- Advertisement -
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Salah seorang lurah di Kota Pekanbaru berinisial AN dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi terkait pungli pengurusan surat tanah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaupos.co dari salah seorang korban, ia dimintai uang oleh AN untuk mengurus surat tanah. "AN ditangkap pada Rabu (22/9) malam," ujarnya.
- Advertisement -
Dijelaskannya, awalnya ia ketemu dengan seorang kepercayaan lurah tersebut dan menyerahkan uang. "Saya ngurus surat SKGR tanah dan lurah itu sebelumnya minta Rp3,5 juta, tapi saya hanya menyanggupi Rp3 juta. Kemudian saya serahkan uang dengan orang kepercayaan lurah itu," terangnya.
Kemudian lanjutnya, pada saat menyerahkan uang kepada seseorang yaitu orang kepercayaan lurah, tiba-tiba aparat kepolisian datang mengamankan orang kepercayaan AN. "Setelah orang kepercayaan itu ditangkap kemudian baru lurahnya ditangkap," kata korban.
Terkait operasi tangkap tangan itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan membenarkan telah menangkap seorang lurah, dugaan pungli pengurusan surat tanah.
- Advertisement -
"Benar," singkat Juper kepada Riaupos.co, Kamis (23/9/2021) sore.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Salah seorang lurah di Kota Pekanbaru berinisial AN dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi terkait pungli pengurusan surat tanah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaupos.co dari salah seorang korban, ia dimintai uang oleh AN untuk mengurus surat tanah. "AN ditangkap pada Rabu (22/9) malam," ujarnya.
- Advertisement -
Dijelaskannya, awalnya ia ketemu dengan seorang kepercayaan lurah tersebut dan menyerahkan uang. "Saya ngurus surat SKGR tanah dan lurah itu sebelumnya minta Rp3,5 juta, tapi saya hanya menyanggupi Rp3 juta. Kemudian saya serahkan uang dengan orang kepercayaan lurah itu," terangnya.
Kemudian lanjutnya, pada saat menyerahkan uang kepada seseorang yaitu orang kepercayaan lurah, tiba-tiba aparat kepolisian datang mengamankan orang kepercayaan AN. "Setelah orang kepercayaan itu ditangkap kemudian baru lurahnya ditangkap," kata korban.
- Advertisement -
Terkait operasi tangkap tangan itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan membenarkan telah menangkap seorang lurah, dugaan pungli pengurusan surat tanah.
"Benar," singkat Juper kepada Riaupos.co, Kamis (23/9/2021) sore.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi