PEKANBARU (RIAU POS. CO) — Setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) belum ada kenaikan.
Jamaah yang mendapatkan nomor porsi meski membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Dahlan MA mengatakan bahwa setoran awal BPIH belum perubahan.
Setoran awal bagi jamaah yang mendaftar tersebut sebesar Rp25 juta.
Pembayaran awal tersebut juga sebagai bukti jamaah untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan (waiting list). Jika jamaah tida membayar setoran awal maka tidak masuk tahun daftar tunggu keberangkatan. “Sampai sekarang setoran awalnya masih Rp25 juta,†ujar Dahlan kepada Riau Pos kemarin.
Kenaikan setoran awal BPIH tersebut terjadi kenaikan sejak di tahun 2010 silam. Sebelumnya biayanya berkisar Rp20 juta. Namun Dahlan tidak bisa memprediksi bahwa jamaah yang mendaftar tahun depan mengalami kenaikan atau tetap.
Hal tersebut juga untuk memastikan jamaah punya buku tabungan haji. Hal ini juga menjawab kebingungan jamaah tentang kabar bakal terjadi kenaikan setoran awal tersebut.(ilo)
PEKANBARU (RIAU POS. CO) — Setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) belum ada kenaikan.
Jamaah yang mendapatkan nomor porsi meski membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Dahlan MA mengatakan bahwa setoran awal BPIH belum perubahan.
Setoran awal bagi jamaah yang mendaftar tersebut sebesar Rp25 juta.
Pembayaran awal tersebut juga sebagai bukti jamaah untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan (waiting list). Jika jamaah tida membayar setoran awal maka tidak masuk tahun daftar tunggu keberangkatan. “Sampai sekarang setoran awalnya masih Rp25 juta,†ujar Dahlan kepada Riau Pos kemarin.
- Advertisement -
Kenaikan setoran awal BPIH tersebut terjadi kenaikan sejak di tahun 2010 silam. Sebelumnya biayanya berkisar Rp20 juta. Namun Dahlan tidak bisa memprediksi bahwa jamaah yang mendaftar tahun depan mengalami kenaikan atau tetap.
Hal tersebut juga untuk memastikan jamaah punya buku tabungan haji. Hal ini juga menjawab kebingungan jamaah tentang kabar bakal terjadi kenaikan setoran awal tersebut.(ilo)