Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Maret, DPRD Pekanbaru Akan Rotasi AKD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyampaikan, awal Maret mendatang, seluruhAlat Kelengkapan Dewan (AKD) akan terjadi rotasi. Hal ini dimaksud untuk penyegaran dalam menjalankan tupoksi.

"Sudah kami bahas di Badan Musyawarah. In sya Allah 7 Maret sudah dijadwalkan untuk penetapan keanggotaan AKD dari seluruh fraksi-fraksi," katanya  kepada wartawan, Senin (21/2).

Untuk hal ini juga disampaikannya, pimpinan sudah menyampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD, dan statusnya saat ini menunggu surat  balasan dari pimpinan fraksi-fraksi untuk di paripurnakan.

"Surat ke seluruh fraksi-fraksi sudah disampaikan, selanjutnya baru ditetapkan seluruh keanggotaan masing-masing anggota DPRD di AKD," ungkapnya.

Untuk diketahui, kata Azwendi, di DPRD Kota Pekanbaru, ada 7 fraksi dari perwakilan masing-masing partai. Ketujuh fraksi itu adalah delapan kursi dari Fraksi PKS, Fraksi Gerindra Plus PPP delapan kursi, Fraksi Demokrat 7 kursi, Fraksi PAN 6 kursi, Fraksi PDIP 6 kursi, Fraksi Hanura-NasDem 6 kursi dan Fraksi Golkar 4 kursi.

Baca Juga:  Pantai Rupat Utara Titik Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan

AKD  terdiri dari 4 komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Rotasi dilakukan berdasarkan aturan yang ada di tata tertib (tatib) di DPRD Pekanbaru. Dalam aturan itu, AKD dapat dilakukan pergantian setelah dua setengah tahun," paparnya. Dan diungkapnya, bahwa rotasi AKD ini dilaksanakan untuk penyegaran dan kebutuhan masing-masing fraksi dalam menempatkan anggotanya di komisi atau badan lainnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyampaikan, awal Maret mendatang, seluruhAlat Kelengkapan Dewan (AKD) akan terjadi rotasi. Hal ini dimaksud untuk penyegaran dalam menjalankan tupoksi.

"Sudah kami bahas di Badan Musyawarah. In sya Allah 7 Maret sudah dijadwalkan untuk penetapan keanggotaan AKD dari seluruh fraksi-fraksi," katanya  kepada wartawan, Senin (21/2).

- Advertisement -

Untuk hal ini juga disampaikannya, pimpinan sudah menyampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD, dan statusnya saat ini menunggu surat  balasan dari pimpinan fraksi-fraksi untuk di paripurnakan.

"Surat ke seluruh fraksi-fraksi sudah disampaikan, selanjutnya baru ditetapkan seluruh keanggotaan masing-masing anggota DPRD di AKD," ungkapnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, kata Azwendi, di DPRD Kota Pekanbaru, ada 7 fraksi dari perwakilan masing-masing partai. Ketujuh fraksi itu adalah delapan kursi dari Fraksi PKS, Fraksi Gerindra Plus PPP delapan kursi, Fraksi Demokrat 7 kursi, Fraksi PAN 6 kursi, Fraksi PDIP 6 kursi, Fraksi Hanura-NasDem 6 kursi dan Fraksi Golkar 4 kursi.

Baca Juga:  Masih Tunggu Arahan Pusat

AKD  terdiri dari 4 komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Rotasi dilakukan berdasarkan aturan yang ada di tata tertib (tatib) di DPRD Pekanbaru. Dalam aturan itu, AKD dapat dilakukan pergantian setelah dua setengah tahun," paparnya. Dan diungkapnya, bahwa rotasi AKD ini dilaksanakan untuk penyegaran dan kebutuhan masing-masing fraksi dalam menempatkan anggotanya di komisi atau badan lainnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari