Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Seludupkan Sabu dalam Sepatu di Bandara

Diupah Rp15 Juta Sekali Angkut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengga­galkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu 1,5 Kg. Sebanyak 6 orang ditangkap pada Sabtu-Ahad (17-18/8).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim dari Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan tentang adanya upaya penyeludupan sabu via Bandara SSK II Pekan­baru.

“Pada Sabtu (17/8), tim langsung ber­gerak ke bandara dan menangkap 4 orang warga asal Aceh. Masing-masing IS (34), RD (41), MZ (36) dan KMR (33). Setelah dilakukan penggeledahan didapati 12 paket sabu seberat 1,5 Kg,” sebut Kombes Manang, Senin (19/8).

Salah satu pelaku, yakni RD sempat membuang narkotika yang ia sembunyikan di bawah sepatu kedalam toilet bandara. Namun aksi tersebut dapat digagalkan petugas. Keempatnya langsung dibawa ke Mapolda Riau pada hari itu juga.

Baca Juga:  Perintahkan Jajaran Rutin Patroli, Cegah Kriminalitas Wujudkan Pemilu Damai

Dari pengakuan pelaku, sambung Manang, mereka diupah sebanyak Rp15 juta perorang untuk sekali pengangkutan. Sabu sebanyak 1,5 Kg dipecah menjadi 12 paket dan diletak di dalam sepatu yang mereka kenakan. Bahkan salah satu pelaku mengaku sempat lolos sebelumnya di bandara dengan menggunakan metode yang sama.

“Salah satu pelaku bernama IS mengaku sudah dua kali membawa via bandara. Yang sekarang katanya mau diantar ke Jakarta,” papar Manang.

Dari hasil hasil interogasi 4 tersangka, mereka mengaku mendapat barang tersebut dari dua orang pria yang merupakan warga Kota Pekanbaru. Setelah mendapat informasi tersebut, Ahad (18/8) sekitar pukul 4.00 WIB, polisi menangkap dua orang lagi.

Baca Juga:  Polda Riau: Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan Secara Paksa

“Dari hasil pengembangan kemudian ditangkap BA (43) dan AW (63) orang yang disebutkan telah memberikan sabu kepada mereka. Ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut. Sampai ke rantai paling atas. Ini masuk jaringan internasional,” pungkas Manang.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengga­galkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu 1,5 Kg. Sebanyak 6 orang ditangkap pada Sabtu-Ahad (17-18/8).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim dari Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan tentang adanya upaya penyeludupan sabu via Bandara SSK II Pekan­baru.

“Pada Sabtu (17/8), tim langsung ber­gerak ke bandara dan menangkap 4 orang warga asal Aceh. Masing-masing IS (34), RD (41), MZ (36) dan KMR (33). Setelah dilakukan penggeledahan didapati 12 paket sabu seberat 1,5 Kg,” sebut Kombes Manang, Senin (19/8).

Salah satu pelaku, yakni RD sempat membuang narkotika yang ia sembunyikan di bawah sepatu kedalam toilet bandara. Namun aksi tersebut dapat digagalkan petugas. Keempatnya langsung dibawa ke Mapolda Riau pada hari itu juga.

Baca Juga:  Perkuat Personel saat Libur Panjang

Dari pengakuan pelaku, sambung Manang, mereka diupah sebanyak Rp15 juta perorang untuk sekali pengangkutan. Sabu sebanyak 1,5 Kg dipecah menjadi 12 paket dan diletak di dalam sepatu yang mereka kenakan. Bahkan salah satu pelaku mengaku sempat lolos sebelumnya di bandara dengan menggunakan metode yang sama.

- Advertisement -

“Salah satu pelaku bernama IS mengaku sudah dua kali membawa via bandara. Yang sekarang katanya mau diantar ke Jakarta,” papar Manang.

Dari hasil hasil interogasi 4 tersangka, mereka mengaku mendapat barang tersebut dari dua orang pria yang merupakan warga Kota Pekanbaru. Setelah mendapat informasi tersebut, Ahad (18/8) sekitar pukul 4.00 WIB, polisi menangkap dua orang lagi.

- Advertisement -
Baca Juga:  42 Korban Tindak Pidana Penjualan Orang Berhasil Diselamatkan

“Dari hasil pengembangan kemudian ditangkap BA (43) dan AW (63) orang yang disebutkan telah memberikan sabu kepada mereka. Ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut. Sampai ke rantai paling atas. Ini masuk jaringan internasional,” pungkas Manang.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengga­galkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu 1,5 Kg. Sebanyak 6 orang ditangkap pada Sabtu-Ahad (17-18/8).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim dari Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan tentang adanya upaya penyeludupan sabu via Bandara SSK II Pekan­baru.

“Pada Sabtu (17/8), tim langsung ber­gerak ke bandara dan menangkap 4 orang warga asal Aceh. Masing-masing IS (34), RD (41), MZ (36) dan KMR (33). Setelah dilakukan penggeledahan didapati 12 paket sabu seberat 1,5 Kg,” sebut Kombes Manang, Senin (19/8).

Salah satu pelaku, yakni RD sempat membuang narkotika yang ia sembunyikan di bawah sepatu kedalam toilet bandara. Namun aksi tersebut dapat digagalkan petugas. Keempatnya langsung dibawa ke Mapolda Riau pada hari itu juga.

Baca Juga:  Giliran Gelper Diperiksa

Dari pengakuan pelaku, sambung Manang, mereka diupah sebanyak Rp15 juta perorang untuk sekali pengangkutan. Sabu sebanyak 1,5 Kg dipecah menjadi 12 paket dan diletak di dalam sepatu yang mereka kenakan. Bahkan salah satu pelaku mengaku sempat lolos sebelumnya di bandara dengan menggunakan metode yang sama.

“Salah satu pelaku bernama IS mengaku sudah dua kali membawa via bandara. Yang sekarang katanya mau diantar ke Jakarta,” papar Manang.

Dari hasil hasil interogasi 4 tersangka, mereka mengaku mendapat barang tersebut dari dua orang pria yang merupakan warga Kota Pekanbaru. Setelah mendapat informasi tersebut, Ahad (18/8) sekitar pukul 4.00 WIB, polisi menangkap dua orang lagi.

Baca Juga:  Polda Riau: Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan Secara Paksa

“Dari hasil pengembangan kemudian ditangkap BA (43) dan AW (63) orang yang disebutkan telah memberikan sabu kepada mereka. Ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut. Sampai ke rantai paling atas. Ini masuk jaringan internasional,” pungkas Manang.(nda)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari