Sidak Pelaksanaan PPDB, Banyak Wali Murid Menemukan Kejanggalan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho yang membidangi persoalan pendidikan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Pekanbaru. Yakni SMAN 2 dan SMAN 8. Saat sidak, Agung menyaksikan langsung bagaimana proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Di mana ada banyak wali murid yang mengadukan nasib pendaftaran anak mereka.

Di SMAN 2, beberapa orang tua siswa mengadukan kendala saat mendaftar secara dalam jaringan (daring). Bahkan beberapa wali murid mengaku langsung di tolak pada form aplikasi wabsite. Setelah di telusuri, anak yang hendak mendaftar merupakan pindahan domisili dari Duri ke Pekanbaru. Akan tetapi saat mendaftar tidak disertai surat pindah tugas orang tua ke Pekanbaru.

- Advertisement -

Sementara di SMAN 8, Agung juga mendapat aduan dari belasan wali murid. Aduan paling umum adalah persoalan zonasi. Di mana ada banyak kejanggalan yang di rasakan wali murid terkait jumlah pendaftar berdasarkan jarak. Salah seorang wali murid mengatakan bahwa ada ratusan pelamar yang tinggal pada jarak 30 meter saja dari sekolah.

"Sangat tidak mungkin jarak 30 meter ada ratusan pendaftar. Itu tinggalnya bagaimana? dempetan? kan enggak mungkin," sebut salah seorang wali murid.

- Advertisement -

Menanggapi semua aduan tersebut, legislator asal Kota Pekanbaru itu memastikan bakal menyampaikan seluruh aduan wali murid langsung kepada kepala dinas pendidikan. Karena setelah sidak, pihaknya akan melakukan rapat bersama Disdik untuk membahas persoalan PPDB ini.

"Habis ini kami ada jadwal rapat bersama Kadisdik Provinsi. Jadi bapak ibu silahkan sampaikan semua keluhannya. Saya tidak menjamin anak ibu lulus, tapi saya berani berjanji kalau proses PPDB ini terasakan sesuai aturan dan berjalan transparan," ungkapnya.

Usai Sidak, Agung mengatakan bahwa aduan PPDB tidak hanya ia dapat saat melaksanakan sidak. Akan tetapi banyak wali murid lain yang mengadu. Salah satunya tentang surat keterangan (suket) yang tiba-tiba ada banyak di sekitar lokasi sekolah. Sehingga bisa mengalahkan calon murid yang masuk zonasi, tapi tinggal lebih jauh dari radius yang menggunakan suket.

Atas kondisi itu, dirinya meminta Disdik Riau untuk menunda pengumuman kelulusan PPDB. Serta meminta pihak sekolah atau dinas untuk melakukan verifikasi secara faktual terhadap suket yang di sertakan oleh pendaftar."Harus di cek ulang. Kalau perlu cek faktual, datangi rumah masing-masing. Betul atau enggak," pungkasnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho yang membidangi persoalan pendidikan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Pekanbaru. Yakni SMAN 2 dan SMAN 8. Saat sidak, Agung menyaksikan langsung bagaimana proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Di mana ada banyak wali murid yang mengadukan nasib pendaftaran anak mereka.

Di SMAN 2, beberapa orang tua siswa mengadukan kendala saat mendaftar secara dalam jaringan (daring). Bahkan beberapa wali murid mengaku langsung di tolak pada form aplikasi wabsite. Setelah di telusuri, anak yang hendak mendaftar merupakan pindahan domisili dari Duri ke Pekanbaru. Akan tetapi saat mendaftar tidak disertai surat pindah tugas orang tua ke Pekanbaru.

Sementara di SMAN 8, Agung juga mendapat aduan dari belasan wali murid. Aduan paling umum adalah persoalan zonasi. Di mana ada banyak kejanggalan yang di rasakan wali murid terkait jumlah pendaftar berdasarkan jarak. Salah seorang wali murid mengatakan bahwa ada ratusan pelamar yang tinggal pada jarak 30 meter saja dari sekolah.

"Sangat tidak mungkin jarak 30 meter ada ratusan pendaftar. Itu tinggalnya bagaimana? dempetan? kan enggak mungkin," sebut salah seorang wali murid.

Menanggapi semua aduan tersebut, legislator asal Kota Pekanbaru itu memastikan bakal menyampaikan seluruh aduan wali murid langsung kepada kepala dinas pendidikan. Karena setelah sidak, pihaknya akan melakukan rapat bersama Disdik untuk membahas persoalan PPDB ini.

"Habis ini kami ada jadwal rapat bersama Kadisdik Provinsi. Jadi bapak ibu silahkan sampaikan semua keluhannya. Saya tidak menjamin anak ibu lulus, tapi saya berani berjanji kalau proses PPDB ini terasakan sesuai aturan dan berjalan transparan," ungkapnya.

Usai Sidak, Agung mengatakan bahwa aduan PPDB tidak hanya ia dapat saat melaksanakan sidak. Akan tetapi banyak wali murid lain yang mengadu. Salah satunya tentang surat keterangan (suket) yang tiba-tiba ada banyak di sekitar lokasi sekolah. Sehingga bisa mengalahkan calon murid yang masuk zonasi, tapi tinggal lebih jauh dari radius yang menggunakan suket.

Atas kondisi itu, dirinya meminta Disdik Riau untuk menunda pengumuman kelulusan PPDB. Serta meminta pihak sekolah atau dinas untuk melakukan verifikasi secara faktual terhadap suket yang di sertakan oleh pendaftar."Harus di cek ulang. Kalau perlu cek faktual, datangi rumah masing-masing. Betul atau enggak," pungkasnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya