Kamis, 4 Juli 2024

Wako: Bertambah Angka Iya, Bertambah Pitih Indak!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru sudah menandatangani MoU KUA-PPAS perubahan 2021, lewat rapat Paripurna Rabu (22/9) di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Dibandingkan dengan APBD 2021, ada tambahan anggaran sebesar Rp59 miliar.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, dan Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri. Wali Kota Pekanbaru Firdaus hadir langsung dalam agenda penting ini, dan dihadiri juga oleh sejumlah kepala OPD, dan juga unsur Forkopimda Pekanbaru.

- Advertisement -

Dalam draf Nota Kesepahaman RAPBD Perubahan 2021 yang disampaikan, jumlah anggaran perubahan sebesar Rp2,64 triliun. Terjadi kenaikan Rp59 miliar atau sekitar 1 persen lebih.

Perubahan APBD 2021 sudah disepakati.  Ini sangat penting karena final dari penganggaran dan juga penertiban administrasi, jelas Wali Kota usai Rapat Paripurna.

Dipaparkannya juga, bahwa, perubahan-perubahan yang sudah terjadi di dalam perjalanan anggaran itu mesti di final kan melalui anggaran perubahan. Semua refocusing tahap satu dan dua sudah terangkum di dalam APBD Perubahan, jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  LDK Pelita Indonesia Taja Festival Ramadan

Dipaprkan Wali Kota, berapa angkanya untuk perubahan ini? Kalau dibandingkan dengan anggaran murni, itu ada penambahan sebesar kurang lebih Rp59 miliar.

Tapi sesungguhnya APBD murni 2021 yang disahkan sekitar Rp2,5 triliun itu berkurang, kenapa berkurang? Tentu pengaruh dari transfer pusat ke daerah, maupun PAD. Kurangnya disampaikan sekitar Rp60 miliar, jelasnya lagi.

Akan tetapi juga disampaikan Wali Kota, di APBD Perubahan ini juga menerima penyaluran BOS dari pusat ke sekolah, itu mesti dimasukkan ke dalam APBD, untuk posting anggarannya lebih kurang Rp108 miliar.

Kemudian juga ada penambahan Rp12 miliar untuk guru honor dari Provinsi yang dibiayai oleh pemerintah provinsi yang diperbantukan ke Pekanbaru. Total tambahan itu sekitar Rp120 miliar, minus Rp60 miliar, lalu ditambah Rp120 miliar, dan finalnya bertambah Rp60 miliar. Maka nya tadi saya jelaskan. APBD bertambah angka iya, tetapi bertambah pitih indak, tegasnya sambil melempar senyum kepada awak media.

Baca Juga:  Di Riau, Pasien Covid-19 Bertambah 146 Orang

Jadi ditegaskan Wali Kota, untuk semua anggaran bergerser untuk pembiayaan penanganan  Covid-19, yang memang membutuhkan uang yang sangat besar. Makanya mari sama-sama kita menekan Covid-19 ini dengan patuhi prokes kesehatan, supaya yang saat ini Pekanbaru sudah berada di level 2 terus turun hingga kondisi kembali normal lagi, dan semua bisa kembali pulih," ajak First.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menjelaskan, pembahasan anggaran perubahan ini sudah sesuai aturan.

Untuk kegiatan di anggaran perubahan, anggarannya tidak dimasukkan. Tapi anggaran yang diprogram pada anggaran murni 2021, tetap dilanjutkan, akunya.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Nota Keuangan ini, selanjutnya Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Pemerintah, serta pengesahan APBD Perubahan. Target kami 30 September disahkan,” tegas politisi milenial ini.(lim)

Laporan Agustiar, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru sudah menandatangani MoU KUA-PPAS perubahan 2021, lewat rapat Paripurna Rabu (22/9) di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Dibandingkan dengan APBD 2021, ada tambahan anggaran sebesar Rp59 miliar.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, dan Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri. Wali Kota Pekanbaru Firdaus hadir langsung dalam agenda penting ini, dan dihadiri juga oleh sejumlah kepala OPD, dan juga unsur Forkopimda Pekanbaru.

Dalam draf Nota Kesepahaman RAPBD Perubahan 2021 yang disampaikan, jumlah anggaran perubahan sebesar Rp2,64 triliun. Terjadi kenaikan Rp59 miliar atau sekitar 1 persen lebih.

Perubahan APBD 2021 sudah disepakati.  Ini sangat penting karena final dari penganggaran dan juga penertiban administrasi, jelas Wali Kota usai Rapat Paripurna.

Dipaparkannya juga, bahwa, perubahan-perubahan yang sudah terjadi di dalam perjalanan anggaran itu mesti di final kan melalui anggaran perubahan. Semua refocusing tahap satu dan dua sudah terangkum di dalam APBD Perubahan, jelasnya.

Baca Juga:  Jalan Berlubang Mulai Ditimbun Kerikil

Dipaprkan Wali Kota, berapa angkanya untuk perubahan ini? Kalau dibandingkan dengan anggaran murni, itu ada penambahan sebesar kurang lebih Rp59 miliar.

Tapi sesungguhnya APBD murni 2021 yang disahkan sekitar Rp2,5 triliun itu berkurang, kenapa berkurang? Tentu pengaruh dari transfer pusat ke daerah, maupun PAD. Kurangnya disampaikan sekitar Rp60 miliar, jelasnya lagi.

Akan tetapi juga disampaikan Wali Kota, di APBD Perubahan ini juga menerima penyaluran BOS dari pusat ke sekolah, itu mesti dimasukkan ke dalam APBD, untuk posting anggarannya lebih kurang Rp108 miliar.

Kemudian juga ada penambahan Rp12 miliar untuk guru honor dari Provinsi yang dibiayai oleh pemerintah provinsi yang diperbantukan ke Pekanbaru. Total tambahan itu sekitar Rp120 miliar, minus Rp60 miliar, lalu ditambah Rp120 miliar, dan finalnya bertambah Rp60 miliar. Maka nya tadi saya jelaskan. APBD bertambah angka iya, tetapi bertambah pitih indak, tegasnya sambil melempar senyum kepada awak media.

Baca Juga:  Wako Sodorkan KIT kepada Investor Cina

Jadi ditegaskan Wali Kota, untuk semua anggaran bergerser untuk pembiayaan penanganan  Covid-19, yang memang membutuhkan uang yang sangat besar. Makanya mari sama-sama kita menekan Covid-19 ini dengan patuhi prokes kesehatan, supaya yang saat ini Pekanbaru sudah berada di level 2 terus turun hingga kondisi kembali normal lagi, dan semua bisa kembali pulih," ajak First.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menjelaskan, pembahasan anggaran perubahan ini sudah sesuai aturan.

Untuk kegiatan di anggaran perubahan, anggarannya tidak dimasukkan. Tapi anggaran yang diprogram pada anggaran murni 2021, tetap dilanjutkan, akunya.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Nota Keuangan ini, selanjutnya Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Pemerintah, serta pengesahan APBD Perubahan. Target kami 30 September disahkan,” tegas politisi milenial ini.(lim)

Laporan Agustiar, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari