- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap 1 Juli, Polresta Pekanbaru memberikan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Simpatik gratis. Pelayanan tersebut diberikan secara cuma-cuma hanya untuk 74 orang pendaftar pertama. Pelayanan pun hanya berlangsung hanya satu hari memiliki syarat dan ketentuan.
"Pelayanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C. Baik itu pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM. Tepatnya untuk yang kelahiran 1 Juli dan hanya 74 pendaftar," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
- Advertisement -
Kapolres menambahkan, selain harus lahir tanggal 1 Juli, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia dan kesehatan. Termasuk lulus dalam tahap ujian teori dan juga ujian praktek.
"Intinya gratis dan untuk lulus atau tidaknya tergantung dari hasil tes masyarakat yang ikut uji SIM," terangnya.
Lebih jauh, pelayanan tersebut di sponsori oleh BRI dan Jasa Raharja ini akan berlangsung di Komplek Riau Safety Driving Centre (RSDC) Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.
- Advertisement -
"Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 14.00 WIB pada 1 Juli 2020, tempatnya di Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, RSDC," tutup Nandang.(s)
Laporan SOFIAH, Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap 1 Juli, Polresta Pekanbaru memberikan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Simpatik gratis. Pelayanan tersebut diberikan secara cuma-cuma hanya untuk 74 orang pendaftar pertama. Pelayanan pun hanya berlangsung hanya satu hari memiliki syarat dan ketentuan.
"Pelayanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C. Baik itu pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM. Tepatnya untuk yang kelahiran 1 Juli dan hanya 74 pendaftar," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
- Advertisement -
Kapolres menambahkan, selain harus lahir tanggal 1 Juli, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia dan kesehatan. Termasuk lulus dalam tahap ujian teori dan juga ujian praktek.
"Intinya gratis dan untuk lulus atau tidaknya tergantung dari hasil tes masyarakat yang ikut uji SIM," terangnya.
- Advertisement -
Lebih jauh, pelayanan tersebut di sponsori oleh BRI dan Jasa Raharja ini akan berlangsung di Komplek Riau Safety Driving Centre (RSDC) Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.
"Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 14.00 WIB pada 1 Juli 2020, tempatnya di Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, RSDC," tutup Nandang.(s)
Laporan SOFIAH, Pekanbaru