Minggu, 7 Juli 2024

Target PAD Parkir Tepi Jalan Turun 50 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terjadi penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru hingga kini masih mengkaji potensi retribusi parkir di tepi jalan umum.

Dari penghitungan sementara, didapati penurunan potensi sebesar Rp6,5 miliar dari potensi awal Rp13 miliar.

- Advertisement -

"Untuk sementara terkoreksi sekitar 50 persen (pepotensi, red) dari target awal,"kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Ahad (20/6).

Ia mengungkapkan, pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama turunnya potensi retribusi parkir di tepi jalan umum tersebut. Covid-19 yang membawa Kota Pekanbaru masuk ke zona merah memaksa pemerintah melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat.

Aktivitas masyarakat dibatasi sehingga pergerakan atau mobilisasi masyarakat juga mengalami penurunan. Kondisi ini mempengaruhi capaian retribusi parkir. "Karena parkir ini kan terkait dengan pergerakan orang, pergerakan kendaraan. Kalau pergerakan bebas, maka itu potensi akan besar. Karena sekarang ada penyekatan, pembatasan, tentu ini sangat berpengaruh,"jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Drainase Jalan Arifin Achmad Masih Terus Dikeruk

Ia menyebut, tim dari dinas terus mencari formulasi agar bisa menggenjot pendapatan asli daerah dari retribusi parkir. Mengingat cukup besarnya penurunan potensi parkir di tepi jalan umum akibat pandemi ini.

Dalam melakukan kajian potensi itu, dikatakan Yuliarso, Dishub menggandeng ahli ekonomi dan ahli epidimologi. Tim dinas juga turun ke lapangan melihat langsung potensi parkir di tepi jalan umum.(ali)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terjadi penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru hingga kini masih mengkaji potensi retribusi parkir di tepi jalan umum.

Dari penghitungan sementara, didapati penurunan potensi sebesar Rp6,5 miliar dari potensi awal Rp13 miliar.

"Untuk sementara terkoreksi sekitar 50 persen (pepotensi, red) dari target awal,"kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Ahad (20/6).

Ia mengungkapkan, pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama turunnya potensi retribusi parkir di tepi jalan umum tersebut. Covid-19 yang membawa Kota Pekanbaru masuk ke zona merah memaksa pemerintah melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat.

Aktivitas masyarakat dibatasi sehingga pergerakan atau mobilisasi masyarakat juga mengalami penurunan. Kondisi ini mempengaruhi capaian retribusi parkir. "Karena parkir ini kan terkait dengan pergerakan orang, pergerakan kendaraan. Kalau pergerakan bebas, maka itu potensi akan besar. Karena sekarang ada penyekatan, pembatasan, tentu ini sangat berpengaruh,"jelasnya.

Baca Juga:  BI Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil

Ia menyebut, tim dari dinas terus mencari formulasi agar bisa menggenjot pendapatan asli daerah dari retribusi parkir. Mengingat cukup besarnya penurunan potensi parkir di tepi jalan umum akibat pandemi ini.

Dalam melakukan kajian potensi itu, dikatakan Yuliarso, Dishub menggandeng ahli ekonomi dan ahli epidimologi. Tim dinas juga turun ke lapangan melihat langsung potensi parkir di tepi jalan umum.(ali)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari