Minggu, 7 Juli 2024

DPRD-Dishub Bahas Kenaikan Tarif Parkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menaikkan tarif retribusi layanan parkir tepi jalan umum dibahas dalam hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru. Disebutkan, rencana kenaikan itu fokusnya bukan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Melainkan lebih kepada penataan dan pengelolaan lalu lintas agar lebih tertib dan lancar.

"Ketika melakukan perubahan terkait dengan tarif, tujuannya bukan serta merta untuk peningkatan PAD, tetapi lebih penataan dan pengelolaan lalu lintas," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso usai hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru, Selasa (22/3).

- Advertisement -

Diungkapkannya, dalam hearing, rencana kenaikan tarif parkir itu mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD yang hadir. Mereka meminta jangan lakukan kenaikan sampai kondisi perekonomian masyarakat pulih pasca diterjang badai virus Corona.

"Namun sebagian lain mendukung, dan berharap perparkiran membaik dan meningkatkan PAD," sebutnya.

Disampaikan Yuliarso, memang saat ini tarif parkir di jalan umum Kota Pekanbaru masih tergolong rendah dari sejumlah daerah di Indonesia. Dijelaskan, saat ini di Pekanbaru masih menerapkan untuk sepeda motor Rp1.000 dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gagalkan Penyeludupan Handphone lewat Paket Makanan

"Harapannya juga tentu dapat memberikan efek kepada masyarakat untuk beralih ke transportasi massal yang sudah disediakan oleh Pemko Pekanbaru," tambahnya.

Kondisi saat ini bisa dilihat, kondisi jalanan kota disibukkan dengan kemacetan di jam-jam tertentu. "Namun begitu, untuk kenaikan tarif parkir masih proses, dan melalui kajian dan juga persetujuan dari wakil rakyat yang ada di DPRD Pekanbaru, dan juga dukungan masyarakat juga," tuturnya.

Selain membahas masalah tarif parkir, dalam hearing tersebut, Dishub juga menyampaikan soal anggaran dan realisasi anggaran tahun 2021 dan target 2022.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang diikuti anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Mulyadi, Robin Eduar, Roni Pasla, Ali Suseno, Sigit Yuwono dan Zulfahmi.

Sementara Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, memboyong sejumlah Kepala Bidang dan UPT di lingkungan kerja Dishub.

"Pada intinya, kami tadi sudah menyampaikan segala proses kegiatan yang sudah berjalan selama tahun 2021 dan juga tadi kita juga memaparkan rencana Dinas Perhubungan untuk 2022," katanya.

Baca Juga:  Puluhan Bikers Antusias Daftarkan Diri ke Honda Community ID

Masalah lain yang dibahas adalah soal lampu penerangan jalan umum (PJU) yang masih minim. "Ada keluhan masyarakat, wilayahnya gelap tidak ada lampu penerangan jalan. Selain itu tadi juga ada membahas mengenai rekayasa lalu lintas, layanan KIR, kemudian juga ada membahas terkait parkir dan kegiatan perhubungan lainnya," beber Yuliarso.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan, kenaikan tarif parkir harus dibahas secara matang sebelum di realisasi. "Kalau kita inginnya, kenaikan ini tidak menimbulkan reaksi dari masyarakat. Disosialisasikan dan dianalisa secara mendalam. Jika bisa tanpa kenaikan tarif perparkiran bisa lebih, mengapa tidak," sebut Nurul.

Terkait lampu penerangan jalan umum, disebutkannya, sebagian besar masyarakat memang mengeluhkan masalah ini pada setiap reses anggota dewan. Masyarakat berharap, pemko melakukan pemasangan lampu PJU di daerah mereka yang masih gelap.

"Kita minta kerja sama dengan Dishub untuk memasang lampu PJU itu, teknisnya tentu pihak Dishub yang atur," ujarnya.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menaikkan tarif retribusi layanan parkir tepi jalan umum dibahas dalam hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru. Disebutkan, rencana kenaikan itu fokusnya bukan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Melainkan lebih kepada penataan dan pengelolaan lalu lintas agar lebih tertib dan lancar.

"Ketika melakukan perubahan terkait dengan tarif, tujuannya bukan serta merta untuk peningkatan PAD, tetapi lebih penataan dan pengelolaan lalu lintas," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso usai hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru, Selasa (22/3).

Diungkapkannya, dalam hearing, rencana kenaikan tarif parkir itu mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD yang hadir. Mereka meminta jangan lakukan kenaikan sampai kondisi perekonomian masyarakat pulih pasca diterjang badai virus Corona.

"Namun sebagian lain mendukung, dan berharap perparkiran membaik dan meningkatkan PAD," sebutnya.

Disampaikan Yuliarso, memang saat ini tarif parkir di jalan umum Kota Pekanbaru masih tergolong rendah dari sejumlah daerah di Indonesia. Dijelaskan, saat ini di Pekanbaru masih menerapkan untuk sepeda motor Rp1.000 dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Baca Juga:  ASN Tak Boleh Cuti tanpa Terkecuali

"Harapannya juga tentu dapat memberikan efek kepada masyarakat untuk beralih ke transportasi massal yang sudah disediakan oleh Pemko Pekanbaru," tambahnya.

Kondisi saat ini bisa dilihat, kondisi jalanan kota disibukkan dengan kemacetan di jam-jam tertentu. "Namun begitu, untuk kenaikan tarif parkir masih proses, dan melalui kajian dan juga persetujuan dari wakil rakyat yang ada di DPRD Pekanbaru, dan juga dukungan masyarakat juga," tuturnya.

Selain membahas masalah tarif parkir, dalam hearing tersebut, Dishub juga menyampaikan soal anggaran dan realisasi anggaran tahun 2021 dan target 2022.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang diikuti anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Mulyadi, Robin Eduar, Roni Pasla, Ali Suseno, Sigit Yuwono dan Zulfahmi.

Sementara Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, memboyong sejumlah Kepala Bidang dan UPT di lingkungan kerja Dishub.

"Pada intinya, kami tadi sudah menyampaikan segala proses kegiatan yang sudah berjalan selama tahun 2021 dan juga tadi kita juga memaparkan rencana Dinas Perhubungan untuk 2022," katanya.

Baca Juga:  Pemprov Jaring Mobil Damkar Pemko

Masalah lain yang dibahas adalah soal lampu penerangan jalan umum (PJU) yang masih minim. "Ada keluhan masyarakat, wilayahnya gelap tidak ada lampu penerangan jalan. Selain itu tadi juga ada membahas mengenai rekayasa lalu lintas, layanan KIR, kemudian juga ada membahas terkait parkir dan kegiatan perhubungan lainnya," beber Yuliarso.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan, kenaikan tarif parkir harus dibahas secara matang sebelum di realisasi. "Kalau kita inginnya, kenaikan ini tidak menimbulkan reaksi dari masyarakat. Disosialisasikan dan dianalisa secara mendalam. Jika bisa tanpa kenaikan tarif perparkiran bisa lebih, mengapa tidak," sebut Nurul.

Terkait lampu penerangan jalan umum, disebutkannya, sebagian besar masyarakat memang mengeluhkan masalah ini pada setiap reses anggota dewan. Masyarakat berharap, pemko melakukan pemasangan lampu PJU di daerah mereka yang masih gelap.

"Kita minta kerja sama dengan Dishub untuk memasang lampu PJU itu, teknisnya tentu pihak Dishub yang atur," ujarnya.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari