Jumat, 22 November 2024

Reses di Tengah Pandemi, Prokes Diperketat

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terhitung mulai 22-28 Maret 2021, anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam pelaksanaannya di tengah badai pandemi Covid-19, diharapkan dapat memperketat penerapan protokol kesehatan di setiap titik reses.

Kepada wartawan, Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi menjelaskan, untuk reses perdana di tahun 2021 ini, satu anggota dewan melaksanakan reses di delapan titik. Lokasinya sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) anggota dewan tersebut.

- Advertisement -

"Kami harapkan pelaksanaan reses ini, para anggota dewan bisa menyerap semua aspirasi konstituennya. Dan dibenarkan oleh aturan," kata Badria Rikasari kepada wartawan, kemarin.

Dia juga mengatakan, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19, pelaksanaan reses nantinya, tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Sampah Depan Pasar Rumbai

"Baik untuk masyarakat yang datang, serta pihak kelurahan, pihak kecamatan dan OPD terkait, wajib mematuhi protokol kesehatan ini nanti," tambahnya.

- Advertisement -

Sebagai informasi bagi masyarakat, Rika menjelaskan, bahwa reses itu adalah melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, dan ini merupakan kewajiban anggota DPRD setiap masa reses yang ditentukan.

Dia juga mengatakan reses ini juga bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintah. "Mengenai hal ini, aturan yang mengatur," singkat Rika.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menegaskan, bahwa pelaksanaan reses kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya, karena Covid-19.

Baca Juga:  Alumni Angkatan I Strata-2 Pelita Indonesia Hijaukan Kampus Baru

"Tentu pelaksanaannya kami perketat penerapan protokol kesehatannya. Dan durasi reses tidak akan lama-lama," kata Hamdani.

Politisi PKS ini juga menyebutkan, karena waktu reses terbatas, maka kepada masyarakat yang hadir saat reses bisa menyampaikan aspirasi dengan dituliskan ke dalam kertas. (gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terhitung mulai 22-28 Maret 2021, anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam pelaksanaannya di tengah badai pandemi Covid-19, diharapkan dapat memperketat penerapan protokol kesehatan di setiap titik reses.

Kepada wartawan, Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi menjelaskan, untuk reses perdana di tahun 2021 ini, satu anggota dewan melaksanakan reses di delapan titik. Lokasinya sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) anggota dewan tersebut.

- Advertisement -

"Kami harapkan pelaksanaan reses ini, para anggota dewan bisa menyerap semua aspirasi konstituennya. Dan dibenarkan oleh aturan," kata Badria Rikasari kepada wartawan, kemarin.

Dia juga mengatakan, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19, pelaksanaan reses nantinya, tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Solid, DPRD Gesa Pekerjaan Tertinggal

"Baik untuk masyarakat yang datang, serta pihak kelurahan, pihak kecamatan dan OPD terkait, wajib mematuhi protokol kesehatan ini nanti," tambahnya.

Sebagai informasi bagi masyarakat, Rika menjelaskan, bahwa reses itu adalah melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, dan ini merupakan kewajiban anggota DPRD setiap masa reses yang ditentukan.

Dia juga mengatakan reses ini juga bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintah. "Mengenai hal ini, aturan yang mengatur," singkat Rika.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menegaskan, bahwa pelaksanaan reses kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya, karena Covid-19.

Baca Juga:  BRI Sosialisasikan Penggunaan BRIZZI untuk Pembayaran Parkir di SSK II Pekanbaru

"Tentu pelaksanaannya kami perketat penerapan protokol kesehatannya. Dan durasi reses tidak akan lama-lama," kata Hamdani.

Politisi PKS ini juga menyebutkan, karena waktu reses terbatas, maka kepada masyarakat yang hadir saat reses bisa menyampaikan aspirasi dengan dituliskan ke dalam kertas. (gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari