PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluarnya edaran pembolehan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mewajibkan seluruh madrasah di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) di Kota Pekanbaru untuk mengisi daftar isian yang diwajibkan sebelum diperbolehkan melaksanakan PTM. Namun masih ada madrasah yang belum menunaikan kewajiban tersebut.
Padahal, menurut Kasi Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru Dr Realis, penyelenggara pendidikan di madrasah sudah diberikan kemudahan melalui sistem pengisian online. Ada sistem EMIS yang bisa diakses setiap saat.
Realis menyebutkan, setiap madrasah, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan madrasah wajib mengisi daftar Isian melalui EMIS 4.0. Sesuai aturan yang dikeluarkan Mentri Agama, pengisian itu menjadi salah satu syarat penyelenggaraan PTM Terbatas.
"Kementerian Agama menggunakan data dalam Daftar Isian itu sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang izin penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di madrasah. Apa tujuannya, untuk melindungi madrasah dan para guru juga sebenarnya. Karena semua itu berkaitan dengan aturan protokol kesehatan, ada sanksi hukum bagi pelanggarnya," kata Realis.
Ketentuan penyelenggaraan PTM terbatas di madrasah mengacu pada Surat Edaran Dirjen
Pendidikan Islam Nomor B-2733.1/DJ.I/PP.00/.00.11/08/2021 30 Agustus 2021. Surat itu mengatur
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaraan pada madrasah. Itu menurut Realis berlaku di seluruh Indonesia. Kendati yang masih belum mengisi jumlah sedikit, pihaknya tetap akan mengambil tindakan pengawasan dan penertiban.
"Karena kami tidak mau penyelenggara pendidikan bermasalah dan guru terkena sanksi. Ini penting, terutama yang berkaitan dengan surat pernyataan dari wali murid. Maka kami mengimbau, selain mengisi daftar isian, semua aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka harus dipatuhi setiap saat," pintanya.
Total ada sekitar 180 lembaga pendidikan yang berada di bawah pengawasan Kemenag Kota Pekanbaru per September 2021 ini. Rinciannya, 89 Raudhatul Atfal, 33 Madrasah Ibtidaiyah, 36 MTs dan 22 Madrasah Aliyah (MA). Namun Realis tidak merinci jumlah sekolah yang belum melakukan pendaftaran melalui EMIS 4.0.(end)