Rabu, 23 Juli 2025

Soal Pungli THL, 13 Pegawai RSD Madani Akan Diperiksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tidak berhenti pada keluhan pegawai semata. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat untuk serius menindaklanjuti laporan tersebut.

Proses pemeriksaan internal pun tengah berjalan. Ada 13 nama yang diduga menjadi perantara penerimaan uang dari tenaga harian lepas (THL) yang ingin bekerja di rumah sakit tersebut.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi menyampaikan, bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memeriksa secara internal 13 pegawai yang diduga menerima uang dari para THL.

”Kami sudah minta mereka diperiksa. Kalau terbukti dan yang menerima itu ASN, bisa saja dinonjobkan atau bahkan diberhentikan. Tapi kami tunggu hasil pemeriksaannya dulu,” ujar Irwan, Selasa (22/7).

Meski demikian, Irwan menjelaskan, bahwa hingga kini belum ada keputusan baru di mana ratusan THL tetap dirumahkan. ”Sebanyak 287 pegawai kontrak rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru kini dirumahkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Berharap Perbaikan Jalan Dharma Bakti Cepat Selesai

Sebelumnya diberitakan, ratusan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas (THL) dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru berjumpa dengan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (21/7). Dalam pertemuan tersebut terbongkar kalau untuk bisa menjadi THL, mereka ada yang membayar Rp15 juta sampai Rp50 juta.

Dalam pertemuan tersebut, satu per satu suara dari barisan pegawai muncul mengungkap realita mengejutkan di balik proses penerimaan tenaga kontrak di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut.

”Saya sudah bekerja sejak Juli 2023. Masuk ke RSD Madani setelah setor Rp35 juta,” ucap seorang THL saat sesi tanya jawab.

Pernyataan itu langsung disambung rekan lainnya yang mengaku hal serupa. ”Saya juga Rp35 juta,” katanya lirih.

Nominal yang disampaikan tidak berhenti di situ. Ada pula yang menyebut telah membayar hingga Rp50 juta demi bisa masuk dan bekerja sebagai THL RSD Madani Pekanbaru. Keluhan mereka bukan soal kontrak kerja yang tidak diperpanjang, tapi lebih pada kecewa karena telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar dan kini harus dirumahkan begitu saja.

Baca Juga:  Kasus Aktif Covid-19 Jadi 12 Orang

Wali Kota (Wako) Agung Nugroho memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Menurut data dari BKPSDM Kota Pekanbaru, lebih dari 200 pegawai tidak lagi diperpanjang masa kontraknya.

Dalam pandangan Agung, yang menjadi sorotan bukanlah pemutusan kontrak itu sendiri, melainkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilaporkan para pegawai.

”Mereka datang bukan karena keberatan kontraknya tidak diperpanjang, tapi karena merasa sudah bayar dan ingin kejelasan. Ini serius. Kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegas Agung.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru






Reporter: Joko Susilo

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tidak berhenti pada keluhan pegawai semata. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat untuk serius menindaklanjuti laporan tersebut.

Proses pemeriksaan internal pun tengah berjalan. Ada 13 nama yang diduga menjadi perantara penerimaan uang dari tenaga harian lepas (THL) yang ingin bekerja di rumah sakit tersebut.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi menyampaikan, bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memeriksa secara internal 13 pegawai yang diduga menerima uang dari para THL.

”Kami sudah minta mereka diperiksa. Kalau terbukti dan yang menerima itu ASN, bisa saja dinonjobkan atau bahkan diberhentikan. Tapi kami tunggu hasil pemeriksaannya dulu,” ujar Irwan, Selasa (22/7).

Meski demikian, Irwan menjelaskan, bahwa hingga kini belum ada keputusan baru di mana ratusan THL tetap dirumahkan. ”Sebanyak 287 pegawai kontrak rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru kini dirumahkan,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Diingatkan soal Penanganan Sampah Plastik

Sebelumnya diberitakan, ratusan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas (THL) dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru berjumpa dengan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (21/7). Dalam pertemuan tersebut terbongkar kalau untuk bisa menjadi THL, mereka ada yang membayar Rp15 juta sampai Rp50 juta.

Dalam pertemuan tersebut, satu per satu suara dari barisan pegawai muncul mengungkap realita mengejutkan di balik proses penerimaan tenaga kontrak di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut.

- Advertisement -

”Saya sudah bekerja sejak Juli 2023. Masuk ke RSD Madani setelah setor Rp35 juta,” ucap seorang THL saat sesi tanya jawab.

Pernyataan itu langsung disambung rekan lainnya yang mengaku hal serupa. ”Saya juga Rp35 juta,” katanya lirih.

Nominal yang disampaikan tidak berhenti di situ. Ada pula yang menyebut telah membayar hingga Rp50 juta demi bisa masuk dan bekerja sebagai THL RSD Madani Pekanbaru. Keluhan mereka bukan soal kontrak kerja yang tidak diperpanjang, tapi lebih pada kecewa karena telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar dan kini harus dirumahkan begitu saja.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Pekanbaru Akan Gelar Razia KTP

Wali Kota (Wako) Agung Nugroho memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Menurut data dari BKPSDM Kota Pekanbaru, lebih dari 200 pegawai tidak lagi diperpanjang masa kontraknya.

Dalam pandangan Agung, yang menjadi sorotan bukanlah pemutusan kontrak itu sendiri, melainkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilaporkan para pegawai.

”Mereka datang bukan karena keberatan kontraknya tidak diperpanjang, tapi karena merasa sudah bayar dan ingin kejelasan. Ini serius. Kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegas Agung.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru






Reporter: Joko Susilo
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tidak berhenti pada keluhan pegawai semata. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat untuk serius menindaklanjuti laporan tersebut.

Proses pemeriksaan internal pun tengah berjalan. Ada 13 nama yang diduga menjadi perantara penerimaan uang dari tenaga harian lepas (THL) yang ingin bekerja di rumah sakit tersebut.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi menyampaikan, bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memeriksa secara internal 13 pegawai yang diduga menerima uang dari para THL.

”Kami sudah minta mereka diperiksa. Kalau terbukti dan yang menerima itu ASN, bisa saja dinonjobkan atau bahkan diberhentikan. Tapi kami tunggu hasil pemeriksaannya dulu,” ujar Irwan, Selasa (22/7).

Meski demikian, Irwan menjelaskan, bahwa hingga kini belum ada keputusan baru di mana ratusan THL tetap dirumahkan. ”Sebanyak 287 pegawai kontrak rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru kini dirumahkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pekanbaru Pilot Project Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya diberitakan, ratusan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas (THL) dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru berjumpa dengan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (21/7). Dalam pertemuan tersebut terbongkar kalau untuk bisa menjadi THL, mereka ada yang membayar Rp15 juta sampai Rp50 juta.

Dalam pertemuan tersebut, satu per satu suara dari barisan pegawai muncul mengungkap realita mengejutkan di balik proses penerimaan tenaga kontrak di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut.

”Saya sudah bekerja sejak Juli 2023. Masuk ke RSD Madani setelah setor Rp35 juta,” ucap seorang THL saat sesi tanya jawab.

Pernyataan itu langsung disambung rekan lainnya yang mengaku hal serupa. ”Saya juga Rp35 juta,” katanya lirih.

Nominal yang disampaikan tidak berhenti di situ. Ada pula yang menyebut telah membayar hingga Rp50 juta demi bisa masuk dan bekerja sebagai THL RSD Madani Pekanbaru. Keluhan mereka bukan soal kontrak kerja yang tidak diperpanjang, tapi lebih pada kecewa karena telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar dan kini harus dirumahkan begitu saja.

Baca Juga:  Sumbang 4 Tangki Air dan Semprot Disinfektan di Rumpes

Wali Kota (Wako) Agung Nugroho memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Menurut data dari BKPSDM Kota Pekanbaru, lebih dari 200 pegawai tidak lagi diperpanjang masa kontraknya.

Dalam pandangan Agung, yang menjadi sorotan bukanlah pemutusan kontrak itu sendiri, melainkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilaporkan para pegawai.

”Mereka datang bukan karena keberatan kontraknya tidak diperpanjang, tapi karena merasa sudah bayar dan ingin kejelasan. Ini serius. Kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegas Agung.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru






Reporter: Joko Susilo

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari