Jumat, 22 November 2024

SIM Simpatik Gratis untuk Kelahiran 1 Juli

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap 1 Juli, Polresta Pekanbaru memberikan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Simpatik gratis. Pelayanan tersebut diberikan secara cuma-cuma hanya untuk 74 orang pendaftar pertama. Pelayanan pun hanya berlangsung hanya satu hari memiliki syarat dan ketentuan.

"Pelayanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C. Baik itu pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM. Tepatnya untuk yang kelahiran 1 Juli dan hanya 74 pendaftar," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

- Advertisement -

Kapolres menambahkan, selain harus lahir tanggal 1 Juli, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia dan kesehatan. Termasuk lulus dalam tahap ujian teori dan juga ujian praktek.

Baca Juga:  PTPN V Asistensi Ratusan Petani Mitra Sertifikasi ISPO-RSPO

"Intinya gratis dan untuk lulus atau tidaknya tergantung dari hasil tes masyarakat yang ikut uji SIM," terangnya.

Lebih jauh, pelayanan tersebut di sponsori oleh BRI dan Jasa Raharja ini akan berlangsung di Komplek Riau Safety Driving Centre (RSDC) Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.

- Advertisement -

"Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 14.00 WIB pada 1 Juli 2020, tempatnya di Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, RSDC," tutup Nandang.(s)

Laporan SOFIAH, Pekanbaru

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap 1 Juli, Polresta Pekanbaru memberikan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Simpatik gratis. Pelayanan tersebut diberikan secara cuma-cuma hanya untuk 74 orang pendaftar pertama. Pelayanan pun hanya berlangsung hanya satu hari memiliki syarat dan ketentuan.

"Pelayanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C. Baik itu pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM. Tepatnya untuk yang kelahiran 1 Juli dan hanya 74 pendaftar," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

- Advertisement -

Kapolres menambahkan, selain harus lahir tanggal 1 Juli, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia dan kesehatan. Termasuk lulus dalam tahap ujian teori dan juga ujian praktek.

Baca Juga:  Polda Riau Imbau Masyarakat Jangan Parkir Sembarangan

"Intinya gratis dan untuk lulus atau tidaknya tergantung dari hasil tes masyarakat yang ikut uji SIM," terangnya.

- Advertisement -

Lebih jauh, pelayanan tersebut di sponsori oleh BRI dan Jasa Raharja ini akan berlangsung di Komplek Riau Safety Driving Centre (RSDC) Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.

"Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 14.00 WIB pada 1 Juli 2020, tempatnya di Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, RSDC," tutup Nandang.(s)

Laporan SOFIAH, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari