- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah selesai melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau selanjutnya melaksanakan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, seleksi kompetensi pelamar PPPK juga tetap dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Pekanbaru. Seleksi kompetensi sudah dimulai sejak Rabu (20/10) kemarin.
- Advertisement -
"Memang ada perbedaan antara CPNS dan PPPK, kalau CPNS mengikuti ujian SKD, sedangkan PPPK seleksi kompetensi. Untuk pelamar PPPK yang ikut seleksi kompetensi sebanyak 262 orang," katanya.
Dijelaskan Ikhwan, seleksi kompetensi calon PPPK dibagi menjadi beberapa tahapan. Yakni mulai dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
"Untuk seleksi kompetensi teknis yakni menilai pengusaan pengetahuan, keterampilan, sikap yang dapat diamati. Materi soal akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar," ujarnya.
- Advertisement -
Sedangkan untuk seleksi kompetensi manajerial, demikian Ikhwan, akan menilai penguasaan pengetahuan keterampilan, sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang diamati dan diukur dan dikembangkan terkait dengan integritas, kerjasama, komunikasi serta orientasi pada hasil.
"Sedangkan seleksi sosial kultural akan menilai pengusahaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diukur dengan pengalaman berinteraksi bersama masyarakat. Untuk wawancara dilakukan guna menilai integritas dan moralitas," paparnya.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah selesai melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau selanjutnya melaksanakan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, seleksi kompetensi pelamar PPPK juga tetap dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Pekanbaru. Seleksi kompetensi sudah dimulai sejak Rabu (20/10) kemarin.
- Advertisement -
"Memang ada perbedaan antara CPNS dan PPPK, kalau CPNS mengikuti ujian SKD, sedangkan PPPK seleksi kompetensi. Untuk pelamar PPPK yang ikut seleksi kompetensi sebanyak 262 orang," katanya.
Dijelaskan Ikhwan, seleksi kompetensi calon PPPK dibagi menjadi beberapa tahapan. Yakni mulai dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
- Advertisement -
"Untuk seleksi kompetensi teknis yakni menilai pengusaan pengetahuan, keterampilan, sikap yang dapat diamati. Materi soal akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar," ujarnya.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi manajerial, demikian Ikhwan, akan menilai penguasaan pengetahuan keterampilan, sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang diamati dan diukur dan dikembangkan terkait dengan integritas, kerjasama, komunikasi serta orientasi pada hasil.
"Sedangkan seleksi sosial kultural akan menilai pengusahaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diukur dengan pengalaman berinteraksi bersama masyarakat. Untuk wawancara dilakukan guna menilai integritas dan moralitas," paparnya.(sol)