada pemuda yang malu untuk segera melaporkan keluarganya apabila telah menggunakan narkoba. "Kalau ada keluarga atau temannya yang menggunakan narkoba, rangkul dia, segera bawa ke BNN, IPWL atau panti rehabilitasi di rumah sakit jiwa Tampan, Jalan HR Soebrantas," pintanya.

Peserta relawan narkoba, Suci menuturkan dirinya antusias mengikuti sosialisasi dan penyuluhan ini. Hal ini dikarenakan informasi yang diperoleh sangat bermanfaat bagi generasi muda.  "Ilmu ini sangat bermanfaat terutama bagi generasi muda. Semoga tidak ada lagi generasi muda yang masih menggunakan narkoba," ujarnya.(sol/ifr)

Laporan: SOLEH SAPUTRA

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari