PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Ia menyampaikan, sejumlah perkara yang sempat viral di media sosial perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami langkah hukum yang telah diambil. “Beberapa kasus ini sempat ramai diperbincangkan dan mungkin belum dijelaskan secara utuh. Hari ini, Kamis, kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya saat konferensi pers.
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah vandalisme di fasilitas umum bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Aksi coret-coret yang marak ini bahkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru. Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku mural grafiti bunga di salah satu halte TMP. Pelaku mengaku aksinya merupakan bentuk ungkapan rindu kepada ibunya yang telah meninggal dunia. Meski tidak ditahan karena ancaman hukuman ringan, Kapolresta memastikan proses hukum tetap berjalan.
Kasus lain yang diungkap adalah tindak kekerasan yang melibatkan geng motor. Pada 2 Januari 2026, terjadi pengeroyokan di depan Star City, Jalan Jenderal Sudirman. Korban mengalami luka berat akibat diserang menggunakan tongkat dan senjata tajam jenis samurai. Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AS, MA, dan SAJ.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi tersebut bukan yang pertama. Para pelaku diketahui telah melakukan pengeroyokan serupa di tiga lokasi berbeda. Korban pun bukan anggota geng motor, melainkan warga biasa yang menjadi sasaran secara acak.
Polresta Pekanbaru juga membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 17 tempat kejadian perkara di Pekanbaru. Dua tersangka berinisial DD dan DK berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya, DE, masih dalam pengejaran.
Jaringan curanmor ini diketahui beroperasi lintas provinsi, yakni Riau dan Jambi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online, mencerminkan pola kejahatan urban yang kian kompleks.
Kasus jambret kalung emas yang sempat viral juga berhasil diungkap. Tiga pelaku berinisial MAP, AS, dan DAW mengaku telah beraksi di lima TKP. Motif ekonomi yang bercampur dengan kecanduan narkotika dan judi online kembali menjadi pemicu utama.
Selain itu, polisi mengungkap pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pasangan suami istri, PS dan ES. Dengan berpura-pura berbelanja sambil menggendong anak, mereka menyasar toko kelontong, sepeda motor, hingga mobil yang ditinggal pemiliknya. PS diketahui sebagai residivis, sementara ES merupakan buronan kasus bajing loncat di Kabupaten Pelalawan.
Tak hanya kejahatan konvensional, Polresta Pekanbaru juga membongkar perdagangan satwa dilindungi. Seekor owa siamang berusia sekitar tiga bulan berhasil diselamatkan dari tangan pelaku berinisial YU melalui metode undercover buy.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengapresiasi langkah Polresta Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum sekecil apa pun, termasuk vandalisme, tidak boleh dianggap sepele. “Kami berharap masyarakat ikut menjaga kota dan fasilitas umum agar Pekanbaru menjadi kota yang aman, nyaman, dan indah,” ujarnya.(dof)


