34.2 C
Pekanbaru
Jumat, 18 April 2025
spot_img

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru Berganti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Pekanbaru punya pimpinan baru. Tidak saja sosok yang baru, KKP Pekanbaru juga mencatatkan sejarah baru, dipimpin seorang perempuan. Kepala KKP dr Aryanti MM MKM dilantik Menteri Kesehatan tanggal 3 September lalu dan sudah mulai aktif pada Senin (20/9/2021) di KKP Pekanbaru

Meskipun seorang perempuan, kepala kantor yang baru di KKP Pekanbaru ini tidak diragukan lagi gebrakannya dalam dunia cegah tangkal penyakit di pintu wilayah.

Saat acara perkenalan dan ramah-tamah yang diadakan Senin, Aryanti langsung membahas target dan tindak lanjut usulan Wilayah Bebas dari Korupsi di KKP Pekanbaru. Salah satunya melalui self assessment yang dilaksanakan 23-24 September 2021 nanti.

“Saat acara perkenalan dan ramah-tamah beliau langsung menanyakan dan membahas progress tindak lanjut hasil pre assessment yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Humas KKP Kelas II Pekanbaru, Dedy Setiawan, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:  Disdukcapil  Buka Akhir Pekan

Usai acara perkenalan dan ramah-tamah dengan seluruh pegawai di pagi harinya, Aryanti memimpin rapat persiapan self assessment bersama seluruh tim kelompok kerja (Pokja) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di aula KKP Pekanbaru.

“Beliau didampingi Kasubbag Adum Hannif SKM MPH selaku Ketua Pokja WBK dan langsung memberikan arahan dan masukan untuk perbaikan dokumen dan data dukung usulan WBK di tiap Pokja. Beliau juga langsung untuk menyampaikan sosialisasi dan paparan tentang Pelayanan Prima (Excellent Service) kepada seluruh pegawai KKP Pekanbaru,” katanya.

Pelayanan prima merupakan sebagai salah satu komponen data dukung pada Pokja keenam yaitu tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Hal ini tentunya akan membuka wawasan dan semangat baru bagi seluruh Pokja WBK di KKP Pekanbaru. Bukan hanya sekedar untuk menghadapi self assessment WBK, namun juga untuk perbaikan dan peningkatan Pelayanan Publik di KKP Kelas II Pekanbaru.

Baca Juga:  Tertibkan PKL dan Parkir di Terowongan Jalan Layang

“Beliau sebelumnya juga sudah pernah menjabat sebagai Kepala di KKP Padang dan Semarang. Di bawah kepemimpinan beliaulah status WBK di kedua KKP tersebut dapat diraih. Dengan energi dan semangat yang penuh, ibu kepala kantor yang baru berusaha membangkitkan motivasi dan gairah pegawai KKP Pekanbaru untuk optimis meraih status WBK di tahun ini. Semoga dengan kehadiran Ibu Kepala Kantor yang baru ini KKP Pekanbaru dapat semakin tangguh dan tumbuh,” kata Dedy.

- Advertisement -

Laporan: Fopin Sinaga (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Ford Resmikan Dealer 3S Pertamanya di Pekanbaru

RMA Indonesia sebagai agen pemegang merek Ford di Indonesia, secara resmi membuka dealer 3S (Sales, Service, Sparepart) pertama Ford di Kota Pekanbaru, Kamis (17/4). Peresmian ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang RMA Indonesia untuk memperluas jaringan dan memperkuat layanan Ford di wilayah Sumatera yang memiliki potensi ekonomi besar.

Wali Kota Pekanbaru Minta Sekolah Tak Bebani Orang Tua dengan Biaya Perpisahan

Agung Nugroho, menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh terjadi. “Untuk acara perpisahan, tidak seharusnya ada pungutan sebesar itu. Saya tekankan, jangan ada lagi pungutan kepada siswa untuk kegiatan perpisahan

Prodi Keperawatan UHTP Hampir Capai Akreditasi Unggul

Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Kesehatan (Fkes) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) meraih akreditasi baik sekali. Sesuai dengan SK Lam PT-Kes: 0115/Lam-PTKes/Akr/Sar/II/2025 dan 0116/Lam-PTKes/Akr/Pro/II/2025 tertanggal 28 Februari 2025.

Kepala SMAN 1 Bandar Petalangan Larang Kegiatan Perpisahan, Ratusan Siswa Histeris dan Meneteskan Air Mata

KEPALA SMAN 1 Bandar Petalangan, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Syamsuar SPd melarang kegiatan acara perpisahan di sekolah. Pungutan biaya yang dibebankan kepada orang tua wali murid diminta segera dikembalikan, Selasa (15/4).